Kamis, November 5, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pernyataan Sri Mulyani, PPN Tidak Naik di 2025?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
01/01/2025
in Ekonomi, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News –Pernyataan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, di akun Facebooknya menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan pada 2025.

Pernyataan Sri Mulyani ini disampaikan saat  Rapat Penutupan Kas APBN 2024 dan peluncuran sistem Core Tax di Kementerian Keuangan yang juga dihadiri oleh presiden Prabowo Subianto.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KAI Daop 8

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

04/11/2026
Pengerahan Personel TNI

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

04/11/2026
Load More

Pernyataan Sri Mulyani

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Sri Mulyani menjelaskan secara rinci aturan terkait:

1. Barang dan Jasa Tetap Bebas PPN

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN tetap bebas PPN (atau PPN 0%) sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022,” jelas Sri Mulyani.

2. PPN 11% Tidak Berubah

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan tarif PPN. Artinya, tidak ada kenaikan PPN, dan tetap membayar PPN 11%,” tambahnya.

3. PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah barang-barang yang saat ini sudah dikenakan PPnBM, seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah atau apartemen mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, dan kendaraan bermotor mewah,” tegasnya. Aturan ini mengacu pada PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

4. Stimulus dan Insentif Tetap Berlaku

Sri Mulyani juga memastikan bahwa seluruh stimulus dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian pada 16 Desember 2024 tetap berlaku. Kebijakan tersebut mencakup:

  • Bantuan beras 10 kg per bulan selama Januari-Februari 2025 untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
  • Diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025.
  • Pembebasan PPh final 0,5% bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
  • PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
  • Subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin industri padat karya.
  • Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya selama enam bulan.
  • Insentif kendaraan listrik dan pembelian rumah, serta kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pajak sebagai Instrumen Keadilan

Dalam unggahan di akun facebook pernyataan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN dan kebijakan perpajakan merupakan instrumen untuk menjaga keadilan sosial dan mendukung perekonomian.

“Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Kami berkomitmen untuk menjaga masyarakat dan memastikan kebijakan ini berpihak pada rakyat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sri Mulyani mengucapkan selamat tahun baru kepada masyarakat Indonesia. “Selamat Tahun Baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

 


Penulis: Tim Redaksi Swa News

Sumber: Facebook, CNBC Indonesia dan portal berita lainnya

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

KAI Daop 8
News

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

byArdian FRand1 others
04/11/2026
Pengerahan Personel TNI
News

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

byImam Hanifah
04/11/2026
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden RI

byImam Hanifah
04/11/2026
Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB
News

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB Sabet Juara 1 di Ajang Internasional Hong Kong

byArdian FRand1 others
03/11/2026
FK UB dan BRIN
News

FK UB dan BRIN Perkuat Sinergi Riset Vaksin Tuberkulosis Demi Kemandirian Nasional

byArdian FRand1 others
03/11/2026
mahasiswa UMM Riset Hukum Komparatif di UniSZA
News

Perluas Wawasan Global, 10 Mahasiswa UMM Jalani Riset Hukum Komparatif di UniSZA Malaysia

byArdian FRand1 others
03/11/2026
Next Post
Aktivis 98 desak KPK

Heboh! Jokowi Tokoh Korupsi Dunia, KPK Harus Bertindak, Bangsa Indonesia Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Jadwal Bus Malang Jakarta

Super Lengkap! Jadwal Bus Malang Jakarta 2026: Pilihan Bus, Tarif, dan Jadwal Harian

14/03/2026
Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

29/01/2025
Mengupas Peta Kekuatan Trio Srikandi Guru Besar Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang 2025–2029

Mengupas Peta Kekuatan Trio Srikandi Guru Besar Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang 2025–2029

25/04/2025
Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

12/09/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan