Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ombudsman Naikkan Status Pengaduan, Kades Kandangsemangkon Terancam Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

redaksi swanews by redaksi swanews
18/07/2025
in Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Sengketa pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur resmi menaikkan status laporan warga menjadi tahap pemeriksaan.

Ombudsman Naikkan Status Pengaduan, Kades Kandangsemangkon Terancam Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

Ketua Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, menyatakan bahwa pengaduan dari Saiful Hadi telah diterima dan kini tengah diproses lebih lanjut.

“Pengaduan sedang kami tangani. Dari hasil rapat pleno, disepakati untuk naik ke tahap pemeriksaan. Kami juga sedang mengagendakan klarifikasi kepada pihak terlapor, yaitu kepala desa,” ujar Agus kepada Swa News, Kamis (17/7).

Terkait jadwal pemeriksaan terhadap Kades Kandangsemangkon, Agus Mulyono, Agus Muttaqin menegaskan hal tersebut akan dilakukan secepatnya.

“Secepatnya, kami sedang menyusun daftar pertanyaan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Khofifah 8 Jam Diperiksa di Mapolda Jatim, PKB Minta Penjelasan KPK? 

Pengaduan

Carousel Gambar Artikel

Pihak pelapor, Saiful Hadi, menyambut baik perkembangan tersebut. Ia menilai pembentukan koperasi desa itu sarat dengan kejanggalan dan bertentangan dengan sejumlah regulasi.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan pleno Ombudsman. Ini langkah awal yang penting,” kata Saiful.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

04/05/2026
Load More

“Kami menilai proses pendirian Koperasi Merah Putih ini melanggar Undang-Undang Perkoperasian, Undang-Undang Desa, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025,” imbuhnya.

Dukungan terhadap pelaporan ini juga datang dari warga lain seperti Lekso Witono, Ahlul Haly, dan Ainur Rofiq. Mereka dikenal vokal dalam menyoroti dugaan maladministrasi dan intervensi dalam proses pendirian koperasi oleh Kades Agus Mulyono.

“Saya akan terus mengawal kasus ini agar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan regulasi terkait lainnya. Jangan sampai koperasi hanya jadi alat kelompok tertentu,” tegas Lekso.

Ahlul Haly menambahkan, “Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam pembentukan koperasi yang seharusnya membawa manfaat untuk warga, bukan segelintir elit desa.”

Sementara Ainur Rofiq mengungkapkan bahwa pihaknya telah sejak awal memberi masukan agar proses pendirian koperasi mengikuti prosedur hukum yang sah, namun tidak diindahkan.

“Kami akhirnya menempuh jalur konstitusional melalui Ombudsman,” ujarnya.

Tim Swa News juga telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, Etik Sulistiyani, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Gawat! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon
Foto Istimewa

Pengaduan

Tak hanya itu, Saiful Hadi juga berencana melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI untuk meminta penangguhan atas SK Pendirian Koperasi Merah Putih Kandangsemangkon yang sudah diterbitkan.

“Kami khawatir SK Nomor AHU-0013860.AH.01.29.Tahun 2025 ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Maka kami mendesak Ditjen AHU untuk menunda sementara sampai proses di Ombudsman selesai,” pungkas Saiful. (MUA)

Tags: Desa Kandang SemangkonKepala DesaKoperasi Desa Merah PutihOmbudsman Jawa Timur
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga
Jawa Timur

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

by redaksi swanews
04/05/2026
New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme
Jawa Timur

New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme

by redaksi swanews
02/05/2026
‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga  ‎
Hukum

‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga ‎

by redaksi swanews
30/04/2026
Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang
Politik

Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang

by redaksi swanews
28/04/2026
Next Post
Kesalahan Mereka Hanya Satu: Pulang ke Indonesia!

Kesalahan Mereka Hanya Satu: Pulang ke Indonesia!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Dugaan gratifikasi Jet Pribadi

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi  Seret Menteri Agama, Nasaruddin Umar?

20/02/2026
Kontroversi Pagar Laut ! Kerugian Capai 116,9 Miliar? 

Kontroversi Pagar Laut ! Kerugian Capai 116,9 Miliar? 

16/01/2025
Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

01/02/2025
Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

10/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan