Rabu, Juni 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Sosok Gus Idris Tersangka Pelecehan Seksual Asal Malang, Youtuber Pendakwah yang Pernah Tersandung Kasus Video Hoaks

Imam Hanifah by Imam Hanifah
10/06/2026
in News, Jawa Timur
0
Gus Idris Tersangka Pelecehan Seksual
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Nama Gus Idris tersangka pelecehan seksual asal Malang kembali jadi sorotan publik setelah Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual pada 9 Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat Gus Idris. Polisi menerapkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur mengenai tindak pelecehan seksual.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD

LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD

10/06/2026
Korupsi Penambahan Kuota Haji

KPK Tahan Dua Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

09/06/2026
Load More

Tokoh yang populer dengan sapaan Gus Idris itu memiliki nama lengkap Muhammad Idris Al Marbawy. Ia lahir di Malang pada 21 September 1990 dan merupakan putra pertama Kyai Rodiyallah, tokoh GP Ansor di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Selain dikenal sebagai pendakwah muda Nahdlatul Ulama (NU) asal Malang, Gus Idris juga aktif sebagai YouTuber, praktisi pengobatan nonmedis, serta pembina Majelis Ta’lim Thoriqul Jannah.

Ia juga dikenal memiliki kemampuan di bidang Al-Qur’an dan pernah meraih sejumlah prestasi di tingkat Jawa Timur. Aktivitas dakwahnya bahkan menjangkau berbagai negara, di antaranya Taiwan, Makau, dan Hong Kong.

Riwayat Kasus yang Pernah Menjerat Gus Idris

Sebelum kasus Gus Idris tersangka pelecehan seksual mencuat, ia pernah terlibat perkara pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks pada tahun 2022.

Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menjatuhkan vonis tiga bulan penjara setelah menyatakan dirinya terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Kasus tersebut bermula pada Februari 2021 ketika kanal YouTube Gus Idris Official mengunggah sebuah video rekayasa yang mengklaim dirinya ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) saat melakukan siaran langsung (live streaming).

Video tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat sebelum akhirnya terungkap sebagai informasi palsu melalui penyelidikan pihak kepolisian.

Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang menjerat Gus Idris masih terus berjalan di Polres Malang. (RD).

Tags: gus idrisgus idris malangPelecehan seksual
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD
News

LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD

by Mukhamad Munif
10/06/2026
Korupsi Penambahan Kuota Haji
Hukum

KPK Tahan Dua Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

by Imam Hanifah
09/06/2026
Profil Nanik S Deyang
News

Profil Nanik S Deyang, Mantan Wartawan yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

by Imam Hanifah
09/06/2026
Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali
News

Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia
News

Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris
Ekonomi

Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Next Post
LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD

LBH Jakarta Desak Penghentian Penggusuran Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung oleh Pusziad TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Pernyataan Sri Mulyani, PPN Tidak Naik di 2025?

Pernyataan Sri Mulyani, PPN Tidak Naik di 2025?

01/01/2025
jurusan paling favorit di UNPAD

Bukan Cuma Kedokteran! Ini 15 Jurusan Paling Favorit di UNPAD pada SNBT 2026

29/03/2026
Jurusan dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026

10 Jurusan dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026, K3 UNS Tembus 5.582 Pendaftar

26/05/2026
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

27/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan