Rabu, Mei 13, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanews by redaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

13/05/2026
Load More

Jakarta, Swa News— ICT Watch (Indonesian ICT for Partnership), organisasi masyarakat sipil Indonesia yang berfokus pada literasi digital, internet sehat, dan pengembangan teknologi informasi, ikut memberi catatan terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang berlaku sejak 28 Maret 2026.

ICT Watch

7 Catatan ICT Watch

Ada beberapa catatan dari Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, kepada Swa News (12/3/2026), terkait PP TUNAS dan Permenkomdigi tersebut:

Baca juga: Menelusuri Budaya Hedon dalam Tradisi Riyoyo Kupatan di Lamongan

  1. Regulasi tidak bisa berdiri sendiri dalam kerangka pelindungan anak di ranah digital : Permen ini merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak di ranah digital, sekaligus menekan PSE agar lebih serius melindungi anak di platformnya, karena saat ini algoritma media sosial telah mengambil peran dalam pengasuhan anak. Namun, pembatasan ini tidak menghilangkan tanggung jawab kita semua untuk terus menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak.
  2. Hak anak atas informasi tidak boleh hilang: Hak anak atas informasi yang sehat dan edukatif harus tetap terpenuhi melalui kanal yang lebih aman dan terkurasi. Jangan sampai anak justru beralih ke platform yang sulit diawasi dan tidak memiliki aturan ketat, sehingga risiko yang muncul malah lebih besar.
  3. Jangan ciptakan rasa aman yang semu bagi orang tua/wali: Secara teknis, internet tidak pernah benar-benar memiliki “pintu” yang terkunci rapat. Akan selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk “mengakali” aturan ini. Regulasi ini tidak berarti melepaskan peran penting orang tua atau wali dalam mendampingi anak di ruang digital.
  4. Tetap perhatikan hak privasi dan pelindungan data pribadi pengguna: Sistem verifikasi usia yang dijalankan oleh platform harus transparan dan akuntabel, dengan tetap melindungi hak privasi serta data pribadi penggunanya.
  5. Pentingnya edukasi literasi digital: Regulasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pilar lain. Edukasi menjadi salah satu pilar utama. Edukasi kepada anak harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas orang tua, wali, pengasuh, serta pihak sekolah terkait literasi digital. PSE pun wajib menjalankan edukasi ini, misalnya melalui konten-konten edukatif yang disisipkan di platformnya.
  6. Kolaborasi menjadi kunci: Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah (pemda, industri, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan akademisi), perlu dilakukan untuk mengembangkan materi dan metode edukasi yang tepat serta sesuai bagi masyarakat lokal. Indonesia terlalu luas untuk ditangani dengan pendekatan yang seragam.
  7. Keluarga tetap menjadi benteng utama: Regulasi hanyalah “benteng” terakhir ketika semua lapisan perlindungan lainnya melemah. Benteng utama tetaplah keluarga. Menciptakan keluarga yang kokoh dan cerdas di era digital menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dibandingkan penegakan regulasi itu sendiri.
Editor: Munif
Carousel Gambar Artikel
Tags: PermenkomdigiPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Kriminal

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

by redaksi swanews
11/05/2026
Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎
Olahraga

Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎

by redaksi swanews
11/05/2026
Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang
Kriminal

Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang

by redaksi swanews
11/05/2026
Next Post
KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

22/04/2026
Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia, AHY Batalkan Agenda di Hambalang demi Memberikan Penghormatan Terakhir

Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia, AHY Batalkan Agenda di Hambalang demi Memberikan Penghormatan Terakhir

14/02/2025
KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

06/02/2025
Baru ! 5 Alasan Bobon Santoso Mualaf, Netizen: “Paling Hanya Cari Sensasi Aja!”

Baru ! 5 Alasan Bobon Santoso Mualaf, Netizen: “Paling Hanya Cari Sensasi Aja!”

12/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan