Kamis, September 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Dua Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

Imam HanifahbyImam Hanifah
09/06/2026
in Hukum, Nasional, News
0
Korupsi Penambahan Kuota Haji
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kapolda Jatim

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Tekankan Pentingnya Literasi Digital

09/09/2026
Lima jurnalis

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Basarnas Banten Gelar Operasi Pencarian

09/09/2026
Load More
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

JAKARTA, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah hukum dalam perkara dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2023-2024. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menahan dua tersangka dari unsur swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Malam ini, Senin, 8 Juni 2026, KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan dari pihak swasta, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham dan Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, untuk 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diduga Menyetor Dana ke Staf Khusus Menteri Agama

Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga memberikan sejumlah uang kepada Staf Khusus Menteri Agama saat itu, Ishfah Abidal Azis.

Menurut KPK, Ismail Adham diduga menyetorkan dana sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat, sementara Asrul Azis Taba diduga memberikan 406 ribu dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Azis.

Korupsi Penambahan Kuota Haji
Konferensi Pers KPK Penahanan Tersangka Dugaan TPK Perkara Kuota Haji 2023-2024

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Menteri Agama periode 2019-2025, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, serta Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

Keduanya diduga menerima aliran dana yang berasal dari Ismail Adham dan Asrul Azis Taba terkait perkara penambahan kuota haji tersebut.

Kronologi Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

KPK menjelaskan, kasus ini bermula dari kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji seharusnya terdiri dari 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Namun, menurut hasil penyidikan KPK, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, diduga mengubah pembagian tersebut menjadi 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota khusus.

Perubahan skema itu kemudian diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperoleh tambahan kuota khusus yang melebihi ketentuan.

Dugaan Lobi untuk Menambah Kuota Khusus

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan dugaan adanya peran Direktur PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, dalam upaya melobi Menteri Agama saat itu.

Keduanya diduga mendorong penambahan kuota haji khusus melalui skema pembagian 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus. Skema tersebut disebut menguntungkan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour dan NRA Group karena memperoleh porsi kuota yang lebih besar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang diduga terkait dengan pengaturan kuota tersebut.

“Ada aliran uang ke Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis, masing-masing dari Ismail Adham: sebanyak 30 ribu USD dan dari Asrul Azis Taba sebesar 406 ribu USD,” ujar Budi Prasetyo, Jakarta (8/6/2026).

KPK saat ini terus mendalami perkara dugaan korupsi penambahan kuota haji 2023-2024 tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan kebijakan dan aliran dana yang terjadi dalam kasus tersebut. (AR)

Tags: Korupsi HajiKPK
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Kapolda Jatim
Jawa Timur

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Tekankan Pentingnya Literasi Digital

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Lima jurnalis
Kesehatan

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Basarnas Banten Gelar Operasi Pencarian

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Drone Termal Matrice 30T
Jawa Timur

UB Forest Adopsi Drone Termal Matrice 30T Perkuat Mitigasi Kebakaran Hutan

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Blok Po’o TNBTS
Nasional

Titik Api Baru Muncul di Blok Po’o TNBTS, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan Lereng Semeru

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Satgas Pangan Polres Batu
News

Pastikan Harga Tak Naik, Satgas Pangan Polres Batu Sidak Pasar Among Tani

byImam Hanifah
08/09/2026
Satuan Pelayanan Gizi di Malang
Nasional

KSP Pantau Satuan Pelayanan Gizi di Malang, Pastikan Kualitas Pangan Nasional Terjaga

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Next Post
Gus Idris Tersangka Pelecehan Seksual

Sosok Gus Idris Tersangka Pelecehan Seksual Asal Malang, Youtuber Pendakwah yang Pernah Tersandung Kasus Video Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

02/01/2025
SMA Muhammadiyah 4 Gayam Persoalkan Juara Karnaval Unik, Juri Dinilai tak Kompeten dan Langgar Juknis

SMA Muhammadiyah 4 Gayam Persoalkan Juara Karnaval Unik, Juri Dinilai tak Kompeten dan Langgar Juknis

01/09/2026
Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

22/04/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

18/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan