Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang

redaksi swanewsbyredaksi swanews
22/09/2025
in Hukum, Kriminal, News, Pendidikan, Politik
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) merilis masalah perlakuan staf rektorat yang diklaim melakukan intimidasi pada anggotanya ketika mengantarkan surat somasi kepada rektor terkait penyelesaian pengadaan kavling rumah fiktif, (20/9/2025).

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang
Foto: istimewa

Aliansi Mahasiswa

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Polres Malang

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di Dua Kecamatan

10/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

10/10/2026
Load More

Pengadaan kavling rumah bersubsidi yang kemudian menimbulkan masalah sosial dan hukum, hingga saat ini dinilai banyak pihak merupakan proyek fiktif. Padahal, awalnya program perumahan dan kavling bersubsidi yang diluncurkan KPRI UIN Maliki Malang pada April 2017 di Dusun Precet, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kala itu banyak peminat.

Kelihatannya, berlarut-larutnya penyelesaian dan pertanggungjawaban pihak KPRI dan UIN Maliki Malang pada konsumen yang dirugikan, yang diperkirakan mencapai 250 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp19 miliar, membuat para mahasiswa geram.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi SwaNews, koordinator aliansi mahasiswa, Rifqi, menuntut segera adanya penyelesaian berupa pertanggungjawaban normatif pihak KPRI maupun UIN Maliki Malang. Ia mengultimatum rektor hingga tanggal 30 September 2025.

“Kami akan lihat tanggapan UIN dalam sepekan ke depan. Kalau tidak ada itikad baik, kami siap melakukan aksi demonstrasi di depan kampus maupun di depan rektor. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keadilan bagi masyarakat,” tulis Rifqi, (20/9/2025).

Hingga berita ini dimuat belum ada pernyataan resmi dari pihak UIN soal dugaan intimidasi tersebut.

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang3
Foto: istimewa

Di lain pihak, menurut salah satu sumber yang bisa dipercaya namun tidak mau disebutkan identitasnya, pihak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) UIN Maliki Malang juga menjadi salah satu korban program KPRI tersebut.

Dalam perkembangannya, sempat ada informasi bahwa skandal perumahan fiktif ini sudah masuk proses hukum. Namun, hasil penelusuran SwaNews di Kejaksaan Negeri Malang menunjukkan bahwa perkara pengadaan kavling fiktif ini tidak pernah masuk dalam database perkara hukum di Kejari Malang.

Lebih lanjut, salah satu staf Kejaksaan Negeri Malang, Fitri Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pernah ada penanganan kasus UIN Maliki Malang yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurutnya, pada saat itu proses pemeriksaan meminjam tempat di Kejari Malang karena alasan dekat dengan locus delicti-nya. Oleh karenanya, pihak Kejari Malang juga menyarankan agar meminta konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, (8/9/2025).(MS)

 

 

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Polres Malang
Jawa Timur

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di Dua Kecamatan

byArdian FRand1 others
10/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas
Jawa Timur

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Mahasiswa Perikanan UMM
Jawa Timur

Mahasiswa Perikanan UMM Raih Karier Sebelum Lulus dan Publikasi Scopus Q3

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu
News

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

byImam Hanifah
09/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
Next Post

Ucapan Selamat Vice Chief Executive Officer PT. Swa Indonesia Utama, M. Hably Hasan, atas dilantiknya Dr. Ir. H. Guntur Prianbodo, M. M sebagai sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Bersama PPKB FIB UI, 11 Aparat Pemerintah Timor Leste Kunjungi Desa Baduy, Ada Apa?

Bersama PPKB FIB UI, 11 Aparat Pemerintah Timor Leste Kunjungi Desa Baduy, Ada Apa?

06/12/2024
Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

01/02/2025
Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

08/12/2024
Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  

Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  

16/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan