Kamis, April 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

redaksi swanews by redaksi swanews
17/12/2025
in Kriminal, Nasional, News, Politik
1
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan indikasi kerugian negara akibat dugaan permainan kuota haji 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (16/12/2025).

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Berdasarkan hasil audit BPK, permainan kuota tambahan haji tahun 2024 yang berasal dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut diduga membuat negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596 miliar. BPK mencatat setidaknya terdapat tiga pelanggaran utama, yakni:

  1. Pemberian kuota kepada 61 jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan kembali diberangkatkan.
  2. Sebanyak 3.499 jamaah kategori penggabungan mahram yang tidak memenuhi persyaratan.
  3. Terdapat 971 jamaah pelimpahan porsi yang dinilai tidak sah.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyimpangan anggaran, ketidaklengkapan dokumen administrasi dan keuangan, serta lemahnya pengawasan internal dalam penyelenggaraan haji.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kementerian Agama segera menata ulang data jamaah dengan melakukan verifikasi kependudukan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, serta membatalkan kuota yang diberikan kepada jamaah penggabungan dan pelimpahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Sementara itu, KPK diketahui telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Dalam proses tersebut, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga bersumber dari commitment fee kuota haji, termasuk sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan senilai sekitar Rp5 miliar. Bahkan, sejumlah pihak terkait juga telah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri.

Carousel Gambar Artikel
BPK mencatat sedikitnya terdapat tujuh permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M pada era Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu temuan paling serius adalah adanya 4.531 kuota “haji siluman” yang diberikan kepada jamaah yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596,88 miliar.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kecurangan UTBK 2026

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Load More

Menurut penilaian BPK, dugaan permainan kuota tambahan haji Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut berdampak pada beban sosial dan keuangan negara. Permasalahan ini mengakibatkan tertundanya keberangkatan jamaah haji yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, serta membebani keuangan haji tahun 1445 H/2025 M untuk menanggung subsidi terhadap 4.531 jamaah yang tidak berhak.

Tidak ada pernyataan signifikan yang disampaikan Yaqut saat memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.42 WIB. Pemeriksaan tersebut berakhir sekitar pukul 20.20 WIB.

“Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya,” ujar Yaqut singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (16/12/2025).

Hingga saat ini, KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan status hukum Yaqut dalam perkara tersebut. (AR)

Tags: Korupsi HajiKorupsi kuota hajiMantan Menteri AgamaYaqutYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kecurangan UTBK 2026
News

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

by Imam Hanifah
21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru
Seni dan Budaya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

by redaksi swanews
19/04/2026
Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla
Nasional

Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla

by redaksi swanews
18/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama
Nasional

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

by redaksi swanews
17/04/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
Next Post
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan? Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

06/01/2025
Dua Laporan Chapter 2: Buku Laporan

Dua Laporan Chapter 2: Buku Laporan

29/12/2024
Sekapur Sirih Sirah Ramadan

Sekapur Sirih Sirah Ramadan

19/02/2026
apa itu modal usaha

Apa Itu Modal Usaha? Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

11/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan