Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

redaksi swanews by redaksi swanews
07/07/2025
in Nasional, News, Pendidikan
2
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Pada seleksi PPPK tahap 2 jalur afirmasi tahun 2024, tercatat sebanyak 319 tenaga honorer UIN Maliki Malang ikut mendaftar. Hasilnya, sebanyak 76 orang diterima dan tetap ditempatkan di UIN Malang. Sementara 93 orang dinyatakan lolos namun penempatannya berada di formasi luar UIN, dan 150 orang lainnya tidak lolos seleksi.

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: uin-malang.ac.id

Kini, nasib 93 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ditempatkan di luar kampus berdasarkan formasi dari Kementerian PAN-RB, menjadi perhatian serius Pimpinan UIN Maliki Malang.

Dalam wawancara dengan Swa News, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si., pada Jumat (4/7/2025) menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penempatan para pegawai yang lolos PPPK. Namun, pimpinan kampus tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan karier para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

“Tiba-tiba pengumuman keluar dan banyak dari mereka ditempatkan di luar daerah. Ini keputusan dari pusat, kampus hanya mengajukan nama-nama,” ujar Prof. Ilfi saat ditemui di kantornya.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, pimpinan UIN Malang menawarkan dua opsi kepada para pegawai yang terdampak.

Baca juga: Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

Pertama, mereka dapat mengundurkan diri dan masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu. Opsi ini ditujukan bagi pegawai yang menolak penempatan di luar daerah.

Carousel Gambar Artikel

Prof. Ilfi menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu bisa dilakukan melalui proses pengunduran diri dari PPPK, selama mereka belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sesuai aturan dari BKN, pengunduran diri dalam kondisi tersebut tidak akan dikenai sanksi.

“Kami usulkan agar mereka bisa masuk skema paruh waktu. Dan selama belum ada keputusan, mereka tetap bekerja di UIN, dengan gaji yang tidak berubah,” tambahnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Kedua, bagi mereka yang menerima keputusan penempatan di luar UIN Malang, pihak kampus akan tetap mengupayakan proses mutasi agar dapat kembali bekerja di UIN Malang.

“Kami akan upayakan mutasi karena UIN sangat membutuhkan SDM yang sudah lama mengabdi. Ini bukan sekadar tenaga, mereka adalah bagian dari keluarga besar UIN.”

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: Istimewa

Situasi yang belum pasti ini menimbulkan kecemasan bagi banyak pegawai yang telah lama mengabdi. Beberapa di antaranya secara terbuka menyatakan keberatan atas kebijakan penempatan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh seorang pegawai berinisial MA:

“Kami menghargai ikhtiar para pimpinan UIN yang telah mengumpulkan kami untuk membahas masalah ini, tapi ada pilihan yang dilematis jika kami harus mengundurkan diri dari PPPK ketika kami ingin tetap bertahan di kampus.”

“Apalagi ada informasi kemungkinan besar seleksi afirmasi PPPK tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2025 nanti,” tambah MA.

Kekhawatiran itu tampaknya cukup beralasan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa seleksi afirmasi PPPK akan berakhir pada tahun 2024.

“Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal yang kompetitif, sesuai peraturan dan kebutuhan layanan publik,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (17/3), dikutip dari Kumparan.

Senada dengan MA, seorang pegawai lain berinisial IS juga menyampaikan keberatan karena telah mengabdi di UIN Malang hampir puluhan tahun dan memiliki keluarga yang sudah menetap di Malang.

“Ini soal masa depan, Mas. Kami sudah mengabdi di kampus ini puluhan tahun. Masa harus ditempatkan ke luar daerah? Kalau mundur, juga tidak ada jaminan bisa lolos lagi, apalagi jika jalurnya ditutup,” keluh IS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di sisi lain, pihak pimpinan kampus mengklaim bahwa mereka selama ini telah berupaya mencari jalan terbaik. Hingga kini, mereka telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, bahkan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Prof. Ilfi, pihak kampus telah menyuarakan dan mendampingi masalah kepegawaian ini sejak sebelum seleksi dimulai hingga tahap kedua.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mereka tetap punya masa depan, dan UIN tidak kehilangan SDM berpengalaman.”

Sebagai tindak lanjut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Zaenudin, dijadwalkan pada Senin (7/7) akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung permohonan penyesuaian penempatan serta membuka peluang mutasi bagi pegawai yang telah lama mengabdi.

Pada akhir perbincangan, Prof. Ilfi menyampaikan harapan besar agar skema PPPK paruh waktu yang sedang digodok pemerintah melalui Keputusan Menpan-RB No. 16 tahun 2025 dapat membuka kesempatan baru bagi pegawai yang tidak lolos atau memilih mundur dari penempatan luar.(MF)

Tags: Jalur AfirmasiKementerian PAN-RBPegawai UIN MalangPPPKProf Ilfi NurdianaTenaga HonorerUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun Di Surabaya Swa News
  2. Ping-balik: Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar Di Ponpes Darun Najah Malang Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

eks lokalisasi kaliwungu ngunut tulungagung

Eks Lokalisasi Kaliwungu Ngunut Tulungagung, Masih Melayani Tamu di Bulan Ramadan?

18/02/2026
Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

16/03/2025
Strategi Kreatif Pendanaan: Kunci Pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Strategi Kreatif Pendanaan: Kunci Pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

26/05/2025
JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

24/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan