Rabu, Agustus 5, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
17/12/2025
in Kriminal, Nasional, News, Politik
1
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan indikasi kerugian negara akibat dugaan permainan kuota haji 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (16/12/2025).

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

04/08/2026

Pemkab Malang Masih Punya PR Besar, Bupati Sanusi Minta Pengelolaan Aset Jadi Fokus

03/08/2026
Load More

Berdasarkan hasil audit BPK, permainan kuota tambahan haji tahun 2024 yang berasal dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut diduga membuat negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596 miliar. BPK mencatat setidaknya terdapat tiga pelanggaran utama, yakni:

  1. Pemberian kuota kepada 61 jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan kembali diberangkatkan.
  2. Sebanyak 3.499 jamaah kategori penggabungan mahram yang tidak memenuhi persyaratan.
  3. Terdapat 971 jamaah pelimpahan porsi yang dinilai tidak sah.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyimpangan anggaran, ketidaklengkapan dokumen administrasi dan keuangan, serta lemahnya pengawasan internal dalam penyelenggaraan haji.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kementerian Agama segera menata ulang data jamaah dengan melakukan verifikasi kependudukan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, serta membatalkan kuota yang diberikan kepada jamaah penggabungan dan pelimpahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Sementara itu, KPK diketahui telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Dalam proses tersebut, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga bersumber dari commitment fee kuota haji, termasuk sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan senilai sekitar Rp5 miliar. Bahkan, sejumlah pihak terkait juga telah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri.

BPK mencatat sedikitnya terdapat tujuh permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M pada era Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu temuan paling serius adalah adanya 4.531 kuota “haji siluman” yang diberikan kepada jamaah yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596,88 miliar.

Menurut penilaian BPK, dugaan permainan kuota tambahan haji Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut berdampak pada beban sosial dan keuangan negara. Permasalahan ini mengakibatkan tertundanya keberangkatan jamaah haji yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, serta membebani keuangan haji tahun 1445 H/2025 M untuk menanggung subsidi terhadap 4.531 jamaah yang tidak berhak.

Tidak ada pernyataan signifikan yang disampaikan Yaqut saat memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.42 WIB. Pemeriksaan tersebut berakhir sekitar pukul 20.20 WIB.

“Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya,” ujar Yaqut singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (16/12/2025).

Hingga saat ini, KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan status hukum Yaqut dalam perkara tersebut. (AR)

Tags: Korupsi HajiKorupsi kuota hajiMantan Menteri AgamaYaqutYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya
News

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

byArdian FRand1 others
04/08/2026
Jawa Timur

Pemkab Malang Masih Punya PR Besar, Bupati Sanusi Minta Pengelolaan Aset Jadi Fokus

byMukhamad Munif
03/08/2026
DPRD kabupaten malang
Jawa Timur

Asal-Asalan, DPRD Kabupaten Malang Minta Kementerian PU Evaluasi Renovasi Kanjuruhan

byArdian FRand1 others
03/08/2026
atlet paralayang Indonesia
News

Atlet Paralayang Indonesia Juara Umum di IPAC 2026 Seri 3 Kota Batu

byImam Hanifah
02/08/2026
Bantengan Nuswantara Trance Festival
News

Sedot Ribuan Penonton, Bantengan Nuswantara Trance Festival ke-18 Sukses Mberot di Kota Batu

byImam Hanifah
02/08/2026
Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES
News

Aktivis Lamongan Hadiri Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES di Jakarta

byImam Hanifah
01/08/2026
Next Post
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan? Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Beasiswa Kemenag Sarjana Lanjut Magister 2026

Beasiswa Kemenag Sarjana Lanjut Magister 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

14/04/2026
Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

28/04/2026
Molor Lagi! Ketidakpastian Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Para Pedagang

Molor Lagi! Ketidakpastian Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Para Pedagang

11/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan