Selasa, Juli 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral! Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi DJKA, Diduga Terkait Aliran Dana Rp100 Juta

Imam Hanifah by Imam Hanifah
14/07/2026
in Hukum, News
0
sidang dugaan Korupsi DJKA
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jateng, Swa News – Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan terdakwa Sudewo dan mengungkap fakta baru.

Terpidana Dheky Martin yang turut menjadi saksi mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta yang disebut diberikan kepada Gus Miftah, Senin (13/7/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Dinas PUCKPP Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Songgon Banyuwangi

Dinas PUCKPP Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Songgon Banyuwangi

14/07/2026
Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi

Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi

14/07/2026
Load More

Dalam sidang dugaan Korupsi DJKA tersebut, jaksa penuntut umum KPK, Greafik Loserte, membeberkan daftar nama penerima aliran dana yang diduga berasal dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS) Fase 1.

Ketika saksi Dheky ditanya jaksa terkait adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk Gus Miftah, Dheky membenarkan adanya informasi tersebut.

Bahkan, jaksa kembali memastikan nama penerima dana itu, dan saksi Dheky kembali memastikan bahwa orang yang dimaksud memang Gus Miftah, seorang pendakwah yang populer.

Di luar persidangan, Jaksa KPK Greafik Loserte mengatakan kesaksian Dheky membuka informasi bahwa dana hasil dugaan korupsi tidak hanya dinikmati pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek, tetapi juga diduga mengalir kepada pihak lain.

Menurut Jaksa Greafik Loserte, keterangan mengenai dugaan aliran dana kepada Gus Miftah akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Kami memperoleh informasi mengenai peredaran uang dari hasil proyek tersebut. Salah satu nama yang disebut menerima dana adalah Gus Miftah sebesar Rp100 juta. Namun, seluruh keterangan itu masih akan kami telaah dan laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Terkait namanya yang menjadi salah satu pihak yang disebut menerima dugaan aliran dana tersebut, hingga saat ini Gus Miftah belum memberikan keterangan secara terbuka mengenai kebenaran informasi itu.

Perlu diketahui, perkara yang disidangkan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sidang dugaan Korupsi DJKAtersebut turut menyeret terdakwa Sudewo, mantan anggota DPR RI sekaligus Bupati Pati nonaktif, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022. (RD)

Tags: Gus miftahKorupsi DJKA
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Dinas PUCKPP Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Songgon Banyuwangi
Jawa Timur

Dinas PUCKPP Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Songgon Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi
Pendidikan

Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek
News

SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek Putuskan Tak Ikut Program MBG Tahun Ajaran 2026/2027

by Imam Hanifah
14/07/2026
Majelis Nasional KAHMI
News

Majelis Nasional KAHMI Desak Presiden Hentikan Rivalitas Antaraparat Penegak Hukum

by Imam Hanifah
13/07/2026
Laporkan Selebgram Icha Chellow dan Mala Aghata Kasus Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Long March ke Mapolresta Malang
Kriminal

Laporkan Selebgram Icha Chellow dan Mala Aghata Kasus Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Long March ke Mapolresta Malang

by Mukhamad Munif
13/07/2026
Korban KPRI UIN Maliki Malang
News

Soroti Berita yang Hilang, Korban KPRI UIN Maliki Malang Nilai Pernyataan Ketua Baru Tendensius

by Imam Hanifah
13/07/2026
Next Post
SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek

SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek Putuskan Tak Ikut Program MBG Tahun Ajaran 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

BGN Gandeng Chef Arnold, Upaya Rombak Tata Kelola MBG Imbas Sengkarut Dapur di Daerah

BGN Gandeng Chef Arnold, Upaya Rombak Tata Kelola MBG Imbas Sengkarut Dapur di Daerah

11/06/2026
Tanggapi Soal Green Campus, Prof. Dr. Uril Bahrudin, MA: Saatnya Membumikan Gagasan Ekoteologi Menteri Agama

Tanggapi Soal Green Campus, Prof. Dr. Uril Bahrudin, MA: Saatnya Membumikan Gagasan Ekoteologi Menteri Agama

13/05/2025
jadwal bus surabaya magetan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

16/03/2026
Sales Yamaha PPN 12

Dampak PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Diprediksi Naik?

14/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan