Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– Munculnya aksi bertajuk Apel Akbar dan Senam Bersama yang mengatasnamakan Simpatisan Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya diduga bukan murni gerakan masyarakat. Sejumlah informasi yang dihimpun Swa News mengindikasikan diinisiasi anggota DPRD Kota Malang.

Adanya upaya pengondisian massa menjelang aksi terjadi sehari sebelum kegiatan digelar. Beredar informasi mengenai adanya pertemuan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan bisnis Program MBG. Pertemuan itu disebut berlangsung di salah satu warung makan yang berada di sekitar Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, pertemuan yang diinisiasi anggota DPRD Kota Malang tersebut diduga membahas persiapan aksi yang dikemas sebagai kegiatan simpatik melalui apel akbar dan senam bersama.
Sumber yang juga mengaku dekat dengan salah satu anggota dewan menyebut sejumlah nama anggota DPRD Kota Malang yang diklaim memiliki sejumlah Dapur MBG. Di antaranya Danny Agung Prasetyo, Rimzah, Trio Agus Purwono, Asmualik, dan Ginanjar Yoni Wardoyo. Selain itu, disebut pula dalam pertemuan terdapat pihak-pihak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG.
“Ini sedang koordinasi aksi besok dengan anggota dewan, ” Ujarnya via pesan singkat, Jumat (19/06/2026).
Diinisiasi Anggota DPRD Kota Malang dengan Skenario Mobilisasi secara Masif
Indikasi adanya skenario mobilisasi massa semakin menguat setelah beredar tangkapan layar dari komentar akun enfrdnsyh berisi instruksi kepada peserta kegiatan. Dalam pesan tersebut, peserta diwajibkan mengenakan kemeja atau kaus berwarna putih, celana bebas, serta sepatu.

Tak hanya itu, peserta juga disebut diwajibkan hadir. Bagi yang tidak mengikuti kegiatan, tercantum ancaman sanksi dari yayasan maupun mitra.
Instruksi lain menyebutkan bahwa pihak SPPG diminta tidak terlibat secara langsung di lokasi, melainkan hanya melakukan pengawasan dari kejauhan. Peserta juga diarahkan untuk tidak mengaku sebagai relawan apabila diwawancarai wartawan. Sebaliknya, mereka diminta menyampaikan bahwa mereka merupakan pelaku UMKM, pemasok bahan baku, atau pihak lain yang terkait dengan rantai pasok program MBG.
Hingga berita ini diterbitkan, Swa News masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam dugaan keterlibatan mobilisasi massa aksi tersebut. (RD)
Penulis: RD
Editor: M. Munif

















