Kamis, April 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

redaksi swanews by redaksi swanews
18/09/2025
in Hukum, Kriminal, News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Meski konstruksi perkara belum dipaparkan secara penuh, penyidik menemukan praktik jual beli kuota haji khusus dengan banderol fantastis, berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per jamaah.

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

“Informasi yang kami peroleh, harga kuota haji khusus itu di atas Rp100 juta, bahkan ada yang Rp200-300 jutaan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK menduga adanya setoran dari penyelenggara perjalanan ibadah haji (PIHK) kepada oknum Kemenag untuk setiap kuota yang terjual. Nilainya berkisar 2.600–7.000 dolar AS per jamaah. Tak hanya transaksi antara biro dan jamaah, jual beli kuota juga ditemukan antarpenyelenggara haji.

Baca juga: Rektor Bungkam ! Aliansi Mahasiswa Gugat Proyek Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang: Korban 235 Orang, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kapusdatin BPH Kemenag, Moh Hasan Afandi, serta pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Penyidik juga menelusuri modus yang digunakan, salah satunya pengaturan tenggat pelunasan biaya haji khusus yang dipersingkat hanya lima hari.

“Modus ini sengaja dibuat agar jamaah lama yang sudah antre tak bisa melunasi tepat waktu, sehingga sisa kuota bisa diperjualbelikan ke PIHK yang mampu membayar fee,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).

Carousel Gambar Artikel

Dari temuan itu, KPK mendapati kejanggalan: sejumlah jamaah baru yang mendaftar pada 2024 bisa langsung berangkat di tahun yang sama tanpa harus menunggu antrean panjang.

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

15/04/2026
Load More

Kasus ini semakin mencuat setelah Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK. Dalam sebuah podcast, ia menyebut pengembalian tersebut merupakan arahan penyidik terkait penjualan kuota haji oleh biro perjalanannya.

“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang 4.500 dolar kali sekian jamaah, kembalikan ke negara.’ Begitu juga yang 37.000 dolar,” ungkap Khalid.

Namun, KPK menegaskan detail jumlah uang yang dikembalikan belum bisa dibuka ke publik karena masih menjadi materi penyidikan. “Itu bagian dari proses penyidikan yang mestinya belum kami sampaikan secara detail,” ujar Budi.

KPK memastikan, konstruksi perkara akan dipublikasikan secara utuh, termasuk aset yang telah disita serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. (Sq)

Tags: Gus YaqutKorupsi HajiKuotaHaji
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
jadwal ka jayabaya terbaru 2026
Jawa Timur

Update Jadwal KA Jayabaya Terbaru 2026 Rute Jakarta-Surabaya-Malang

by Imam Hanifah
14/04/2026
rute dan jadwal KA Gajayana
Jawa Timur

Rute dan Jadwal KA Gajayana Terbaru 2026  Malang-Jakarta dan Sebaliknya

by Imam Hanifah
14/04/2026
Perseteruan Lama KH. Imam Muslimin (Yai MIM) – Nurul Sahara Lewati Jalur Hukum Hingga Wafat
Jawa Timur

Perseteruan Lama KH. Imam Muslimin (Yai MIM) – Nurul Sahara Lewati Jalur Hukum Hingga Wafat

by redaksi swanews
14/04/2026
Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar
News

Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar

by redaksi swanews
13/04/2026
Next Post
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen 'IM', Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026

EDITOR'S PICK

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

13/03/2025
KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

18/09/2025
Kreatif! Siswa MTs Negeri 1 Gondanglegi Gelar Lomba Mobile Legends

Kreatif! Siswa MTs Negeri 1 Gondanglegi Gelar Lomba Mobile Legends

13/12/2024
Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang? 

Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang? 

28/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan