
Ponorogo, SWA NEWS: Raden Kunto Pramono yang merupakan dzuriyah, keturunan ke 8 Ki Ageng Muhammad Besari, pendiri Pesantren Tegalsasri Ponorogo.
Raden Anom Suroto ini mengatakan dengan tegas, kalau Gus Miftah itu tidak memiliki hubungan silsilah dengan pendiri pesantren tertua itu.
Bahkan dalam keterangan Raden Kunto yang sedang berbincang dengan jurnalis jtv menjelaskan ke 8 keturunan Raden Muhammad Besari secara runtut.
Mulai Ki Ageng Muhammad Besari, kemudian Ki Ageng Muhammad Ilyas, Kyai Ageng Bagus Hasan Besari, Kyai Hasan Anom 1, Kyai Hasan Anom 2, Eyang Gatot Muhammad Ismail, Raden Hartawan Cokro Adisiswoyo, hingga dirinya Raden Kunto Pramono.
Menurut pengakuan Raden Kunto Pramono, Gus Miftah itu memang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pesantren Tegalsari, tapi memang keluarganya pernah mengundang Gus Miftah untuk mengisi pengajian.
Raden Kunto juga menjelaskan, sosok seperti tokoh dan pahlawan nasional HOS Cokroaminoto, Pendiri Serikat Islam (SI) itu yg memiliki hubungan keluarga dengan keluarga Pesantren Tegalsari.
Saat ini memang banyak yang meragukan silsilah Gus Miftah dengan Ki Ageng Muhammad Besari.
Tapi ada pembelaan dari KH Fahrur Rozy, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur, saat ini juga menjabat Wakil Ketua PBNU, yang menegaskan soal kebenaran hubungan silsilah Gus Miftah dengan pendiri Pesantren Tegalsari.
Berbeda dengan penjelasan KH. Muhammad Najih Maemon Zuber, yang menegaskan, kalau Gus Miftah itu bukan keturunan Kyai Muhammad Besari.
Kemudian banyak akun media sosial yang membongkar siapa sebenarnya sosok Gus Miftah itu.
Sala satunya ada akun @masmarto2250, yang membongkar asal usul Gus Miftah.
Menurut akun itu, Gus Miftah itu nama aslinya Miftahul Anam, kelahiran Lampung, orang tuanya transmigran.
Masih kata akun itu, Gus Miftah pernah kuliah di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tapi gagal, tidak lulus.
Kemudian Gus Miftah bertemu Ahmad Hanafi Rais, putra Amin Rais. Tapi katanya, setelah terkenal kemudian pindah haluan ke NU dan kemudian berguru pada Habib Luthfi Yahya.
Benarkah? Tentu masih perlu ada klarifikasi dari berbagai pihak untuk mendapat keterangan yang benar dan akurat. (CM.24)