Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Berkurangnya jumlah penerima seragam gratis Kota Malang 2026 memicu keluhan sejumlah orang tua yang harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk kebutuhan sekolah anak. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menegaskan program bantuan harus tetap berpihak kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. (22/06/2026)

Menurut Suryadi, penyesuaian kuota penerima merupakan bagian dari efisiensi anggaran daerah. Sayangnya, juga turut berdampak ke program-program sektor pendidikan. Namun, pengurangan tersebut tidak boleh mengurangi akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Program seragam gratis bukan hanya soal pemenuhan janji politik, tetapi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Yang paling penting, bantuan diberikan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca juga: Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak
Ia menegaskan keadilan bukan berarti semua warga menerima bantuan yang sama, melainkan memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Bantuan seragam gratis memang harus diprioritaskan kepada siswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Pernyataan itu muncul di tengah keluhan orang tua menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Meski sekolah negeri tidak memungut biaya pendidikan, banyak keluarga tetap harus menyiapkan anggaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk satu anak. Bagi yang memiliki dua anak usia SD, pengeluaran bisa mencapai Rp 4 juta.
Salah satu wali murid, Annisa, mengaku harus menyiapkan sekitar Rp 4 juta untuk membeli seragam, sepatu, tas, buku, dan alat tulis bagi kedua anaknya. (21/06/2026)
Pengawasan Ketat Komisi D DPRD untuk Program Seragam Gratis Kota Malang 2026
Suryadi menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui program Seragam Gratis Kota Malang. Pemerintah juga harus memperkuat kualitas guru, pemerataan fasilitas sekolah, serta memastikan seluruh kebijakan pendidikan disusun berdasarkan data yang akurat.
Komisi D DPRD Kota Malang, lanjutnya, akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila bantuan tidak tepat sasaran.
“Jika ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terakomodasi, silakan disampaikan. DPRD akan mendorong evaluasi agar program benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (MJL)
Penulis: MJL
Editor: M. Munif


















