Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI UMKM

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kandang Semangkon Menuai Protes: Ketua RT Dilarang Jadi Pengurus

redaksi swanews by redaksi swanews
27/05/2025
in UMKM, Kriminal, Nasional, News, Peristiwa, Trending
1
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kandang Semangkon Menuai Protes: Ketua RT Dilarang Jadi Pengurus
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menuai polemik tajam. Agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang semula bertujuan memperkuat ekonomi warga justru memunculkan protes dari sejumlah Ketua RT di desa tersebut.

 

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kandang Semangkon Menuai Protes: Ketua RT Dilarang Jadi Pengurus
Foto Istimewa
Kandang semangkon

Pemicunya adalah keputusan pimpinan sidang yang menyatakan Ketua RT tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pengurus koperasi karena dianggap sebagai “pejabat desa”. Kebijakan ini sontak ditolak oleh sebagian besar Ketua RT yang hadir, lantaran dinilai diskriminatif dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu yang bersuara lantang adalah Agus Syaiful Hadi, Ketua RT 02/09. Ia menyebut keputusan tersebut tidak berdasar dan menuding pimpinan sidang, yang terdiri dari Ketua BPD Sholikan, Kepala Desa Agus Mulyono, unsur Kecamatan Muhtar, serta pendamping desa, telah menafsirkan aturan secara sepihak.

“Ketua RT bukan pejabat desa. Mereka hanyalah pemimpin komunitas di tingkat RT yang tidak termasuk dalam struktur pemerintahan desa,” tegas Syaiful Hadi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebut RT adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bukan unsur pemerintah desa.

Baca juga: Strategi Kreatif Pendanaan: Kunci Pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kandang semangkon

Menurutnya, larangan tersebut berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi. “Banyak Ketua RT yang justru punya rekam jejak di bidang perkoperasian. Tapi mereka dikesampingkan hanya karena tafsir yang keliru,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua RT 02/01, Ahlul Hely, menyebut proses pemilihan pengurus koperasi cacat prosedur. Ia mengaku keberatan karena penunjukan Ketua koperasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa tanpa melalui mekanisme Rapat Anggota seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Ketua harus dipilih dari dan oleh anggota, bukan ditunjuk oleh Kepala Desa,” tegas Ahlul.

Melansir dari Ombudsman RI, yurispudensi soal posisi pejabat desa dan Ketua RT menegaskan bahwa Ketua RT secara hukum bukanlah pejabat desa.

Ketua RT adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 maupun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka bukan pejabat struktural pemerintahan desa, sehingga tidak masuk dalam larangan sebagaimana yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

Jika tidak ada tindak lanjut berupa Mudesus ulang atau revisi keputusan, sejumlah Ketua RT menyatakan akan melaporkan hal ini ke Ombudsman RI. Bahkan, opsi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sedang dipertimbangkan.(Am)

Kandang semangko

Kandang semangkon

Tags: Desa Kandang SemangkonKabupaten LamonganKoperasi Merah PutihPTUN

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Next Post
Beda Pendekatan! Pemkot Surabaya Alihkan Pembinaan Anak Bermasalah ke Asrama Pendidikan Karakter

Beda Pendekatan! Pemkot Surabaya Alihkan Pembinaan Anak Bermasalah ke Asrama Pendidikan Karakter

Comments 1

  1. Ping-balik: Kades Agus Mulyono Dilaporkan ! Buntut Kisruh Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandang Semangkon Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

DPR Buka Pintu untuk Pemakzulan Gibran, Tapi Enggan Melangkah Lebih Jauh? 

DPR Buka Pintu untuk Pemakzulan Gibran, Tapi Enggan Melangkah Lebih Jauh? 

05/06/2025
Ini Program 100 Hari Nurochman-Heli di Kota Batu: Siap Mengawal?

Ini Program 100 Hari Nurochman-Heli di Kota Batu: Siap Mengawal?

26/01/2025
Forum Pemuda Lintas Agama Menyerukan Tagar Bersama Jaga Banyuwangi

Forum Pemuda Lintas Agama Menyerukan Tagar Bersama Jaga Banyuwangi

01/09/2025
Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

27/02/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In