Rabu, Januari 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Hasto Menghitung Hari, Sinyal Kuat KPK Akan Menahan!

redaksi swanews by redaksi swanews
20/02/2025
in News, Kriminal, Nasional, Politik, Trending
0
Hasto Menghitung Hari, Sinyal Kuat KPK Akan Menahan!
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada aturan yang melarang memeriksa tersangka meski sedang mengajukan praperadilan.

Bahkan, tersangka juga bisa ditahan, meski sedang menempuh upaya hukum tersebut.

READ ALSO

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

Hasto Menghitung Hari, Sinyal Kuat KPK Akan Menahan!

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, merespons Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sedang mengajukan praperadilan kedua.

Karena pengajuan praperadilan ke-2 tersebut, Hasto kemudian meminta penundaan pemeriksaan.

“Tidak ada juga UU yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi, ahli, ataupun tersangka, bahkan menahan tersangka pada saat proses prapid pun tidak dilarang,” kata Tanak (19/2/2025).

Tanak juga menjelaskan, “Juga tidak ada larangan untuk memeriksa tersangka yang sedang mengajukan praperadilan. Apalagi, upaya penahanan bisa dilakukan jika dibutuhkan,” jelasnya.

Melihat sinyal pernyataan Tanak tersebut, maka kemungkinan besar dalam proses pemanggilan yang kedua nanti, KPK akan melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto.

Pada kesempatan lain, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga berharap Hasto proaktif mengikuti pemeriksaan kedua nanti. “Hasto harus patuh pada proses hukum yang ada, tidak usah menghambat proses yang ada,” tegasnya.

Desakan pada KPK untuk memproses Hasto serta menahannya juga datang dari Mantan Kader PDI Perjuangan yang pernah dipecat Hasto. Bahkan, dia sempat melakukan aksi di depan KPK.

Mantan Kader PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono, datang untuk melakukan sujud syukur di gedung KPK, Jakarta Selatan. Dirinya bersyukur atas tak diterimanya gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Eks kader PDI Perjuangan yang dimaksud adalah Sudarsono yang mengatakan dirinya dahulu Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC Pemalang. Namun, dirinya dipecat oleh Hasto Kristiyanto.

“Pada kesempatan hari ini, saya datang ke KPK, saya ingin sujud syukur di depan kantor KPK ini atas ditolaknya praperadilan yang kemarin diajukan oleh Hasto,” kata Sudarsono di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). (alf)

Related Posts

Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
News

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi
News

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
News

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

08/01/2026
Next Post
Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026

EDITOR'S PICK

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

15/03/2025
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 2,1 Triliun untuk BPJPH, 3,5 Juta Sertifikat Halal UMK Jadi Prioritas

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 2,1 Triliun untuk BPJPH, 3,5 Juta Sertifikat Halal UMK Jadi Prioritas

16/07/2025
Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

09/12/2024
Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

23/05/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In