Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Lamongan, Swa News — Demonstrasi warga Brengkok digelar di Balai Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2026). Ratusan warga melakukan aksi menuntut Kepala Desa Nuryadi turun dari jabatannya karena diduga melakukan pungli, korupsi, dan menyalahgunakan wewenang.
Aksi massa yang diinisiasi Pengurus Karang Taruna Kecamatan Brondong itu menyebutkan bahwa inisiatif tersebut muncul karena adanya kepedulian terhadap warga yang menjadi korban pungli yang diduga dilakukan Kades Brengkok, Nuryadi.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada pihak Kepolisian Resor Lamongan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Brondong, Sismulyadi, mengklaim aksi itu akan diikuti lima orang. Namun, yang bersangkutan juga sempat memperkirakan aksi tersebut akan diikuti banyak warga, Senin (10/8/2026).
Rupanya, aksi massa yang berlangsung agak memanas tersebut sempat menimbulkan ketegangan antara warga dan Kepala Desa Nuryadi. Banyak warga juga meneriakkan yel-yel dan membawa poster yang berisi tuntutan agar Kades Nuryadi mundur.
Pada Swa News beberapa hari yang lalu, tepatnya (8/8/2026), pihak Kades Nuryadi sempat berjanji akan memberikan penjelasan setelah aksi warga. Setelah aksi berlangsung, pihak Swa News juga telah beberapa kali menghubungi Kades Nuryadi.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons terkait tuntutan mundur tersebut, Rabu (12/8/2026).
Penulis: RD
Editor: Imam

















