Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Jawa Timur

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka, Dugaan Pelecehan Konten ‘Sumpah Pocong’

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
28/06/2026
in Hukum, Jawa Timur
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama figur publik Muhammad Idris Al-Marbawy akhirnya menemui babak baru. Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka
Tangkapan layar salah satu konten Gus Idris.

Kasus hukum yang menimpa konten kreator asal Malang ini bermula, ada laporan resmi sejumlah perempuan yang bertindak sebagai pemeran (talent). Para talent mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual dari tersangka di tengah proses produksi. Yakni, saat syuting video digital bertema mistis “Sumpah Pocong” yang digarap tim manajemen Gus Idris.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Icha Chellow

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

15/07/2026
Load More

Nahas, setelah status hukumnya dinaikkan oleh penyidik, Gus Idris dilaporkan mangkir dari agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka (09/06/2026). Ia berdalih mengalami gangguan kesehatan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” konfirmasi Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, kepada awak media.

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Khusus TPKS

AKP Yulistiana menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Gus Idris bukan tanpa dasar. Penyidik telah melakukan serangkaian gelar perkara, pengumpulan barang bukti, serta memeriksa sedikitnya enam orang saksi secara maraton.

Berdasarkan hasil pemutakhiran penyidikan tersebut, polisi menilai telah mengantongi kecukupan alat bukti sah untuk menjerat Gus Idris. Dalam perkara ini, tersangka dibidik menggunakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hingga saat ini, Polres Malang belum melakukan penahanan fisik lantaran proses pemeriksaan perdana pasca-status tersangka belum terlaksana akibat absennya pelaku. Pihak kepolisian menegaskan segera melayangkan surat panggilan kedua guna merampungkan berkas penyidikan.

Sementara itu, Guntur Putra Abdi Wijaya selaku kuasa hukum Gus Idris, saat dimintai keterangan terkait peningkatan status hukum kliennya, memilih irit bicara dan enggan masuk ke dalam materi perkara secara mendalam.

“Saya masih mengikuti alur hukumnya dulu,” jawab Guntur singkat, Rabu (10/6/2026).

Kendati demikian, dalam pembelaan resminya, Guntur menepis keras seluruh tudingan miring yang telanjur menggelinding liar di media sosial, termasuk isu wanprestasi honor talent.

Menurutnya, masalah internal manajemen dengan para staf dan agensi sudah diselesaikan lewat jalur operasional, dan pihaknya meminta publik menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah. (ARD) 

 

Tags: ⁠AKP Yulistiana Sri Iriana⁠Gus Idris Tersangka⁠⁠Konten Sumpah Pocong⁠Kriminal Malang⁠Pelecehan Seksual Malang⁠⁠Polres Malang⁠⁠UU TPKS⁠
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi
Jawa Timur

Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi
Pendidikan

Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Next Post
Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Stella Christie

Prof. Stella Christie: AI Kini Lebih Empatik dari Manusia, Dokter Bisa Tergantikan?

07/02/2026
KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

KPK Ungkap Skema Jual Beli Kuota Haji, Harga Capai Rp300 Juta per Jamaah

18/09/2025
Baru ! 5 Alasan Bobon Santoso Mualaf, Netizen: “Paling Hanya Cari Sensasi Aja!”

Baru ! 5 Alasan Bobon Santoso Mualaf, Netizen: “Paling Hanya Cari Sensasi Aja!”

12/03/2025
Penelitian: Wajah Bisa Mencerminkan Status Ekonomi Seseorang 

Penelitian: Wajah Bisa Mencerminkan Status Ekonomi Seseorang 

20/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan