Sabtu, September 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum

Mukhamad MunifArdian FRbyMukhamad MunifandArdian FR
25/08/2026
in Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News— Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait kabar pemblokiran rekening Bank Mandiri Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kepolisian mengklaim tindakan yang diambil merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen maupun penyitaan dana.

Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok
Tangkapan layar pernyataan sikap manajemen Bank Mandiri terkait pemblokiran Rekening Koordinator AMPB, Botok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan langkah penyelidik Ditreskrimsus dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan dana donasi operasional aksi sebesar Rp80,9 juta agar tidak berkaitan dengan tindak pidana. Penundaan ini berlangsung selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 28 Agustus 2026.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Bpkh

BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru di BPKH Apps, Permudah Persiapan Haji Lewat Ekosistem Digital

11/09/2026
Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Kapal Jurnalis Hilang, Menengok Sejarah Tragedi dan Ancaman Gelombang Tinggi di Selat Sunda

10/09/2026
Load More

Baca juga: Rekening Logistik Diblokir Sepihak Bank Mandiri, Saldo Rekening Botok Rp. 80,9 Juta Raib

“Surat permohonan yang dikirimkan oleh penyelidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran. Uang tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan, uang yang ada di rekening akan dikembalikan ke pemilik,” tegas Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan Supriyono alias Mas Botok pada Rabu (26/8/2026), serta berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Sosial untuk memeriksa perizinan penghimpunan dana publik tersebut.

Klarifikasi Bank Mandiri Terkait Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok dan Gelombang Protes Publik

Di sisi lain, manajemen Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa langkah perbankan yang diambil murni mengacu pada rujukan aparat.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” bunyi pernyataan resmi Bank Mandiri.

Meski demikian, respons kepolisian dan perbankan ini terus menuai kritik tajam. Kolom komentar akun media sosial Bank Mandiri digempur kritik pedas sejak Jumat (21/8/2026). Sejumlah nasabah prioritas bahkan mengancam akan menarik seluruh simpanan (rush money) karena menganggap perbankan mudah diintervensi kepentingan politik.

Gabungan 11 organisasi masyarakat sipil menilai tindakan tersebut sewenang-wenang. Koalisi merujuk pada Pasal 140 UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP) yang mengatur bahwa pemblokiran merupakan upaya paksa dan wajib mengantongi izin atau persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, bukan sekadar “permintaan aparat”. (ARD)


Penulis: Ardian F. R

Editor: Mukh. Munif

Tags: AMPB PatiBank MandiriBudi HermantoKUHAP⁠Mas BotokPenundaan TransaksiPolda Metro Jaya
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Related Posts

Bpkh
Agama

BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru di BPKH Apps, Permudah Persiapan Haji Lewat Ekosistem Digital

byMukhamad Munifand1 others
11/09/2026
Gelombang Tinggi di Selat Sunda
News

Kapal Jurnalis Hilang, Menengok Sejarah Tragedi dan Ancaman Gelombang Tinggi di Selat Sunda

byImam Hanifah
10/09/2026
DPR RI Desak BGN Alihkan Sistem Dapur Program MBG ke Dapur Berbasis Sekolah
Gaya hidup

DPR RI Desak BGN Alihkan Sistem Dapur Program MBG ke Dapur Berbasis Sekolah

byMukhamad Munifand1 others
10/09/2026
Lima jurnalis
Kesehatan

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Basarnas Banten Gelar Operasi Pencarian

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Blok Po’o TNBTS
Nasional

Titik Api Baru Muncul di Blok Po’o TNBTS, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan Lereng Semeru

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Satuan Pelayanan Gizi di Malang
Nasional

KSP Pantau Satuan Pelayanan Gizi di Malang, Pastikan Kualitas Pangan Nasional Terjaga

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Next Post
Ketua Fraksi Gerindra

Terkait Desakan Ketua Fraksi Gerindra, Kepala BPKAD Pastikan Anggaran Tersedia, Tinggal Tunggu Proses Pengadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

09/08/2026
jadwal bus surabaya pacitan

Rincian Jadwal Bus Surabaya Pacitan 2026: Dari Kelas Ekonomi hingga Patas

22/03/2026
Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

07/12/2024
Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

03/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan