Kamis, Maret 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Hably Hasan by Hably Hasan
08/01/2026
in Kolom, Opini, Politik
1
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Oleh: M. Habli Hasan

Cacat logika. Sebuah narasi yang dibangun oleh salah seorang penulis dalam tulisannya memangkas relasi sejarah soal perizinan eksplorasi tambang Tumpang Pitu. Padahal, masalah Tumpang Pitu telah berlangsung sejak masa Orde Baru (1991), pada masa Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik (1991–2000), ketika sistem pemerintahan masih sentralistik.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

11/03/2026
Nuzulul Iqra

Nuzulul Iqra

07/03/2026
Load More

Kemudian, perizinan mengalami fase desentralisasi pada masa Bupati Banyuwangi Samsul Hadi (2000–2005), Ratna Ani Lestari (2005–2010), hingga Abdullah Azwar Anas (2010–2015 dan 2016–2021).

Tulisan seseorang tersebut sangat tendensius. Menggiring opini melalui narasi yang menyesatkan untuk menyudutkan Abdullah Azwar Anas. Kami menilai tulisan tersebut merupakan propaganda untuk mendelegitimasi personal Abdullah Azwar Anas.

“Secara administratif, IUP Operasi Produksi Gunung Tumpang Pitu diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012, dengan masa berlaku hingga 25 Januari 2030 dan dapat diperpanjang. Izin tersebut kemudian diubah melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012,” tulisnya.

Baca juga: Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Namun, dalam tulisan berikutnya, secara tidak langsung ia mengakui adanya perubahan keputusan bupati oleh gubernur. Artinya, ia mengakui adanya hierarki kewenangan yang lebih tinggi di atas Bupati Banyuwangi kala itu.

“Sementara itu, IUP Eksplorasi diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/930/KEP/429.011/2012 dan terakhir diubah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83/15.01/V/2018,” lanjutnya.

Bahkan, secara eksplisit pada bagian lain dalam tulisan tersebut, ia juga mengakui adanya perubahan baru soal perizinan yang kini bersifat sentralistik.

“Namun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-2122/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 26 November 2024, IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo saat ini disuspensi hingga 10 Oktober 2025,” tambahnya.

 

Perubahan Perizinan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 semakin memperkuat kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan mineral dan batubara. Undang-undang ini menghapus hak pelimpahan kewenangan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dari pemerintah pusat ke daerah, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Kronologi izin tambang emas di Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari (2006). Perizinan tersebut pada saat itu tunduk pada mekanisme peraturan perundang-undangan pertambangan yang berlaku.

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Akhirnya, seluruh otoritas perizinan dan pengelolaan pertambangan Tumpang Pitu kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk mencakup proses penyelidikan dan penelitian untuk menentukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).


M. Habli Hasan

Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik

Tags: Azwar AnasM habli hasanOpiniPerizinan tambangTumpang pitu
Hably Hasan

Hably Hasan

Related Posts

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Nuzulul Iqra
Agama

Nuzulul Iqra

by Mat Ray
07/03/2026
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG
Politik

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

by redaksi swanews
06/03/2026
Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan
Opini

Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

by Nu'man Suhadi
03/03/2026
Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?
Hukum

Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?

by Muhammad Busyrol Fuad
01/03/2026
Ketua Satgas MBG Kota Malang
Politik

Ketua Satgas MBG Kota Malang Tampik Kritik DPRD Soal Menu MBG Ramadan Bermasalah

by redaksi swanews
28/02/2026
Next Post
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Comments 1

  1. Ping-balik: Problem Tambang Dan Etika Keberpihakan: Kritik Terhadap Sikap Muhammadiyah Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan