Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News — Delegasi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berhasil merengkuh Juara 2 dalam kategori Debat Hukum Nasional dan Gelar individu best speaker pada ajang Semar Law Competition 2026. Delegasi FH UB menerjunkan tiga mahasiswa bertalenta, yakni Syafwa Ghalia Putri Tamalin (FH 2025), Revalina Apriliantiara (FH 2023), dan Quinto Halomoan Simbolon (FH 2023).

Kompetisi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Komunitas Debat Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini digelar secara hibrid, di mana babak puncak luring berlangsung di Kampus UNS, Surakarta.
Anggota delegasi, Syafwa Ghalia, menceritakan bahwa atmosfer babak empat besar (semifinal) di Surakarta dipenuhi dinamika perdebatan yang sangat tajam dan presisi secara teoritis.
Baca juga: Tes Kesehatan Mental Gratis di Rangkaian Maba UB 2026
“Setiap delegasi tidak hanya dituntut untuk menyampaikan argumentasi, tetapi juga mampu merespons pandangan lawan dengan menggunakan berbagai pendekatan teori hukum,” ungkap Syafwa dalam siaran resmi Humas UB, Rabu (5/8/2026).
Solusi Lawan Disrupsi Kripto: Fitur Offline CBDC dan Tokenisasi SBN Ritel
Salah satu momen krusial perdebatan terjadi di babak semifinal. Mosi ketat yang diuji membahas topik “Pengadopsian Skema Interest-Bearing pada CBDC Ritel sebagai Counter-Instrument Negara terhadap Disrupsi Cryptocurrency Terdesentralisasi di Indonesia.”
Berposisi sebagai tim kontra, Quinto Halomoan Simbolon menjelaskan bahwa tim FH UB berhasil menyusun gagasan tandingan yang solid dan aplikatif. Fokus mereka bukan sekadar menolak skema bunga, melainkan memperkuat fungsionalitas riil mata uang digital bank sentral (CBDC) hingga kawasan pelosok.
“Sebagai tim kontra, kami mengembangkan argumentasi melalui penguatan ekosistem Central Bank Digital Currency (CBDC), salah satunya dengan menghadirkan offline functionality untuk memperluas akses masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” jelas Quinto.
Tidak berhenti di situ, Quinto dan tim juga menawarkan terobosan finansial berbasis instrumen negara yang memiliki aset pendukung (underlying asset) jelas.
“Selain memperkuat ekosistem CBDC, kami mengangkat gagasan tokenisasi Surat Berharga Negara (SBN) ritel sebagai respons terhadap perkembangan cryptocurrency terdesentralisasi. SBN memiliki underlying yang jelas sekaligus menawarkan imbal hasil, sehingga dapat menjadi alternatif yang memberikan nilai dan kepastian bagi masyarakat,” terangnya.
Delegasi FH UB Sabet Gelar Individual Best Speaker
Keberhasilan FH UB kian lengkap setelah salah satu anggota tim, Revalina Apriliantiara (yang akrab disapa Tara), dinobatkan sebagai Best Speaker (Pembicara Terbaik) dalam ajang nasional tersebut. Penghargaan individu ini diberikan atas ketajaman analisis, retorika, dan kemampuannya merespons konfrontasi argumen di panggung debat.
Tara mengaku sangat bersyukur atas pencapaian kolektif maupun individu yang diraih timnya.
“Tentunya sangat bersyukur dan bangga dapat meraih predikat Best Speaker dalam kompetisi ini. Terima kasih kepada seluruh pihak, rekan satu tim, serta para juri yang telah memberikan ruang belajar yang sangat berharga. Harapannya, pencapaian ini dapat menjadi pemantik semangat untuk terus berkarya dan memberikan dampak positif melalui gagasan-gagasan kritis,” ujar Tara.
Rangkaian acara yang berlangsung di Surakarta tersebut ditutup dengan Seminar Nasional dan closing ceremony, menegaskan delegasi FH UB sebagai salah satu kekuatan utama dalam iklim kompetisi hukum perguruan tinggi di Indonesia. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: M. Munif
















