Rabu, Oktober 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral! Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi DJKA, Diduga Terkait Aliran Dana Rp100 Juta

Imam HanifahbyImam Hanifah
14/07/2026
in Hukum, News
0
sidang dugaan Korupsi DJKA
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jateng, Swa News – Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan terdakwa Sudewo dan mengungkap fakta baru.

Terpidana Dheky Martin yang turut menjadi saksi mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta yang disebut diberikan kepada Gus Miftah, Senin (13/7/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

20/10/2026
Wamen Diktisaintek

Wamen Diktisaintek Sebut Perguruan Tinggi Sebagai Garda Terdepan Menghadapi Revolusi AI

20/10/2026
Load More

Dalam sidang dugaan Korupsi DJKA tersebut, jaksa penuntut umum KPK, Greafik Loserte, membeberkan daftar nama penerima aliran dana yang diduga berasal dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS) Fase 1.

Ketika saksi Dheky ditanya jaksa terkait adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk Gus Miftah, Dheky membenarkan adanya informasi tersebut.

Bahkan, jaksa kembali memastikan nama penerima dana itu, dan saksi Dheky kembali memastikan bahwa orang yang dimaksud memang Gus Miftah, seorang pendakwah yang populer.

Di luar persidangan, Jaksa KPK Greafik Loserte mengatakan kesaksian Dheky membuka informasi bahwa dana hasil dugaan korupsi tidak hanya dinikmati pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek, tetapi juga diduga mengalir kepada pihak lain.

Menurut Jaksa Greafik Loserte, keterangan mengenai dugaan aliran dana kepada Gus Miftah akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Kami memperoleh informasi mengenai peredaran uang dari hasil proyek tersebut. Salah satu nama yang disebut menerima dana adalah Gus Miftah sebesar Rp100 juta. Namun, seluruh keterangan itu masih akan kami telaah dan laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Terkait namanya yang menjadi salah satu pihak yang disebut menerima dugaan aliran dana tersebut, hingga saat ini Gus Miftah belum memberikan keterangan secara terbuka mengenai kebenaran informasi itu.

Perlu diketahui, perkara yang disidangkan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sidang dugaan Korupsi DJKAtersebut turut menyeret terdakwa Sudewo, mantan anggota DPR RI sekaligus Bupati Pati nonaktif, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022. (RD)

Tags: Gus miftahKorupsi DJKA
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan
Hukum

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Wamen Diktisaintek
News

Wamen Diktisaintek Sebut Perguruan Tinggi Sebagai Garda Terdepan Menghadapi Revolusi AI

byArdian FRand1 others
20/10/2026
era bonus demografi
News

Puguh DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan di Era Bonus Demografi

byArdian FRand1 others
20/10/2026
program SIKAP
News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jatim Luncurkan Program SIKAP untuk Generasi Muda

byArdian FRand1 others
20/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN
Ekonomi

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Kapolresta Malang Kota Perkuat Sinergi Lintas Agama Lewat Program Minggu Kasih di Katedral Ijen
News

Kapolresta Malang Kota Perkuat Sinergi Lintas Agama Lewat Program Minggu Kasih di Katedral Ijen

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Next Post
SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek

SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek Putuskan Tak Ikut Program MBG Tahun Ajaran 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

05/09/2026
Abu Janda Dicari Nelayan, Setelah Pansos Membela Patok Laut. Ternyata Ngumpet di Sini?

Abu Janda Dicari Nelayan, Setelah Pansos Membela Patok Laut. Ternyata Ngumpet di Sini?

25/01/2025
Sekapur Sirih Sirah Ramadan

Sekapur Sirih Sirah Ramadan

19/02/2026
bantuan pangan gratis

Didukung Stok Beras 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Bantuan Pangan Gratis Tepat Sasaran untuk 33,4 Juta Warga

12/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan