Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– Maraknya aksi vandalisme yang menyasar berbagai fasilitas umum di Kota Malang mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Sam Anas.
Legislator yang memiliki nama lengkap Muhammad Anas Muttaqin itu mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terus berulang. (22/06/2026)

Menurut Sam Anas, maraknya aksi vandalisme bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk melayani masyarakat. Sorotan itu mengemuka setelah sejumlah Anjungan Air Siap Minum (ASM) di Kota Malang ditemukan dalam kondisi rusak dan dipenuhi coretan.
“Vandalisme di ruang publik bukan hanya terjadi pada anjungan air siap minum, tetapi juga pada halte dan berbagai fasilitas umum lainnya. Ini menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama,” ujar Sam Anas.
Ia menilai maraknya aksi vandalisme menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga aset publik. Padahal, berbagai fasilitas umum tersebut dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan warga.
Baca juga: Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid
Karena itu, Sam Anas meminta Polresta Malang Kota mengusut setiap kasus vandalisme dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya aksi serupa di kemudian hari.
“Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya kita bersama-sama menjaga dan merawatnya agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Maraknya Aksi Vandalisme, Sam Anas Dorong Pemkot Perbanyak Ruang Kreatif
Selain penegakan hukum, Sam Anas menilai upaya pencegahan harus dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan. Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memiliki kesadaran menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama, sekaligus menyalurkan kreativitas secara bertanggung jawab.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Malang memperbanyak ruang kreatif bagi komunitas seni, termasuk menyediakan area khusus untuk mural dan karya seni visual. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi aksi vandalisme tanpa menghambat ruang berekspresi masyarakat.
“Ekspresi seni tentu harus didukung, tetapi harus dilakukan pada tempat yang tepat dan tidak merusak fasilitas publik. Pemerintah dapat memfasilitasi ruang-ruang kreatif agar karya seni bisa tersalurkan dengan baik,” katanya.
Bagi Sam Anas, penanganan aksi vandalisme harus dilakukan melalui dua pendekatan yang berjalan beriringan, yakni penindakan hukum yang tegas dan edukasi kepada masyarakat. Dengan langkah tersebut, fasilitas umum di Kota Malang diharapkan tetap terjaga sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga. (MJL)
Penulis: MJL
Editor: M. Munif

















