Sabtu, Oktober 31, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Jawa Timur

Yakuza Maneges Cekal Panggung Icha chellow dan Mala Aghata di Jatim, Buntut Dugaan Video Pornografi

Ardian FRMukhamad MunifbyArdian FRandMukhamad Munif
25/07/2026
in Jawa Timur, Kriminal, Nasional, News, Seni dan Budaya
0
0
SHARES
123
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News— Pengawalan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan selebgram Icha Chellow (Icha Dwi Amanda) dan Mala Agatha (Lian Samala) memasuki babak baru. Yakuza Maneges cekal panggung Icha chellow dan Mala Aghata di area Jawa Timur. Komitmen pengawalan kasus dugaan pornogafi selebgram ini dilakukan Ormas Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya dengan melayangkan surat permohonan pencekalan resmi ke Polda Jawa Timur.

Yakuza Maneges Cekal Panggung Icha chellow dan Mala Aghata
Tim kuasa hukum Yakuza Maneges menunjukkan surat laporan pencekalan panggung Icha Chellow dan Mala Aghata. (Foto: Swa News/M.Munif)

Surat permohonan pencekalan tertanggal 21 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada Direktorat Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim, serta ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur, DPRD Provinsi, hingga seluruh jajaran Kapolres dan Satpol PP se-Jawa Timur.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ijazah SMA Gibran

Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah, MA Kabulkan Seluruh Gugatan Subhan Palal

31/10/2026
Operasi Patuh Semeru 2026

Polres Malang Resmi Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Fokus pada Edukasi dan Keselamatan Jalan

30/10/2026
Load More

Baca juga: Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, SH., CTA., menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan pergerakan panggung kedua konten kreator tersebut dibatasi di ruang publik demi melindungi generasi muda dari dampak pornografi, sesuai Pasal 15 UU No. 44 Tahun 2008.

“Pencekalan kami tidak membabi buta, melainkan spesifik pada perilaku yang mengandung unsur pornografi di ruang publik. Sesuai tagline kami, tidak ada kata damai atau mundur meskipun video dihapus atau ada permintaan maaf,” tegas Moh. Zakki.

Yakuza Maneges Cekal Panggung Icha chellow dan Mala Aghata, Dorong Asas Nasional Aktif dan Ancam Pidana Penyertaan

Dalam penanganan perkara digital ini, Moh. Zakki mendorong penyidik kepolisian menerapkan rumusan KUHP Baru (Pasal 406 & 407) serta asas nasional aktif terkait lokus delikti (lokasi pidana). Menurutnya, konten pornografi di media sosial bersifat transnasional, sehingga lokasi hukum tidak hanya diukur dari tempat pengunggahan, melainkan dari mana tayangan tersebut dapat diakses oleh masyarakat.

Yakuza Maneges juga memperingatkan para penyelenggara acara (event organizer) di Jawa Timur agar tidak nekat memfasilitasi pertunjukan kedua figur tersebut.

“Siapapun yang masih memaksa mendatangkan yang bersangkutan, kami pastikan akan laporkan dengan pasal pidana penyertaan,” lanjut Zakki. (MM)

Sebelumnya (20/07/2026), melalui akun instagram resminya mala Aghata, Icha chellow_real, dan zhuu_dj telah mengunggah video permohonan maaf yang ditujukan pada anisa bahar. Video itu menanggapi surat somasi yang dilayangkan memilik lagu “gapapa” tersebut.


Pewarta: MJL-Ardian

Editor: M. Munif

Tags: Icha ChellowMala AgathaMoh ZakkiPencekalan Selebgrampolda jatimPolresta MalangSwa NewsUU PornografiYakuza Maneges
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Ijazah SMA Gibran
News

Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah, MA Kabulkan Seluruh Gugatan Subhan Palal

byImam Hanifah
31/10/2026
Operasi Patuh Semeru 2026
News

Polres Malang Resmi Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Fokus pada Edukasi dan Keselamatan Jalan

byArdian FRand1 others
30/10/2026
ADIYC 2026
News

UMM Jadi Tuan Rumah ADIYC 2026, Ratusan Mahasiswa PTMA Dorong Perubahan Nyata

byArdian FRand1 others
30/10/2026
Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu
News

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu: “Rutam Nuwus, Nawak-Nawak”

byArdian FRand1 others
29/10/2026
Fathimah Azzahra
News

Mengenal Lebih Dekat Sosok Fathimah Azzahra, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI

byImam Hanifah
29/10/2026
Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu
Ekonomi

Tekan Inflasi di Momen HUT ke-81 Jatim, Pemprov Gelar Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu

byImam Hanifah
29/10/2026
Next Post
tips mahasiswa baru di Malang

6 Tips Mahasiswa Baru di Malang Hadapi Cuaca Dingin Bediding, Wajib Siapkan Perlengkapan Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?

Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?

01/03/2026
Pancasila sebagai ideologi hidup bagi generasi muda

Hadapi Turbulensi Global, Pemkab Malang Gaungkan Pancasila sebagai ‘Ideologi Hidup’ bagi Generasi Muda

01/06/2026
Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu

Jelang HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu Ajak Teruskan Perjuangan Leluhur

14/10/2026
Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang

Ikut Jadi Korban! Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang Ungkap Kebobrokan Pengurus Lama

09/07/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan