MALANG, SWANEWS – Rayon SPMB Kota Malang 2026 Jenjang SMA menjadi informasi penting yang wajib dipahami calon murid baru dan orang tua sebelum mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam rilis pembagian rayon SMA di Kota Malang terbaru yang diumumkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang – Kota Batu, SMA Negeri di Kota Malang dibagi ke dalam tiga rayon utama yang mencakup berbagai kecamatan dan kelurahan sesuai domisili calon siswa.
Melalui sistem rayonisasi tersebut, calon peserta didik dapat mengetahui sekolah mana saja yang masuk dalam wilayah domisilinya. Selain pembagian rayon, masyarakat juga perlu memahami kuota jalur domisili SMA yang mencapai 35 persen, ketentuan pemeringkatan, hingga jadwal pendaftaran SPMB Tahap I yang dilaksanakan pada 11–12 Juni 2026 secara online.
Apa Itu Rayon SPMB Kota Malang 2026 Jenjang SMA?
Sistem rayon dalam SPMB SMA Negeri Kota Malang digunakan untuk mengatur wilayah penerimaan peserta didik berdasarkan domisili. Setiap kecamatan dan kelurahan telah dipetakan ke rayon tertentu yang terhubung dengan sejumlah SMA Negeri di Kota Malang.
Melalui sistem ini, calon murid baru memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah-sekolah yang berada dalam rayon tempat tinggalnya. Kebijakan ini juga bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan distribusi siswa di sekolah negeri.
Pembagian Rayon SPMB Kota Malang 2026 Jenjang SMA
Berikut daftar lengkap rayon SMA Negeri Kota Malang Tahun Ajaran 2026/2027 seperti yang telah dirilis oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang – Kota Batu.
Rayon 1 SPMB SMA Negeri Kota Malang 2026
Sekolah Negeri Dalam Rayon 1
- SMAN 7 Malang
- SMAN 8 Malang
- SMAN 9 Malang
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Rayon 1
Kecamatan Lowokwaru
- Tasikmadu
- Tunggulwulung
- Merjosari
- Tlogomas
- Dinoyo
- Sumbersari
- Ketawanggede
- Jatimulyo
- Tunjungsekar
- Mojolangu
- Tulusrejo
- Lowokwaru
Kecamatan Blimbing
- Blimbing
- Balearjosari
- Arjosari
- Purwodadi
- Polowijen
- Pandanwangi
- Purwantoro
Kecamatan Klojen
- Rampal Celaket
- Samaan
- Oro-Oro Dowo
- Gadingkasri
- Penanggungan
- Karangbesuki
Rayon 2 SPMB SMA Negeri Kota Malang 2026
Sekolah Negeri Dalam Rayon 2
- SMAN 1 Malang
- SMAN 2 Malang
- SMAN 5 Malang
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Rayon 2
Kecamatan Klojen
- Kiduldalem
- Sukoharjo
- Kasin
- Bareng
- Kauman
Kecamatan Sukun
- Ciptomulyo
- Gadang
- Bandungrejosari
- Sukun
- Tanjungrejo
- Pisang Candi
- Bandulan
- Mulyorejo
- Bakalan Krajan
- Kebonsari
Kecamatan Kedungkandang
- Kotalama
- Mergosono
Kecamatan Blimbing
- Jodipan
Rayon 3 SPMB SMA Negeri Kota Malang 2026
Sekolah Negeri Dalam Rayon 3
- SMAN 3 Malang
- SMAN 4 Malang
- SMAN 6 Malang
- SMAN 10 Malang
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Rayon 3
Kecamatan Kedungkandang
- Bumiayu
- Wonokoyo
- Buring
- Tlogowaru
- Kedungkandang
- Lesanpuro
- Sawojajar
- Madyopuro
- Cemorokandang
- Arjowinangun
Kecamatan Klojen
- Klojen
Kecamatan Blimbing
- Blimbing
- Kesatrian
- Polehan
Ketentuan Jalur Domisili SPMB SMA 2026
Dalam pelaksanaan SPMB Jatim 2026, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon sekolah tujuan.
Kuota jalur domisili SMA ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah, dengan rincian:
- 1 persen untuk lulusan sebelum tahun 2026
- 19 persen untuk lulusan tahun 2026 melalui domisili reguler
- 15 persen untuk domisili sebaran lulusan tahun 2026
Sementara untuk SMK, kuota jalur domisili sebesar 10 persen dari daya tampung sekolah.
Aturan Pemilihan Sekolah pada Jalur Domisili
Calon murid baru jenjang SMA dapat memilih maksimal tiga SMA Negeri dalam rayon yang sama. Sedangkan calon siswa SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian baik dalam satu sekolah maupun sekolah berbeda.
Ketentuan ini penting diperhatikan agar proses pendaftaran tidak mengalami kendala saat verifikasi sistem.
Kriteria Pemeringkatan Jalur Domisili SMA
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka penentuan penerimaan dilakukan berdasarkan beberapa prioritas berikut:
- Nilai kemampuan akademik
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid
Nilai kemampuan akademik diperoleh dari kombinasi:
- Rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen
- Nilai TKA atau indeks sekolah asal dengan bobot 40 persen
Untuk lulusan tahun 2026, komponen nilai akademik menggunakan hasil TKA yang tercantum dalam DKHTKA dari Kemendikdasmen.
Sedangkan lulusan sebelum tahun 2026 menggunakan indeks satuan pendidikan asal berdasarkan SPMB tahun sebelumnya.
Ketentuan Jalur Domisili Sebaran
Pada jalur domisili sebaran, kuota 15 persen dibagi merata berdasarkan jumlah kelurahan/desa di wilayah rayon. Masing-masing kelurahan akan diperingkat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Jika ada kuota yang tidak terpenuhi di suatu kelurahan, sisa kuota akan dialihkan ke wilayah lain berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah tujuan.
Jadwal SPMB Tahap I Jalur Domisili SMA/SMK 2026
Berikut jadwal resmi SPMB Tahap I Jalur Domisili SMA/SMK Tahun 2026:
| Kegiatan | Tanggal | Jam | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pendaftaran | 11–12 Juni 2026 | 00.01–21.00 WIB | Online |
| Penutupan | 12 Juni 2026 | 21.00 WIB | Online |
| Pengumuman | 13 Juni 2026 | 08.00 WIB | Online |
| Cetak Bukti Penerimaan | 13 Juni 2026 | 09.00–23.59 WIB | Online |
| Daftar Ulang | 13 dan 15 Juni 2026 | 09.00–16.00 WIB | Sekolah tujuan |
Tips Memilih Sekolah Berdasarkan Rayon SPMB Kota Malang 2026 Jenjang SMA
Agar peluang lolos semakin besar, calon murid baru disarankan:
- Memastikan alamat domisili sesuai dokumen resmi
- Mengecek rayon sekolah sebelum memilih SMA
- Membandingkan jarak rumah dengan sekolah tujuan
- Memperhatikan nilai akademik dan persaingan tiap sekolah
- Menyiapkan dokumen pendaftaran sejak awal
Pemahaman terhadap sistem rayon dan kuota jalur domisili menjadi faktor penting dalam strategi memilih sekolah negeri di Kota Malang.
Penutup
Informasi tentang rayon SPMB Kota Malang 2026 Jenjang SMA sangat penting bagi calon peserta didik yang akan mengikuti proses penerimaan siswa baru SMA Negeri. Dengan memahami pembagian rayon, daftar kelurahan, kuota jalur domisili, hingga mekanisme pemeringkatan, calon siswa dapat menyusun strategi pendaftaran yang lebih tepat.
Selain itu, orang tua juga diharapkan aktif memantau jadwal dan ketentuan resmi SPMB agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administratif.

















