Kamis, April 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

redaksi swanews by redaksi swanews
07/07/2025
in Nasional, News, Pendidikan
2
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Pada seleksi PPPK tahap 2 jalur afirmasi tahun 2024, tercatat sebanyak 319 tenaga honorer UIN Maliki Malang ikut mendaftar. Hasilnya, sebanyak 76 orang diterima dan tetap ditempatkan di UIN Malang. Sementara 93 orang dinyatakan lolos namun penempatannya berada di formasi luar UIN, dan 150 orang lainnya tidak lolos seleksi.

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: uin-malang.ac.id

Kini, nasib 93 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ditempatkan di luar kampus berdasarkan formasi dari Kementerian PAN-RB, menjadi perhatian serius Pimpinan UIN Maliki Malang.

Dalam wawancara dengan Swa News, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si., pada Jumat (4/7/2025) menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penempatan para pegawai yang lolos PPPK. Namun, pimpinan kampus tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan karier para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

“Tiba-tiba pengumuman keluar dan banyak dari mereka ditempatkan di luar daerah. Ini keputusan dari pusat, kampus hanya mengajukan nama-nama,” ujar Prof. Ilfi saat ditemui di kantornya.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, pimpinan UIN Malang menawarkan dua opsi kepada para pegawai yang terdampak.

Baca juga: Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

Pertama, mereka dapat mengundurkan diri dan masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu. Opsi ini ditujukan bagi pegawai yang menolak penempatan di luar daerah.

Carousel Gambar Artikel

Prof. Ilfi menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu bisa dilakukan melalui proses pengunduran diri dari PPPK, selama mereka belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sesuai aturan dari BKN, pengunduran diri dalam kondisi tersebut tidak akan dikenai sanksi.

“Kami usulkan agar mereka bisa masuk skema paruh waktu. Dan selama belum ada keputusan, mereka tetap bekerja di UIN, dengan gaji yang tidak berubah,” tambahnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kecurangan UTBK 2026

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Load More

Kedua, bagi mereka yang menerima keputusan penempatan di luar UIN Malang, pihak kampus akan tetap mengupayakan proses mutasi agar dapat kembali bekerja di UIN Malang.

“Kami akan upayakan mutasi karena UIN sangat membutuhkan SDM yang sudah lama mengabdi. Ini bukan sekadar tenaga, mereka adalah bagian dari keluarga besar UIN.”

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: Istimewa

Situasi yang belum pasti ini menimbulkan kecemasan bagi banyak pegawai yang telah lama mengabdi. Beberapa di antaranya secara terbuka menyatakan keberatan atas kebijakan penempatan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh seorang pegawai berinisial MA:

“Kami menghargai ikhtiar para pimpinan UIN yang telah mengumpulkan kami untuk membahas masalah ini, tapi ada pilihan yang dilematis jika kami harus mengundurkan diri dari PPPK ketika kami ingin tetap bertahan di kampus.”

“Apalagi ada informasi kemungkinan besar seleksi afirmasi PPPK tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2025 nanti,” tambah MA.

Kekhawatiran itu tampaknya cukup beralasan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa seleksi afirmasi PPPK akan berakhir pada tahun 2024.

“Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal yang kompetitif, sesuai peraturan dan kebutuhan layanan publik,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (17/3), dikutip dari Kumparan.

Senada dengan MA, seorang pegawai lain berinisial IS juga menyampaikan keberatan karena telah mengabdi di UIN Malang hampir puluhan tahun dan memiliki keluarga yang sudah menetap di Malang.

“Ini soal masa depan, Mas. Kami sudah mengabdi di kampus ini puluhan tahun. Masa harus ditempatkan ke luar daerah? Kalau mundur, juga tidak ada jaminan bisa lolos lagi, apalagi jika jalurnya ditutup,” keluh IS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di sisi lain, pihak pimpinan kampus mengklaim bahwa mereka selama ini telah berupaya mencari jalan terbaik. Hingga kini, mereka telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, bahkan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Prof. Ilfi, pihak kampus telah menyuarakan dan mendampingi masalah kepegawaian ini sejak sebelum seleksi dimulai hingga tahap kedua.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mereka tetap punya masa depan, dan UIN tidak kehilangan SDM berpengalaman.”

Sebagai tindak lanjut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Zaenudin, dijadwalkan pada Senin (7/7) akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung permohonan penyesuaian penempatan serta membuka peluang mutasi bagi pegawai yang telah lama mengabdi.

Pada akhir perbincangan, Prof. Ilfi menyampaikan harapan besar agar skema PPPK paruh waktu yang sedang digodok pemerintah melalui Keputusan Menpan-RB No. 16 tahun 2025 dapat membuka kesempatan baru bagi pegawai yang tidak lolos atau memilih mundur dari penempatan luar.(MF)

Tags: Jalur AfirmasiKementerian PAN-RBPegawai UIN MalangPPPKProf Ilfi NurdianaTenaga HonorerUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kecurangan UTBK 2026
News

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

by Imam Hanifah
21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru
Seni dan Budaya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

by redaksi swanews
19/04/2026
Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla
Nasional

Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla

by redaksi swanews
18/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama
Nasional

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

by redaksi swanews
17/04/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
Next Post
Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun Di Surabaya Swa News
  2. Ping-balik: Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar Di Ponpes Darun Najah Malang Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Jurusan sepi peminat di UNESA

15 Jurusan Sepi Peminat di UNESA SNBT 2026, Bandingkan dengan Prodi Favorit

30/03/2026
MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden!

MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden!

03/01/2025
Cuaca Kota Malang 28 Maret 2026

Cuaca Kota Malang 28 Maret 2026 Hari Ini: Prakiraan Terbaru

27/03/2026
Bioskop Misbar Kelud: Legenda Hiburan Rakyat Kota Malang yang Kini Terabaikan

Bioskop Misbar Kelud: Legenda Hiburan Rakyat Kota Malang yang Kini Terabaikan

13/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan