Minggu, September 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Hably HasanbyHably Hasan
08/01/2026
in Kolom, Opini, Politik
1
0
SHARES
136
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Oleh: M. Habli Hasan

Cacat logika. Sebuah narasi yang dibangun oleh salah seorang penulis dalam tulisannya memangkas relasi sejarah soal perizinan eksplorasi tambang Tumpang Pitu. Padahal, masalah Tumpang Pitu telah berlangsung sejak masa Orde Baru (1991), pada masa Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik (1991–2000), ketika sistem pemerintahan masih sentralistik.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

16/09/2026
Cak Munir

Kenduri untuk Cak Munir

09/09/2026
Load More

Kemudian, perizinan mengalami fase desentralisasi pada masa Bupati Banyuwangi Samsul Hadi (2000–2005), Ratna Ani Lestari (2005–2010), hingga Abdullah Azwar Anas (2010–2015 dan 2016–2021).

Tulisan seseorang tersebut sangat tendensius. Menggiring opini melalui narasi yang menyesatkan untuk menyudutkan Abdullah Azwar Anas. Kami menilai tulisan tersebut merupakan propaganda untuk mendelegitimasi personal Abdullah Azwar Anas.

“Secara administratif, IUP Operasi Produksi Gunung Tumpang Pitu diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012, dengan masa berlaku hingga 25 Januari 2030 dan dapat diperpanjang. Izin tersebut kemudian diubah melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012,” tulisnya.

Baca juga: Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Namun, dalam tulisan berikutnya, secara tidak langsung ia mengakui adanya perubahan keputusan bupati oleh gubernur. Artinya, ia mengakui adanya hierarki kewenangan yang lebih tinggi di atas Bupati Banyuwangi kala itu.

“Sementara itu, IUP Eksplorasi diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/930/KEP/429.011/2012 dan terakhir diubah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83/15.01/V/2018,” lanjutnya.

Bahkan, secara eksplisit pada bagian lain dalam tulisan tersebut, ia juga mengakui adanya perubahan baru soal perizinan yang kini bersifat sentralistik.

“Namun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-2122/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 26 November 2024, IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo saat ini disuspensi hingga 10 Oktober 2025,” tambahnya.

 

Perubahan Perizinan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 semakin memperkuat kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan mineral dan batubara. Undang-undang ini menghapus hak pelimpahan kewenangan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dari pemerintah pusat ke daerah, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Kronologi izin tambang emas di Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari (2006). Perizinan tersebut pada saat itu tunduk pada mekanisme peraturan perundang-undangan pertambangan yang berlaku.

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Akhirnya, seluruh otoritas perizinan dan pengelolaan pertambangan Tumpang Pitu kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk mencakup proses penyelidikan dan penelitian untuk menentukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).


M. Habli Hasan

Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik

Tags: Azwar AnasM habli hasanOpiniPerizinan tambangTumpang pitu
Hably Hasan

Hably Hasan

Related Posts

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib
Ekonomi

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

byMukhamad Munif
16/09/2026
Cak Munir
Kolom

Kenduri untuk Cak Munir

bySelamet Castur
09/09/2026
Ribuan Dapur SPPG Tutup Sementara Akibat Kendala Sertifikasi Higiene
Ekonomi

Ribuan Dapur SPPG Tutup Sementara Akibat Kendala Sertifikasi Higiene

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan
News

Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

byMukhamad Munif
07/09/2026
Islam Ala Prabowo
Kolom

Peneguhan Politik Identitas Ala Islam Ala Prabowo

bySelamet Castur
06/09/2026
Karhutla Kalimantan
Hukum

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

byArdian FRand1 others
04/09/2026
Next Post
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Comments 1

  1. Ping-balik: Problem Tambang Dan Etika Keberpihakan: Kritik Terhadap Sikap Muhammadiyah Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

29/05/2026
Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

14/07/2025
Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

21/06/2026
Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

31/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan