Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Perpajakan

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang

redaksi swanews by redaksi swanews
22/09/2025
in Hukum dan Perpajakan, Kriminal, News, Pendidikan, Peristiwa, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) merilis masalah perlakuan staf rektorat yang diklaim melakukan intimidasi pada anggotanya ketika mengantarkan surat somasi kepada rektor terkait penyelesaian pengadaan kavling rumah fiktif, (20/9/2025).

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang
Foto: istimewa

Aliansi Mahasiswa

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kereta Commuter Line di Jawa Timur

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

15/02/2026
profil kabupaten lamongan

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

15/02/2026
Load More

Pengadaan kavling rumah bersubsidi yang kemudian menimbulkan masalah sosial dan hukum, hingga saat ini dinilai banyak pihak merupakan proyek fiktif. Padahal, awalnya program perumahan dan kavling bersubsidi yang diluncurkan KPRI UIN Maliki Malang pada April 2017 di Dusun Precet, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kala itu banyak peminat.

Kelihatannya, berlarut-larutnya penyelesaian dan pertanggungjawaban pihak KPRI dan UIN Maliki Malang pada konsumen yang dirugikan, yang diperkirakan mencapai 250 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp19 miliar, membuat para mahasiswa geram.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi SwaNews, koordinator aliansi mahasiswa, Rifqi, menuntut segera adanya penyelesaian berupa pertanggungjawaban normatif pihak KPRI maupun UIN Maliki Malang. Ia mengultimatum rektor hingga tanggal 30 September 2025.

“Kami akan lihat tanggapan UIN dalam sepekan ke depan. Kalau tidak ada itikad baik, kami siap melakukan aksi demonstrasi di depan kampus maupun di depan rektor. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keadilan bagi masyarakat,” tulis Rifqi, (20/9/2025).

Hingga berita ini dimuat belum ada pernyataan resmi dari pihak UIN soal dugaan intimidasi tersebut.

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang3
Foto: istimewa

Di lain pihak, menurut salah satu sumber yang bisa dipercaya namun tidak mau disebutkan identitasnya, pihak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) UIN Maliki Malang juga menjadi salah satu korban program KPRI tersebut.

Dalam perkembangannya, sempat ada informasi bahwa skandal perumahan fiktif ini sudah masuk proses hukum. Namun, hasil penelusuran SwaNews di Kejaksaan Negeri Malang menunjukkan bahwa perkara pengadaan kavling fiktif ini tidak pernah masuk dalam database perkara hukum di Kejari Malang.

Lebih lanjut, salah satu staf Kejaksaan Negeri Malang, Fitri Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pernah ada penanganan kasus UIN Maliki Malang yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurutnya, pada saat itu proses pemeriksaan meminjam tempat di Kejari Malang karena alasan dekat dengan locus delicti-nya. Oleh karenanya, pihak Kejari Malang juga menyarankan agar meminta konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, (8/9/2025).(MS)

 

 

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kereta Commuter Line di Jawa Timur
News

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

by Imam Hanifah
15/02/2026
profil kabupaten lamongan
News

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

by Imam Hanifah
15/02/2026
Profil Kabupaten Blitar
News

Profil Kabupaten Blitar: Menyingkap Sejarah “Bumi Bung Karno”, Warisan Majapahit, dan Sentra Pangan Nasional

by Imam Hanifah
15/02/2026
Kabupaten di Jawa Timur
News

Daftar 29 Kabupaten di Jawa Timur: Profil lengkap, Keunikan, dan Potensi Daerah

by Imam Hanifah
14/02/2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK
Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

by redaksi swanews
12/02/2026
kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jawa Timur
News

Tak Cuma Surabaya, Ini 10 Kota dan Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Jawa Timur

by Imam Hanifah
12/02/2026
Next Post

Ucapan Selamat Vice Chief Executive Officer PT. Swa Indonesia Utama, M. Hably Hasan, atas dilantiknya Dr. Ir. H. Guntur Prianbodo, M. M sebagai sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan