Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

redaksi swanews by redaksi swanews
27/10/2025
in News, Bisnis, EKONOMI, Nasional, UMKM, Viral
0
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News — Kabar terbaru mengenai sengketa pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang telah berproses di Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, kini hampir rampung.

Perlu diketahui, surat Ombudsman yang saat ini dipegang pelapor, Saiful Hadi, merupakan hasil pemeriksaan terhadap pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan tertanggal 23 Oktober 2025.

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
Foto: Istimewa

Setelah membaca surat tersebut, Saiful Hadi justru mengaku heran karena banyak pernyataan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan yang membenarkan pendapatnya, serta secara tidak langsung menyangkal pernyataan Kepala Desa Agus Mulyono, yang selama ini menolak Ketua RT menjadi pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).

“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, bahwa tidak ada larangan Ketua RT untuk mencalonkan diri sebagai pengurus koperasi, karena yang dilarang hanyalah unsur pimpinan desa,” tulis Ombudsman yang mengutip pendapat pihak Dinas Koperasi dalam surat tersebut.

Bahkan ketika disinggung soal Musdesus yang dianggap tidak sesuai dengan Juklak Menteri Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memastikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih harus mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Membaca pernyataan tersebut, Agus Saiful Hadi menanggapinya dengan nada sinis. Menurutnya, pihak dinas tidak konsisten.

“Satu sisi mereka membenarkan argumen kami soal kepatuhan terhadap peraturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses Musdesus. Tapi faktanya, ketika kami protes karena proses Musdesus tidak sesuai dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku — termasuk tidak mengikuti Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025 — pihak dinas tetap kooperatif melegalisasi keputusan kepala desa, sehingga KMP Kandangsemangkon masuk proses NPAK dan AHU Kementerian Hukum RI,” ujarnya.

Saiful menambahkan, pihaknya akan segera menanggapi surat Ombudsman tersebut.

“Kami akan merespons secepatnya surat Ombudsman yang telah disampaikan kepada kami terkait beberapa poin pendapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kami juga memastikan bahwa pihak dinas abai terhadap tupoksinya dan merendahkan Juklak Menkop dalam proses Musdesus tersebut. Kami tetap konsisten pada jalur peraturan yang berlaku, bukan jalur persekongkolan politik,” tegasnya kepada Swa News, Sabtu (25/10/2025).

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

KMP

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 9 Tahun 2018, seharusnya ada perwakilan dari Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses Musdesus berjalan sesuai Juklak.

“Harusnya ada perwakilan Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses yang berlangsung apakah sudah sesuai dengan juklak atau belum. Tapi faktanya tidak ada yang hadir. Ini jelas kesalahan tersendiri yang harus diaudit pihak Inspektorat,” pungkasnya.

Meski demikian, Kades Kandangsemangkon, Agus Mulyono, tetap mengabaikan pernyataan Dinas Koperasi dalam pemeriksaan Ombudsman yang menegaskan bahwa sesuai Juklak Menkop RI Nomor 1 Tahun 2025 tidak ada larangan Ketua RT menjadi pengurus koperasi desa.

“Kami para pihak sudah diundang di kecamatan dan dibacakan oleh Pak Camat surat dari Dinas Koperasi. Desa Kandangsemangkon sudah sesuai dengan prosedur, dan kita sama-sama mendengarkan,” ujar Agus Mulyono kepada kontributor Swa News Lamongan.

Sementara itu, kontributor Swa News juga telah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melalui Kabid Kelembagaan Idawati dan Kepala Dinas Etik Sulistyani terkait hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut.

Namun, meski pesan konfirmasi telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons sama sekali dari pihak yang bersangkutan.(KU)

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
Viral

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

20/01/2026
Next Post
Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Dilema Kedaulatan Santri?

Dilema Kedaulatan Santri?

22/10/2025
Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

07/05/2025
Kenaikan PPN 12 Persen! Siapa Untung Siapa Buntung?

Kenaikan PPN 12 Persen! Siapa Untung Siapa Buntung?

22/12/2024
Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

05/12/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In