Harun Masiku

Jakarta, Swa News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Penetapan ini diumumkan setelah melalui ekspose kasus pada Jumat, 20 Desember 2024.  Kasus ini merupakan lanjutan dari dugaan keterlibatan Hasto dengan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang hingga kini masih buron.

Hasto

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR.  PDI Perjuangan menyatakan keberatan terhadap penetapan ini dan menganggapnya sarat kepentingan politik.

“Kalau benar kabar ini, kami melihat ini sebagai kasus yang sangat politis. Kami akan mempelajari fakta-fakta hukum terlebih dahulu,” ujar salah satu petinggi PDIP seperti dilansir dari Tempo.

Langkah KPK ini dianggap oleh PDIP sebagai upaya untuk menjatuhkan citra partai di mata publik. Spekulasi ini muncul mengingat posisi Hasto Kristiyanto yang strategis dalam partai, serta kedekatannya dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Juru bicara KPK menjelaskan bahwa keputusan penetapan Hasto sebagai tersangka telah melalui proses hukum yang panjang dan berdasarkan bukti kuat.

“Kami telah menemukan indikasi keterlibatan Hasto dalam aliran dana terkait kasus ini. Penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur,” ujar juru bicara tersebut.

KPK juga menegaskan bahwa Harun Masiku, yang masih dalam status buron, merupakan bagian kunci dari penyelidikan ini. KPK berjanji untuk terus memburu Harun dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi topik hangat dalam diskusi politik nasional. Beberapa pengamat menilai bahwa langkah ini berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan PDIP. Namun, pihak KPK menegaskan bahwa langkah mereka murni untuk penegakan hukum, bukan kepentingan politik.

Sementara itu, publik menantikan langkah lanjutan dari PDIP terkait kasus ini. Dengan posisi Hasto yang strategis dalam partai, dampaknya tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas internal PDIP.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi lembaga penegak hukum dan partai politik di Indonesia. Dengan situasi yang memanas, semua mata tertuju pada perkembangan penyidikan dan dampaknya terhadap peta politik nasional. (Mmu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *