Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Hably Hasan by Hably Hasan
08/01/2026
in Kolom, Opini, Politik
1
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Oleh: M. Habli Hasan

Cacat logika. Sebuah narasi yang dibangun oleh salah seorang penulis dalam tulisannya memangkas relasi sejarah soal perizinan eksplorasi tambang Tumpang Pitu. Padahal, masalah Tumpang Pitu telah berlangsung sejak masa Orde Baru (1991), pada masa Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik (1991–2000), ketika sistem pemerintahan masih sentralistik.

Kemudian, perizinan mengalami fase desentralisasi pada masa Bupati Banyuwangi Samsul Hadi (2000–2005), Ratna Ani Lestari (2005–2010), hingga Abdullah Azwar Anas (2010–2015 dan 2016–2021).

Tulisan seseorang tersebut sangat tendensius. Menggiring opini melalui narasi yang menyesatkan untuk menyudutkan Abdullah Azwar Anas. Kami menilai tulisan tersebut merupakan propaganda untuk mendelegitimasi personal Abdullah Azwar Anas.

“Secara administratif, IUP Operasi Produksi Gunung Tumpang Pitu diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012, dengan masa berlaku hingga 25 Januari 2030 dan dapat diperpanjang. Izin tersebut kemudian diubah melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012,” tulisnya.

Baca juga: Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Namun, dalam tulisan berikutnya, secara tidak langsung ia mengakui adanya perubahan keputusan bupati oleh gubernur. Artinya, ia mengakui adanya hierarki kewenangan yang lebih tinggi di atas Bupati Banyuwangi kala itu.

Carousel Gambar Artikel

“Sementara itu, IUP Eksplorasi diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/930/KEP/429.011/2012 dan terakhir diubah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83/15.01/V/2018,” lanjutnya.

Bahkan, secara eksplisit pada bagian lain dalam tulisan tersebut, ia juga mengakui adanya perubahan baru soal perizinan yang kini bersifat sentralistik.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

04/05/2026
Load More

“Namun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-2122/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 26 November 2024, IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo saat ini disuspensi hingga 10 Oktober 2025,” tambahnya.

 

Perubahan Perizinan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 semakin memperkuat kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan mineral dan batubara. Undang-undang ini menghapus hak pelimpahan kewenangan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dari pemerintah pusat ke daerah, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Kronologi izin tambang emas di Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari (2006). Perizinan tersebut pada saat itu tunduk pada mekanisme peraturan perundang-undangan pertambangan yang berlaku.

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Akhirnya, seluruh otoritas perizinan dan pengelolaan pertambangan Tumpang Pitu kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk mencakup proses penyelidikan dan penelitian untuk menentukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).


M. Habli Hasan

Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik

Tags: Azwar AnasM habli hasanOpiniPerizinan tambangTumpang pitu
Hably Hasan

Hably Hasan

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga
Jawa Timur

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

by redaksi swanews
04/05/2026
Pendidikan Kontekstual Sebagai Jalan Partisipasi Semesta, Dari Ruang Kelas Menuju Realitas
Pendidikan

Pendidikan Kontekstual Sebagai Jalan Partisipasi Semesta, Dari Ruang Kelas Menuju Realitas

by redaksi swanews
03/05/2026
New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme
Jawa Timur

New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme

by redaksi swanews
02/05/2026
Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang
Politik

Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang

by redaksi swanews
28/04/2026
Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya
Politik

Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

by redaksi swanews
28/04/2026
Next Post
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Comments 1

  1. Ping-balik: Problem Tambang Dan Etika Keberpihakan: Kritik Terhadap Sikap Muhammadiyah Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Gerindra Menggugat! Pasangan Pramono-Rano Menang, Benarkah Ada Upaya Penjegalan?

Gerindra Menggugat! Pasangan Pramono-Rano Menang, Benarkah Ada Upaya Penjegalan?

09/12/2024
Ketua Satgas MBG Kota Malang

Ketua Satgas MBG Kota Malang Tampik Kritik DPRD Soal Menu MBG Ramadan Bermasalah

28/02/2026
Tren Fitness Ramadan di Malang, Flash Gym Ramai Pengunjung Usai Berbuka Puasa

Tren Fitness Ramadan di Malang, Flash Gym Ramai Pengunjung Usai Berbuka Puasa

02/03/2026
eks lokalisasi kaliwungu ngunut tulungagung

Eks Lokalisasi Kaliwungu Ngunut Tulungagung, Masih Melayani Tamu di Bulan Ramadan?

18/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan