Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum

Mukhamad MunifArdian FRbyMukhamad MunifandArdian FR
25/08/2026
in Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News— Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait kabar pemblokiran rekening Bank Mandiri Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kepolisian mengklaim tindakan yang diambil merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen maupun penyitaan dana.

Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok
Tangkapan layar pernyataan sikap manajemen Bank Mandiri terkait pemblokiran Rekening Koordinator AMPB, Botok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan langkah penyelidik Ditreskrimsus dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan dana donasi operasional aksi sebesar Rp80,9 juta agar tidak berkaitan dengan tindak pidana. Penundaan ini berlangsung selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 28 Agustus 2026.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

08/10/2026
sosok mufti anam

Sosok Mufti Anam Politisi Muda Dinilai Jadi Calon Kuat dalam Pemilihan Bupati Banyuwangi 2029

08/10/2026
Load More

Baca juga: Rekening Logistik Diblokir Sepihak Bank Mandiri, Saldo Rekening Botok Rp. 80,9 Juta Raib

“Surat permohonan yang dikirimkan oleh penyelidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran. Uang tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan, uang yang ada di rekening akan dikembalikan ke pemilik,” tegas Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan Supriyono alias Mas Botok pada Rabu (26/8/2026), serta berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Sosial untuk memeriksa perizinan penghimpunan dana publik tersebut.

Klarifikasi Bank Mandiri Terkait Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok dan Gelombang Protes Publik

Di sisi lain, manajemen Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa langkah perbankan yang diambil murni mengacu pada rujukan aparat.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” bunyi pernyataan resmi Bank Mandiri.

Meski demikian, respons kepolisian dan perbankan ini terus menuai kritik tajam. Kolom komentar akun media sosial Bank Mandiri digempur kritik pedas sejak Jumat (21/8/2026). Sejumlah nasabah prioritas bahkan mengancam akan menarik seluruh simpanan (rush money) karena menganggap perbankan mudah diintervensi kepentingan politik.

Gabungan 11 organisasi masyarakat sipil menilai tindakan tersebut sewenang-wenang. Koalisi merujuk pada Pasal 140 UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP) yang mengatur bahwa pemblokiran merupakan upaya paksa dan wajib mengantongi izin atau persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, bukan sekadar “permintaan aparat”. (ARD)


Penulis: Ardian F. R

Editor: Mukh. Munif

Tags: AMPB PatiBank MandiriBudi HermantoKUHAP⁠Mas BotokPenundaan TransaksiPolda Metro Jaya
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Related Posts

Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
sosok mufti anam
Politik

Sosok Mufti Anam Politisi Muda Dinilai Jadi Calon Kuat dalam Pemilihan Bupati Banyuwangi 2029

byImam Hanifah
08/10/2026
Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang
Gaya hidup

Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang

byMukhamad Munifand1 others
07/10/2026
Surpres Presiden Prabowo
News

Surpres Presiden Prabowo, Surprise Pengangkatan Sosok Kapolri Baru Komjen Suyudi

byImam Hanifah
04/10/2026
kakek penjual es di batu
Hukum

Modus Pesan Es Krim untuk Ultah Fiktif, Residivis Asal Manado Tipu Kakek Penjual Es di Batu

byImam Hanifah
03/10/2026
Asrilla Diska Rimunda
Hukum

Sosok Asrilla Diska Rimunda, Anggota DPRD Banyuwangi yang Terseret Kasus Pesta Sabu

byImam Hanifah
01/10/2026
Next Post
Ketua Fraksi Gerindra

Terkait Desakan Ketua Fraksi Gerindra, Kepala BPKAD Pastikan Anggaran Tersedia, Tinggal Tunggu Proses Pengadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Meriahkan Muktamar NU ke-35, Ratusan Biker NU Malang Raya Touring ke Jombang

Meriahkan Muktamar NU ke-35, Ratusan Biker NU Malang Raya Touring ke Jombang

27/08/2026
Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

18/06/2026
Erick Thohir

Ini Alasan Coach STY Dipecat! Ada Konflik Internal?

09/01/2025
Dugaan penistaan agama

Dugaan Penistaan Agama Challege Sponsor Miras di The Sounds Project 9

11/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan