Rabu, Agustus 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral! Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi DJKA, Diduga Terkait Aliran Dana Rp100 Juta

Imam HanifahbyImam Hanifah
14/07/2026
in Hukum, News
0
sidang dugaan Korupsi DJKA
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jateng, Swa News – Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan terdakwa Sudewo dan mengungkap fakta baru.

Terpidana Dheky Martin yang turut menjadi saksi mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta yang disebut diberikan kepada Gus Miftah, Senin (13/7/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lapas Kelas 1 Malang

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

18/08/2026
Load More

Dalam sidang dugaan Korupsi DJKA tersebut, jaksa penuntut umum KPK, Greafik Loserte, membeberkan daftar nama penerima aliran dana yang diduga berasal dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS) Fase 1.

Ketika saksi Dheky ditanya jaksa terkait adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk Gus Miftah, Dheky membenarkan adanya informasi tersebut.

Bahkan, jaksa kembali memastikan nama penerima dana itu, dan saksi Dheky kembali memastikan bahwa orang yang dimaksud memang Gus Miftah, seorang pendakwah yang populer.

Di luar persidangan, Jaksa KPK Greafik Loserte mengatakan kesaksian Dheky membuka informasi bahwa dana hasil dugaan korupsi tidak hanya dinikmati pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek, tetapi juga diduga mengalir kepada pihak lain.

Menurut Jaksa Greafik Loserte, keterangan mengenai dugaan aliran dana kepada Gus Miftah akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Kami memperoleh informasi mengenai peredaran uang dari hasil proyek tersebut. Salah satu nama yang disebut menerima dana adalah Gus Miftah sebesar Rp100 juta. Namun, seluruh keterangan itu masih akan kami telaah dan laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Terkait namanya yang menjadi salah satu pihak yang disebut menerima dugaan aliran dana tersebut, hingga saat ini Gus Miftah belum memberikan keterangan secara terbuka mengenai kebenaran informasi itu.

Perlu diketahui, perkara yang disidangkan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sidang dugaan Korupsi DJKAtersebut turut menyeret terdakwa Sudewo, mantan anggota DPR RI sekaligus Bupati Pati nonaktif, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022. (RD)

Tags: Gus miftahKorupsi DJKA
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Lapas Kelas 1 Malang
Hukum

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia
Pendidikan

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

byMukhamad Munif
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Kemerdekaan
Ekonomi

Kado Kemerdekaan, BI Gratiskan MDR QRIS Transaksi di Bawah 100 Ribu Rupiah

byArdian FRand1 others
18/08/2026
News

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Duka gempa NTT
Jawa Timur

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Next Post
SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek

SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek Putuskan Tak Ikut Program MBG Tahun Ajaran 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

jadwal bus surabaya pacitan

Rincian Jadwal Bus Surabaya Pacitan 2026: Dari Kelas Ekonomi hingga Patas

22/03/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

15/04/2026
Dewa 19 Akan Guncang Lamongan di Konser “Suara Semesta”, Ini Harga Tiketnya!

Dewa 19 Akan Guncang Lamongan di Konser “Suara Semesta”, Ini Harga Tiketnya!

18/12/2024
Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026

9 Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026: Syarat, Jadwal, dan 9 Pilihan Seleksi Lengkap

28/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan