Rabu, Agustus 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
07/07/2025
in Nasional, News, Pendidikan
2
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Pada seleksi PPPK tahap 2 jalur afirmasi tahun 2024, tercatat sebanyak 319 tenaga honorer UIN Maliki Malang ikut mendaftar. Hasilnya, sebanyak 76 orang diterima dan tetap ditempatkan di UIN Malang. Sementara 93 orang dinyatakan lolos namun penempatannya berada di formasi luar UIN, dan 150 orang lainnya tidak lolos seleksi.

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: uin-malang.ac.id

Kini, nasib 93 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ditempatkan di luar kampus berdasarkan formasi dari Kementerian PAN-RB, menjadi perhatian serius Pimpinan UIN Maliki Malang.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lapas Kelas 1 Malang

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

18/08/2026
Load More

Dalam wawancara dengan Swa News, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si., pada Jumat (4/7/2025) menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penempatan para pegawai yang lolos PPPK. Namun, pimpinan kampus tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan karier para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

“Tiba-tiba pengumuman keluar dan banyak dari mereka ditempatkan di luar daerah. Ini keputusan dari pusat, kampus hanya mengajukan nama-nama,” ujar Prof. Ilfi saat ditemui di kantornya.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, pimpinan UIN Malang menawarkan dua opsi kepada para pegawai yang terdampak.

Baca juga: Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

Pertama, mereka dapat mengundurkan diri dan masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu. Opsi ini ditujukan bagi pegawai yang menolak penempatan di luar daerah.

Prof. Ilfi menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu bisa dilakukan melalui proses pengunduran diri dari PPPK, selama mereka belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sesuai aturan dari BKN, pengunduran diri dalam kondisi tersebut tidak akan dikenai sanksi.

“Kami usulkan agar mereka bisa masuk skema paruh waktu. Dan selama belum ada keputusan, mereka tetap bekerja di UIN, dengan gaji yang tidak berubah,” tambahnya.

Kedua, bagi mereka yang menerima keputusan penempatan di luar UIN Malang, pihak kampus akan tetap mengupayakan proses mutasi agar dapat kembali bekerja di UIN Malang.

“Kami akan upayakan mutasi karena UIN sangat membutuhkan SDM yang sudah lama mengabdi. Ini bukan sekadar tenaga, mereka adalah bagian dari keluarga besar UIN.”

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: Istimewa

Situasi yang belum pasti ini menimbulkan kecemasan bagi banyak pegawai yang telah lama mengabdi. Beberapa di antaranya secara terbuka menyatakan keberatan atas kebijakan penempatan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh seorang pegawai berinisial MA:

“Kami menghargai ikhtiar para pimpinan UIN yang telah mengumpulkan kami untuk membahas masalah ini, tapi ada pilihan yang dilematis jika kami harus mengundurkan diri dari PPPK ketika kami ingin tetap bertahan di kampus.”

“Apalagi ada informasi kemungkinan besar seleksi afirmasi PPPK tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2025 nanti,” tambah MA.

Kekhawatiran itu tampaknya cukup beralasan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa seleksi afirmasi PPPK akan berakhir pada tahun 2024.

“Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal yang kompetitif, sesuai peraturan dan kebutuhan layanan publik,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (17/3), dikutip dari Kumparan.

Senada dengan MA, seorang pegawai lain berinisial IS juga menyampaikan keberatan karena telah mengabdi di UIN Malang hampir puluhan tahun dan memiliki keluarga yang sudah menetap di Malang.

“Ini soal masa depan, Mas. Kami sudah mengabdi di kampus ini puluhan tahun. Masa harus ditempatkan ke luar daerah? Kalau mundur, juga tidak ada jaminan bisa lolos lagi, apalagi jika jalurnya ditutup,” keluh IS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di sisi lain, pihak pimpinan kampus mengklaim bahwa mereka selama ini telah berupaya mencari jalan terbaik. Hingga kini, mereka telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, bahkan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Prof. Ilfi, pihak kampus telah menyuarakan dan mendampingi masalah kepegawaian ini sejak sebelum seleksi dimulai hingga tahap kedua.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mereka tetap punya masa depan, dan UIN tidak kehilangan SDM berpengalaman.”

Sebagai tindak lanjut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Zaenudin, dijadwalkan pada Senin (7/7) akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung permohonan penyesuaian penempatan serta membuka peluang mutasi bagi pegawai yang telah lama mengabdi.

Pada akhir perbincangan, Prof. Ilfi menyampaikan harapan besar agar skema PPPK paruh waktu yang sedang digodok pemerintah melalui Keputusan Menpan-RB No. 16 tahun 2025 dapat membuka kesempatan baru bagi pegawai yang tidak lolos atau memilih mundur dari penempatan luar.(MF)

Tags: Jalur AfirmasiKementerian PAN-RBPegawai UIN MalangPPPKProf Ilfi NurdianaTenaga HonorerUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Lapas Kelas 1 Malang
Hukum

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia
Pendidikan

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

byMukhamad Munif
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Kemerdekaan
Ekonomi

Kado Kemerdekaan, BI Gratiskan MDR QRIS Transaksi di Bawah 100 Ribu Rupiah

byArdian FRand1 others
18/08/2026
News

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Duka gempa NTT
Jawa Timur

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Next Post
Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun Di Surabaya Swa News
  2. Ping-balik: Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar Di Ponpes Darun Najah Malang Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Cerpen dua laporan chapter 2

Cerpen Dua Laporan Chapter 1: Dari Gerobak Ke kantor

22/12/2024
Gaji 350 Karyawan RSI Unisma

Finansial Tertekan, RSI Unisma Pangkas Gaji 350 Karyawan hingga 35 Persen

24/06/2026
Rickyanto, Sosok Pengusaha Muda Industri Perkapalan Jadi Pembicara dalam Prosesi Yudisium UIN Maliki Malang

Rickyanto, Sosok Pengusaha Muda Industri Perkapalan Jadi Pembicara dalam Prosesi Yudisium UIN Maliki Malang

22/06/2026
Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Netizen Curiga Ada Oknum Terlibat?

Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Netizen Curiga Ada Oknum Terlibat?

20/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan