Rabu, Juni 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri Disetujui OJK, Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi

redaksi swanews by redaksi swanews
10/05/2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Penggabungan BPR
Kepala OJK Malang menyerahkan persetujuan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. (Foto: OJK Malang)

Hal itu sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak

Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak

22/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

18/06/2026
Load More

Persetujuan penggabungan BPR dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

Baca juga: OJK Malang Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan Lewat Talk Show

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan mengatakan bahwa penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” kata Farid dalam siaran pers yang diterima Swa News, Sabtu (9/5/2026).

Dengan realisasi penggabungan tersebut, Farid menjelaskan, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.

Sampai dengan 31 Maret 2026, aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, sedangkan kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun atau turun 12,37 persen yoy.

“Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026,” jelasnya.

Penggabungan BPR untuk Penguatan Kelembagaan

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

“Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional,” pungkas Farid. (SL)

Tags: BPRBPR Danaputra SaktiBPR Harta SwadiriOjk MalangPenggabungan BPR
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak
Pendidikan

Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak

by Mukhamad Munif
22/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara
Seni dan Budaya

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Genjot PAD Sektor Pasar, Revitalisasi 4 Pasar Rakyat Jadi Prioritas Anggaran 2027
Ekonomi

Genjot PAD Sektor Pasar, Revitalisasi 4 Pasar Rakyat Jadi Prioritas Anggaran 2027

by Mukhamad Munif
16/06/2026
Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah
Jawa Timur

Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Rupiah Menguat 17 Ribu, Ancaman Badai PHK Massal akan Mereda?
Ekonomi

Rupiah Menguat 17 Ribu, Ancaman Badai PHK Massal akan Mereda?

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Miris! Dolar Meroket Tak Dongkrak Kunjungan Wisman di Kota Batu, Bukan Untung Malah Buntung
Wisata dan Kuliner

Miris! Dolar Meroket Tak Dongkrak Kunjungan Wisman di Kota Batu, Bukan Untung Malah Buntung

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Next Post
Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

22/04/2026
Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

29/06/2025
Jurusan sepi peminat di UI

Jurusan Sepi Peminat di UI SNBT UTBK 2026, Bandingkan dengan Prodi Favorit

30/03/2026
Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

25/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan