Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News— Kasus promosi minuman beralkohol merek Newport dalam gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Jajaran legislator Komisi VIII DPR RI menilai ada gimmick berlebihan promo Miras yang dilakukan newsport.
Manajemen produsen miras tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Di sisi lain, kasus ini juga telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Kejadian ini bermula dari potongan video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung wanita mengikuti tantangan membaca Surah Ad-Dhuha di booth Newport demi mendapatkan hadiah sebotol minuman keras.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, mengecam keras praktik pemasaran yang dinilai melecehkan simbol keagamaan demi kejaran gimmick dan viralitas. Ia menegaskan bahwa ayat Al-Qur’an adalah ajaran agama yang suci dan bukan alat promosi bisnis. Ia mengingatkan agar peristiwa promosi miras Holywings pada 2022 lalu dijadikan pelajaran berharga bagi para pelaku usaha.
Baca juga: Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
“Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras. Pihak Newport harus segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf,” tegas Iqbal.
Kecaman gimmick berlebihan promo miras juga disampaikan oleh M. Husni (Fraksi Gerindra) dan Maman Imanul Haq (Fraksi PKB). Husni menilai perbuatan tersebut bukan sekadar kekhilafan strategi pemasaran, melainkan bentuk pelecehan terhadap ajaran agama yang harus ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Sementara Maman mendesak adanya evaluasi serta pertanggungjawaban terbuka dari pihak penyelenggara acara (event organizer) dan tim promosi.
Imbas Gimmick Berlebihan Promo Miras, Pihak Newport Mengaku Lalai dan Minta Maaf
Merespons polemik yang meluas, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia. Handoko mengklaim bahwa aksi tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, maupun arahan yang direncanakan oleh manajemen.
“Aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya dapat terjadi,” ujar Handoko dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi mendalam bagi pihak perusahaan untuk merumuskan standar operasional (strict guidelines) yang lebih ketat ke depannya.
Resmi Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Meski permintaan maaf telah disampaikan, langkah hukum tetap berjalan. Sejumlah organisasi advokat, termasuk Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan Tim Hukum Muslim, telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyasar sedikitnya lima pihak, yakni produsen miras Newport, pihak event organizer (EO) The Sounds Project, dua orang pembawa acara (MC), serta pengunjung wanita yang melafalkan ayat Al-Qur’an demi sebotol miras. Para pelapor menilai perbuatan tersebut telah melampaui batas hiburan dan masuk ke ranah penistaan agama. (ARD)
Penulis : Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















