Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Perpajakan

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

redaksi swanews by redaksi swanews
18/09/2025
in Hukum dan Perpajakan, Kriminal, News, Peristiwa, Politik, TRAVELING, Trending
0
KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Meski konstruksi perkara belum dipaparkan secara penuh, penyidik menemukan praktik jual beli kuota haji khusus dengan banderol fantastis, berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per jamaah.

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

“Informasi yang kami peroleh, harga kuota haji khusus itu di atas Rp100 juta, bahkan ada yang Rp200-300 jutaan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK menduga adanya setoran dari penyelenggara perjalanan ibadah haji (PIHK) kepada oknum Kemenag untuk setiap kuota yang terjual. Nilainya berkisar 2.600–7.000 dolar AS per jamaah. Tak hanya transaksi antara biro dan jamaah, jual beli kuota juga ditemukan antarpenyelenggara haji.

Baca juga: Rektor Bungkam ! Aliansi Mahasiswa Gugat Proyek Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang: Korban 235 Orang, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kapusdatin BPH Kemenag, Moh Hasan Afandi, serta pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Penyidik juga menelusuri modus yang digunakan, salah satunya pengaturan tenggat pelunasan biaya haji khusus yang dipersingkat hanya lima hari.

“Modus ini sengaja dibuat agar jamaah lama yang sudah antre tak bisa melunasi tepat waktu, sehingga sisa kuota bisa diperjualbelikan ke PIHK yang mampu membayar fee,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).

Dari temuan itu, KPK mendapati kejanggalan: sejumlah jamaah baru yang mendaftar pada 2024 bisa langsung berangkat di tahun yang sama tanpa harus menunggu antrean panjang.

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

Kasus ini semakin mencuat setelah Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK. Dalam sebuah podcast, ia menyebut pengembalian tersebut merupakan arahan penyidik terkait penjualan kuota haji oleh biro perjalanannya.

“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 dolar kali sekian jamaah, kembalikan ke negara.’ Begitu juga yang 37.000 dolar,” ungkap Khalid.

Namun, KPK menegaskan detail jumlah uang yang dikembalikan belum bisa dibuka ke publik karena masih menjadi materi penyidikan. “Itu bagian dari proses penyidikan yang mestinya belum kami sampaikan secara detail,” ujar Budi.

KPK memastikan, konstruksi perkara akan dipublikasikan secara utuh, termasuk aset yang telah disita serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. (Sq)

Tags: Gus YaqutKorupsi HajiKuotaHaji

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Next Post
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen 'IM', Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026

EDITOR'S PICK

Sahara Vs Yai MIM

Sahara Vs Yai MIM

07/10/2025
Tidak Diblokir! Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online

Tidak Diblokir! Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online

20/05/2025
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Bahaya ! Pemerintah Janji Kenaikan Gaji Guru 2025, Nyatanya Hanya Janji Kosong?

Bahaya ! Pemerintah Janji Kenaikan Gaji Guru 2025, Nyatanya Hanya Janji Kosong?

20/12/2024
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In