Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Kasus dugaan pelecehan seksual di Bululawang yang menyeret oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, terus memicu gelombang reaksi keras.
Usai sempat diwarnai aksi penyegelan simbolis oleh organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Maneges, kini giliran jajaran legislatif yang turun tangan mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah.
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang secara resmi meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas serta izin operasional lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Langkah cepat ini dinilai krusial guna meredam keresahan publik yang kian meluas di tengah masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membangun komunikasi intensif dengan Kemenag untuk merekomendasikan pembekuan sementara izin operasional pesantren terkait.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agama dan merekomendasikan agar izin operasional pondok pesantren tersebut ditangguhkan sementara. Jika diperlukan, pengelolaan lembaga bisa diambil alih agar aktivitas pendidikan tetap berjalan dan hak-hak santri tetap terlindungi,” tegas Zulham kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
Desak Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini sendiri meroket ke ranah publik setelah oknum pengasuh pondok pesantren tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Zulham menegaskan, tidak boleh ada ruang kompromi atau toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika tindakan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dan dilakukan oleh figur publik yang seharusnya menjadi teladan.
Legislator ini juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan di kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak gentar terhadap status sosial maupun posisi pelaku di masyarakat.
“Siapa pun pelakunya, baik tokoh masyarakat, pemuka agama, maupun pihak lain, tetap harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dikedepankan,” imbuhnya.
DPRD Kabupaten Malang Soroti Pemulihan Trauma dan Nasib Pendidikan Santri
Di samping mengawal proses hukum tersangka, Komisi IV mengingatkan instansi terkait agar tidak luput memprioritaskan kondisi psikologis para korban.
Zulham meminta pemerintah daerah, Kemenag, serta lembaga perlindungan anak hadir untuk memberikan pendampingan psikologis secara komprehensif guna memulihkan trauma korban.
Tak hanya korban, nasib ratusan santri lain yang saat ini masih menimba ilmu di pesantren tersebut juga harus dipikirkan matang-matang agar hak perlindungan sosial dan keberlanjutan pendidikan mereka tidak terputus akibat dampak kasus ini.
Hingga saat ini, aparat kepolisian dilaporkan masih terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna merampungkan berkas penyidikan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menghormati asas praduga tak bersalah, dan mempercayakan penuntasan kasus sepenuhnya kepada penegak hukum.


















