Madura Raya, Swa News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga menolak rencana kedatangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, ke Kabupaten Sampang. Dugaan tersebut mencuat setelah izin penggunaan Pendopo Bupati Sampang dibatalkan secara mendadak, sehari sebelum pelaksanaan agenda Milad Muhammadiyah ke-113.

Agenda Milad Muhammadiyah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, rencananya akan dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027. Namun, pembatalan penggunaan pendopo tersebut membuat pelaksanaan acara menjadi polemik.
Pembatalan itu dinilai sangat mendadak. Pemberitahuan disampaikan sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin (15/12/2025), padahal agenda Milad Muhammadiyah ke-113 di Pendopo Kabupaten Sampang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya, Selasa (16/12/2025), pukul 06.00 WIB.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang, M. Soleh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh prosedur administrasi sesuai ketentuan birokrasi pemerintah daerah. Hingga mendekati hari pelaksanaan, kata dia, tidak ada kendala ataupun keberatan yang disampaikan oleh pihak Pemkab Sampang.
Alasan yang disampaikan Pemkab Sampang, lanjut Soleh, adalah adanya gangguan listrik di Pendopo Bupati. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal, mengingat panitia telah melakukan persiapan di lokasi sejak pagi hari dan kondisi listrik dinyatakan normal.
Soleh juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak Muhammadiyah telah menerima konfirmasi dari Kepala Sub Bagian Umum Pemkab Sampang terkait persetujuan peminjaman pendopo.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa plotting peminjaman pendopo telah diterima. Karena itu, kami sangat menyayangkan pembatalan mendadak ini,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Soleh meminta Pemkab Sampang bersikap adil serta tidak diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan.
Pernyataan senada disampaikan Perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Nur Fendi. Ia secara tegas menilai keputusan Pemkab Sampang tersebut bersifat diskriminatif dalam penggunaan fasilitas negara.
Meski demikian, pelaksanaan Milad Muhammadiyah di Sampang tetap berlangsung, meskipun izin penggunaan Pendopo Trunojoyo dari Pemerintah Kabupaten Sampang ditolak. Acara akhirnya digelar di lokasi alternatif, yakni di dua tempat berbeda yang merupakan aset milik Muhammadiyah, yaitu Pondok Pesantren Muhammadiyah di Kecamatan Camplong dan Perguruan Muhammadiyah di Kecamatan Karangpenang.

Publik pun mendesak Pemkab Sampang untuk menyampaikan permintaan maaf serta memberikan penjelasan secara terbuka terkait keputusan pembatalan tersebut. Hingga kini, banyak pihak mendorong agar persoalan ini diusut tuntas, mengingat sebagian publik berspekulasi adanya keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan tertentu. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi isu liar dan bahkan berpotensi memicu konflik sosial horizontal. (YS)













