Sabtu, Juni 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Anti-klimaks! Hasto Tidak Ditahan Setelah 3,5 Jam Pemeriksaan KPK, Apa Takut Ancaman?

redaksi swanews by redaksi swanews
13/01/2025
in Kriminal, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Akhirnya Hasto tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan KPK selama 3,5 jam. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.59 WIB hingga 13.25 WIB.

Padahal banyak pihak, termasuk mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, yang sebelumnya memperkirakan Hasto akan ditahan dalam pemeriksaan pertama tersebut.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Load More

Hasto tidak ditahan

Memang sejak Hasto Kristiyanto absen dalam pemeriksaan pertama, KPK sempat memberi ultimatum keras. Namun, setelah hari ini Hasto datang memenuhi pemeriksaan, kelihatannya KPK agak melunak.

Yudi Purnomo merespons secara normatif atas keputusan KPK yang tidak menahan Hasto. Yudi juga menilai, bisa saja ada pertimbangan politis supaya bisa meredam eskalasi tuduhan adanya upaya politisasi hukum.

Namun, banyak yang menilai, justru ketika KPK tidak menahan Hasto, maka ada indikasi yang kuat adanya politisasi hukum, sehingga diduga ada tekanan dan kompromi.

Sebelumnya sudah ada ancaman dari orang dekat Hasto Kristiyanto, Cony Rahakumdini, yang sempat mengancam jika Hasto ditahan, maka akan membuka kasus besar pejabat lain yang katanya datanya sudah dimiliki dan saat ini disimpan di Rusia.

Secara normatif, KPK sudah menjelaskan alasan Hasto tidak ditahan. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, alasan KPK tidak menahan Hasto adalah karena ada beberapa saksi yang belum hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, seperti Ayeful Bahri dan Maeria Lestari.

Baca juga:

Erick Thohir dan Politik Bola

Jika ditelusuri, memang Hasto sempat mangkir dalam pemeriksaan pertama sejak menjadi tersangka, dengan alasan ada kegiatan Harlah PDIP ke-52.

Pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK. Terpantau, Hasto Kristiyanto sudah hadir lebih cepat dari jadwal KPK. Semula KPK menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 pagi, tetapi Hasto sudah datang sekitar pukul 09.32 WIB.

Sebelum memasuki ruang tunggu KPK, Hasto sempat memberi keterangan pers. Pada kesempatan itu, ia memastikan kedatangannya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang patuh pada proses penegakan hukum.

Hasto menegaskan, dirinya akan menjelaskan seluruh masalah hukum yang sedang dihadapi saat ini.

Pada kesempatan itu, Hasto juga menyinggung soal penegakan hukum yang adil, benar, dan tidak diskriminatif.

Kasus hukum yang sedang dihadapi Hasto terkait dengan Harun Masiku. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buronan KPK.

Baca lainnya:

Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden

Delik hukum yang sedang dihadapi Harun Masiku sendiri terkait dengan skandal penyuapan kepada salah satu anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus tersebut kemudian menyeret beberapa pihak, baik dari Bawaslu, anggota KPU, maupun politisi PDIP.

Jika berasumsi pada pandangan Yudi Purnomo tentang strategi KPK yang tidak menahan Hasto supaya tidak ada reaksi berlebihan dan tuduhan politisasi, justru keputusan KPK yang tidak menahan Hasto itu menimbulkan kecurigaan.

Selama ini kasus Hasto selalu dikaitkan dengan intervensi Jokowi. Tentu banyak analisis yang akan berspekulasi soal adanya kompromi. (kus)

Hasto tidak ditahan

Hasto tidak ditahan

Penulis : Kusina

Editor : Tim Swa News

Sumber: Detikcom, kompascom, antaranews, Cnn Indonesia, dan portal berita lainnya

Tags: Anti klimakshasto kristiyantoHasto tersangkaHasto tidak ditahanKPK takutPolitisasi hukum
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian
Kriminal

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
Kisah Inspiratif Rudi Valinka: Buzzer Menjadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

Kisah Inspiratif Rudi Valinka: Buzzer Menjadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Gonjang-Ganjing Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep Dihentikan, Ada Problem Apa?

Gonjang-Ganjing Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep Dihentikan, Ada Problem Apa?

17/02/2025
Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB

Ini Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB Jatim 2026! Lengkap Beserta Tata Cara dan Jadwalnya

29/05/2026
Bulu Tangkis, Pilihan Ekonomis Pelepas Penat Usai Bekerja

Bulu Tangkis, Pilihan Ekonomis Pelepas Penat Usai Bekerja

27/05/2026
Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

14/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan