Malang, Swa News– Massa aksi dari buruh malang, mahasiswa, dan masyarakat turun jalan membanjiri halaman Gedung DPRD dan Balai Kota Malang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap imperialisme dan militerisme yang dinilai semakin mengancam kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat. (1/05/2026)

Pada peringatan hari Buruh Internasional 2026, Massa Aksi masih menyuarakan penolakan terhadap mengesahkan Undang-Undang TNI pada 20 Maret 2025 yang dinilai semakin mengancam kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga membawa tuntutan utama tentang pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.
Baca juga: SPMB SMP Kota Malang Jalur Domisili 2026 Dibuka 8 Juni, Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah
Fatkhul Khoir, Sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menyatakan bahwa kedua Undang-Undang tersebut menjadi sebuah ganjalan besar dan bisa mematahkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. UU Cipta kerja dinilai bisa mengebiri hak-hak buruh dan UU TNI disebut berpotensi menghidupkan kembali tekanan militer terhadap gerakan buruh, seperti pada masa Orde Baru.
“Tuntutan kita kali ini adalah cabut Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan cabut Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang TNI,” Terangnya

Buruh Malang Siap Kawal Tuntutannya
Massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar bersikap tegas dalam penegakan hukum serta pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Aksi berlangsung aman dan tertib. Massa aksi dari buruh malang menegaskan akan menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan mereka dipenuhi, sebagai bentuk perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat di Indonesia. (HND)


















