Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Tidak Diblokir! Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online

redaksi swanews by redaksi swanews
20/05/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, disebut dalam surat dakwaan kasus suap terkait pengamanan situs judi online. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Tidak Diblokir! Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

18/06/2026
Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

18/06/2026
Load More

Dalam surat dakwaan itu, jaksa menyatakan bahwa setelah terjadi kesepakatan, praktik pengamanan situs judi online berlanjut hingga tahun 2024. Selama periode tersebut, terdapat ratusan hingga ribuan laman yang dijaga, termasuk 3.900 laman pada Mei 2024. Dari praktik tersebut, pihak-pihak yang terlibat meraup keuntungan hingga Rp48,7 miliar.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa tarif penjagaan situs dipatok sebesar Rp8 juta per laman, dengan pembagian hasil sebagai berikut: Adhi memperoleh 20 persen, Zulkarnain 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.

Dakwaan turut memuat kode yang digunakan dalam pembagian hasil kepada Budi Arie. Uang tersebut disalurkan melalui Alwin, yang berperan sebagai bendahara dalam distribusi dana hasil penjagaan situs. Kode yang digunakan untuk Budi Arie adalah “Bagi PM”. Selain itu, ia juga disebut dengan kode “CHF”, yang merupakan gabungan bagian milik Zulkarnain dan Budi Arie.

Baca juga: Pilrek UIN Malang: Prof. Suhartono Siap Melanjutkan Visi Go Internasional Melalui Smart Teo-Eco Campus

Dalam rentang Mei hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 20.192 situs judi online berhasil lolos dari pemblokiran oleh Kementerian Kominfo. Untuk “pengamanan” tersebut, imbalan yang diterima mencapai Rp171,11 miliar.

Terkait penyebutan nama Ketua Umum Projo tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa Budi Arie tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya pembagian dana hasil suap tersebut.

Menurutnya, dalam dakwaan terhadap keempat terdakwa, tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima bagian dari praktik suap tersebut.
“Faktanya, memang Budi Arie tidak
tahu soal pembagian sogokan itu, 
apalagi menerimanya,
baik sebagian maupun seluruhnya.
Hal itu juga disampaikan langsung
saat dimintai keterangan
oleh penyidik Polri,” ujar Handoko
saat dihubungi
pada Minggu (18/5/2025).

Handoko menilai tuduhan terhadap atasannya merupakan bentuk framing negatif.

“Framing jahat yang ditujukan untuk menghancurkan seseorang kerap dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah dengan pesan-pesan subjektif dan insinuatif,” tegasnya. (Wir)

 

Tags: Budi ArieJudi onlinejudolKasus judolkomdigimenkominfositus judi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian
Kriminal

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk
Kriminal

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Diskusi ricuh di UGM
News

Diskusi Ricuh di UGM, 3 Menteri Berhasil Dievakuasi

by Imam Hanifah
16/06/2026
Skuad Timnas Inggris Dihantam Teror Pencurian Jelang Kick-off Piala Dunia 2026 Grup L
Bola

Skuad Timnas Inggris Dihantam Teror Pencurian Jelang Kick-off Piala Dunia 2026 Grup L

by Mukhamad Munif
13/06/2026
listrik di jawa madura dan bali
News

Listrik di Jawa, Madura, dan Bali Terancam Lumpuh Total! Stok Batu Bara PLTU Kritis, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi

by Imam Hanifah
13/06/2026
‎Binluh, Cara Polres Batu Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Kesehatan

‎Binluh, Cara Polres Batu Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

by Mukhamad Munif
13/06/2026
Next Post
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Waspada Hoaks! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

Waspada Hoaks! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

17/12/2024
Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

03/03/2025
Polemik Kurban Sapi Prabowo, Milik Pribadi Apa Pemerintah?

Polemik Kurban Sapi Prabowo, Milik Pribadi Apa Pemerintah?

27/05/2026
Kota Kabupaten di Jawa Timur dengan Jumlah Pabrik Paling Banyak

5 Kota Kabupaten di Jawa Timur dengan Jumlah Pabrik Paling Banyak

15/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan