Senin, September 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pernyataan Sri Mulyani, PPN Tidak Naik di 2025?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
01/01/2025
in Ekonomi, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News –Pernyataan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, di akun Facebooknya menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan pada 2025.

Pernyataan Sri Mulyani ini disampaikan saat  Rapat Penutupan Kas APBN 2024 dan peluncuran sistem Core Tax di Kementerian Keuangan yang juga dihadiri oleh presiden Prabowo Subianto.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM

21/09/2026
Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki

Kejari Tunda Pemeriksaan Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki Terkait Dugaan Gratifikasi Sertifikasi Dosen

21/09/2026
Load More

Pernyataan Sri Mulyani

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Sri Mulyani menjelaskan secara rinci aturan terkait:

1. Barang dan Jasa Tetap Bebas PPN

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN tetap bebas PPN (atau PPN 0%) sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022,” jelas Sri Mulyani.

2. PPN 11% Tidak Berubah

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan tarif PPN. Artinya, tidak ada kenaikan PPN, dan tetap membayar PPN 11%,” tambahnya.

3. PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah barang-barang yang saat ini sudah dikenakan PPnBM, seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah atau apartemen mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, dan kendaraan bermotor mewah,” tegasnya. Aturan ini mengacu pada PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

4. Stimulus dan Insentif Tetap Berlaku

Sri Mulyani juga memastikan bahwa seluruh stimulus dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian pada 16 Desember 2024 tetap berlaku. Kebijakan tersebut mencakup:

  • Bantuan beras 10 kg per bulan selama Januari-Februari 2025 untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
  • Diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025.
  • Pembebasan PPh final 0,5% bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
  • PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
  • Subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin industri padat karya.
  • Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya selama enam bulan.
  • Insentif kendaraan listrik dan pembelian rumah, serta kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pajak sebagai Instrumen Keadilan

Dalam unggahan di akun facebook pernyataan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN dan kebijakan perpajakan merupakan instrumen untuk menjaga keadilan sosial dan mendukung perekonomian.

“Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Kami berkomitmen untuk menjaga masyarakat dan memastikan kebijakan ini berpihak pada rakyat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sri Mulyani mengucapkan selamat tahun baru kepada masyarakat Indonesia. “Selamat Tahun Baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

 


Penulis: Tim Redaksi Swa News

Sumber: Facebook, CNBC Indonesia dan portal berita lainnya

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM
Jawa Timur

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM

byArdian FRand1 others
21/09/2026
Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki
News

Kejari Tunda Pemeriksaan Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki Terkait Dugaan Gratifikasi Sertifikasi Dosen

byImam Hanifah
21/09/2026
tersangka korupsi HGB di Bogor
News

Terkait Relasi 4 Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Mahfud MD Minta KPK Periksa Nusron Wahid

byImam Hanifah
21/09/2026
Desa Digital Budi
Gaya hidup

UB Luncurkan Desa Digital Budi di Jatim Park 1, Hadirkan Teknologi Pertanian Masa Depan

byArdian FRand1 others
20/09/2026
Sekolah Muhammadiyah
News

Tiga Sekolah Muhammadiyah di Batu Diresmikan Mendikdasmen Usai Direvitalisasi

byMukhamad Munif
20/09/2026
civitas akademika UINSA Surabaya
News

Civitas Akademika UINSA Surabaya Tolak Akhmad Muzakki Kembali Jadi Rektor, Ini Alasannya

byImam Hanifah
20/09/2026
Next Post
Aktivis 98 desak KPK

Heboh! Jokowi Tokoh Korupsi Dunia, KPK Harus Bertindak, Bangsa Indonesia Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

08/12/2024
Menjaga Pembangunan Berkelanjutan, Kepala BPKAD Dorong Percepatan Perda Dana Abadi Daerah

Menjaga Pembangunan Berkelanjutan, Kepala BPKAD Dorong Percepatan Perda Dana Abadi Daerah

12/11/2025
jadwal ka jayabaya terbaru 2026

Update Jadwal KA Jayabaya Terbaru 2026 Rute Jakarta-Surabaya-Malang

14/04/2026
Peternakan Ayam di Jalan Metro Kota Batu Alami Kebakaran Hebat

Peternakan Ayam di Jalan Metro Kota Batu Alami Kebakaran Hebat

31/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan