Minggu, Juni 28, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Jawa Timur

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka, Dugaan Pelecehan Konten ‘Sumpah Pocong’

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
28/06/2026
in Hukum, Jawa Timur
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama figur publik Muhammad Idris Al-Marbawy akhirnya menemui babak baru. Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka
Tangkapan layar salah satu konten Gus Idris.

Kasus hukum yang menimpa konten kreator asal Malang ini bermula, ada laporan resmi sejumlah perempuan yang bertindak sebagai pemeran (talent). Para talent mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual dari tersangka di tengah proses produksi. Yakni, saat syuting video digital bertema mistis “Sumpah Pocong” yang digarap tim manajemen Gus Idris.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

28/06/2026
Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa

Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa

28/06/2026
Load More

Nahas, setelah status hukumnya dinaikkan oleh penyidik, Gus Idris dilaporkan mangkir dari agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka (09/06/2026). Ia berdalih mengalami gangguan kesehatan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” konfirmasi Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, kepada awak media.

Gus Idris Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Khusus TPKS

AKP Yulistiana menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Gus Idris bukan tanpa dasar. Penyidik telah melakukan serangkaian gelar perkara, pengumpulan barang bukti, serta memeriksa sedikitnya enam orang saksi secara maraton.

Berdasarkan hasil pemutakhiran penyidikan tersebut, polisi menilai telah mengantongi kecukupan alat bukti sah untuk menjerat Gus Idris. Dalam perkara ini, tersangka dibidik menggunakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hingga saat ini, Polres Malang belum melakukan penahanan fisik lantaran proses pemeriksaan perdana pasca-status tersangka belum terlaksana akibat absennya pelaku. Pihak kepolisian menegaskan segera melayangkan surat panggilan kedua guna merampungkan berkas penyidikan.

Sementara itu, Guntur Putra Abdi Wijaya selaku kuasa hukum Gus Idris, saat dimintai keterangan terkait peningkatan status hukum kliennya, memilih irit bicara dan enggan masuk ke dalam materi perkara secara mendalam.

“Saya masih mengikuti alur hukumnya dulu,” jawab Guntur singkat, Rabu (10/6/2026).

Kendati demikian, dalam pembelaan resminya, Guntur menepis keras seluruh tudingan miring yang telanjur menggelinding liar di media sosial, termasuk isu wanprestasi honor talent.

Menurutnya, masalah internal manajemen dengan para staf dan agensi sudah diselesaikan lewat jalur operasional, dan pihaknya meminta publik menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah. (ARD) 

 

Tags: ⁠AKP Yulistiana Sri Iriana⁠Gus Idris Tersangka⁠⁠Konten Sumpah Pocong⁠Kriminal Malang⁠Pelecehan Seksual Malang⁠⁠Polres Malang⁠⁠UU TPKS⁠
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya
Pendidikan

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

by Mukhamad Munif
28/06/2026
Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa
Ekonomi

Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa

by Mukhamad Munif
28/06/2026
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Batu Olahraga Bersama Pererat Soliditas
Jawa Timur

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Batu Olahraga Bersama Pererat Soliditas

by Mukhamad Munif
27/06/2026
Kejanggalan LPJ APBD 2025 Kota Malang, DPRD Soroti Penurunan DBH
Jawa Timur

Kejanggalan LPJ APBD 2025 Kota Malang, DPRD Soroti Penurunan DBH

by Mukhamad Munif
26/06/2026
PU CKPP Kabupaten Banyuwangi
News

Anggaran APBD Terbatas, Kadis PU CKPP Kabupaten Banyuwangi Akan Manfaatkan CSR

by Imam Hanifah
25/06/2026
Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi
News

Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi Siapkan Langkah Taktis Hadapi Tekanan Fiskal APBD 2026

by Imam Hanifah
25/06/2026
Next Post
Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

Dugaan Peserta OSN Kota Batu Tak Lolos ke Provinsi Gegara Dindik Lalai Unggah Berkas Hebohkan Jagat Maya

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab sampang

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

18/12/2025
Sesuai Harapan, Registrasi Ulang SPMB SDN Kebonsari 2 Rampung dalam Sehari

Sesuai Harapan, Registrasi Ulang SPMB SDN Kebonsari 2 Rampung dalam Sehari

14/06/2026
Pertamax, Proyeksi Konsolidasi Jamaah Korupsi 

Pertamax, Proyeksi Konsolidasi Jamaah Korupsi 

04/03/2025
Anti-klimaks! Hasto Tidak Ditahan Setelah 3,5 Jam Pemeriksaan KPK, Apa Takut Ancaman?

Anti-klimaks! Hasto Tidak Ditahan Setelah 3,5 Jam Pemeriksaan KPK, Apa Takut Ancaman?

13/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan