Kamis, April 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Heboh ! Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

redaksi swanews by redaksi swanews
18/12/2024
in News, Nasional
1
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Boyolali, Swa News – Seorang santri berusia 16 tahun mengalami luka bakar serius setelah disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh Galang Setia Darma (21), yang menuduh korban mencuri handphone milik adiknya, salah satu santri di pondok pesantren.

Kasus kekerasan  yang menghebohkan masyarakat ini terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Kronologi Kejadian Kekerasan Pada Santri

Insiden terjadi pada 16 Desember 2024, ketika Galang mendatangi pondok pesantren untuk mencari handphone adiknya yang hilang. Tanpa bukti kuat, ia menuduh korban sebagai pelaku pencurian.

Santri di bakar hidup-hidup
Ilustrasi

Situasi memanas hingga akhirnya Galang menyiram korban dengan bensin di ruang tamu pondok pesantren, yang terkunci dari dalam. Setelah itu, ia menyalakan api, membakar korban yang tidak sempat melarikan diri.

Baca juga:

Misteri 1 Keluarga di Ngancar, Kediri, Diduga Keracunan hingga Balita Tewas

Korban menderita luka bakar hingga 38% dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan stabil namun memerlukan waktu pemulihan yang panjang.

Carousel Gambar Artikel

Pihak pondok pesantren segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

Polres Boyolali telah menetapkan Galang sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atas tuduhan kekerasan berat dan percobaan pembunuhan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kecurangan UTBK 2026

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Load More

Kasatreskrim Polres Boyolali menyebutkan, “Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk motif pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut.”

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pelaku, serta menyerukan pentingnya proses hukum yang adil.

Pihak pondok pesantren juga menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan keamanan di lingkungan mereka.

“Kami akan mengevaluasi sistem keamanan dan memperbaiki prosedur penanganan konflik untuk mencegah kejadian serupa,” ujar salah satu pengurus pondok pesantren.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan karakter, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Penyelesaian konflik harus dilakukan dengan pendekatan damai dan melalui jalur hukum yang sesuai, bukan dengan kekerasan yang membahayakan nyawa.

Korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dengan luka bakar yang cukup serius. Dokter menyatakan bahwa proses pemulihan korban membutuhkan waktu dan dukungan medis yang maksimal.

Pihak keluarga santri yang jadi korban meminta keadilan atas kejadian ini dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik.

“Jika ada dugaan tindak kejahatan, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan mengambil tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain,” ujar Kapolres Boyolali.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.(Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kecurangan UTBK 2026
News

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

by Imam Hanifah
21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru
Seni dan Budaya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

by redaksi swanews
19/04/2026
Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla
Nasional

Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla

by redaksi swanews
18/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama
Nasional

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

by redaksi swanews
17/04/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
Next Post
Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Comments 1

  1. Ping-balik: Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi - SWA NEWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Para kandidat Rektor UIN Maliki Malang yang diusung 'poros hijau'

Ucapan Selamat Para Kandidat Rektor UIN Maliki Malang Poros Hijau Pengukuhan Doktor Honoriscausa Prof Nasaruddin Umar

17/05/2025
Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

22/12/2024
Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

29/01/2025
Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

18/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan