Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News– Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal diproyeksikan masih menjadi momok menakutkan yang membayangi dunia usaha nasional hingga penghujung kuartal II 2026. Namun, tren rupiah menguat pada juni 2026 menjadi angin segar bagi para pelaku usaha.

Lembaga riset ekonomi terkemuka, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, mengeluarkan alarm peringatan dini terkait potensi runtuhnya pasar tenaga kerja formal di dalam negeri dalam waktu dekat.
Dalam laporan riset mendalam terbaru mereka yang bertajuk “Badai PHK (Belum) Berlalu”, CORE Indonesia memproyeksikan bakal ada tambahan angka PHK baru yang menyasar sekitar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja formal di seluruh Indonesia. Dari total angka tersebut, sektor manufaktur atau industri pengolahan kembali menjadi tumbal paling rentan dengan potensi kehilangan lapangan kerja mencapai 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja.
Kondisi kritis ini dinilai berisiko memperburuk struktur pasar tenaga kerja formal Indonesia yang secara statistik dinilai sudah rapuh dan mengalami tren penurunan daya serap dalam satu dekade terakhir.
Hulu Masalah: Biaya Impor Mencekik dan Blokade Jalur Hormuz
CORE Indonesia menjelaskan bahwa badai efisiensi korporasi ini tidak terjadi di ruang hampa. Faktor utama yang mencekik napas para pelaku industri adalah pembengkakan biaya produksi akibat depresiasi nilai tukar rupiah yang sempat tak terkendali pada awal tahun, di mana kurs sempat merosot tajam dan bertengger konsisten di atas level psikologis Rp17.400 per dolar AS.
Ketergantungan industri manufaktur nasional yang masih sangat tinggi terhadap bahan baku impor membuat pelemahan kurs langsung memicu shock pada pos anggaran operasional pabrik. Tekanan ini kian diperparah oleh faktor eksternal berupa hambatan distribusi logistik global. Konflik geopolitik yang terus membara di kawasan Timur Tengah telah memicu gangguan keamanan serius di Selat Hormuz—jalur nadi perdagangan internasional—yang otomatis melambungkan biaya premi asuransi kapal kontainer dan ongkos angkut (freight cost) ke Asia Tenggara.
Angin Segar Juni 2026: Rupiah Menguat ke Rp 17.000
Namun, konstelasi ekonomi sedikit bergeser memasuki pertengahan Juni 2026. Berdasarkan data pasar spot keuangan terbaru, mata uang Garuda mulai menunjukkan taji dan melakukan tren penguatan responsif (rebound) hingga kembali bergerak stabil di level Rp17.000 per dolar AS.
Pembalikan arah jarum kurs ini memicu optimisme sekaligus pertanyaan krusial di kalangan dunia usaha dan pengambil kebijakan: Bagaimana nasib dan proyeksi PHK massal pada Semester II 2026 (Juli–Desember) mendatang?
Sejumlah ekonom menilai, pelandaian kurs ke level Rp 17.000 ini bisa menjadi komponen “rem darurat” yang sangat efektif untuk menahan laju PHK massal di paruh kedua tahun ini. Jika secara konsisten tren rupiah menguat mampu dijaga oleh Bank Indonesia hingga memasuki kuartal III dan IV, para pelaku industri manufaktur diprediksi bisa sedikit bernapas lega. Penurunan kurs dolar otomatis akan memangkas beban biaya pembelian komponen impor, sehingga korporasi memiliki ruang finansial lebih untuk membatalkan rencana rasionalisasi karyawan.
Dunia Usaha Diingatkan Tetap Waspada
Kendati ada sinyal positif dari rupiah menguat pada juni 2026, CORE Indonesia mengingatkan para pelaku usaha sekaligus pemerintah untuk tidak cepat puas apalagi menurunkan kewaspadaan. Penguatan rupiah di dalam negeri dinilai belum sepenuhnya berada di zona aman, mengingat faktor ketidakpastian global masih sangat tinggi.
Jika tensi politik di Timur Tengah kembali eskalatif, rantai pasok global diyakini akan kembali tersendat dan berpotensi memicu inflasi barang impor gelombang kedua. Oleh karena itu, Semester II 2026 akan menjadi fase krusial bagi pemerintah untuk mengeluarkan insentif fiskal taktis guna melindungi industri padat karya agar angka pemutusan kerja tidak meluas ke sektor pendukung lainnya. (ARD)
Penulis : Ardian F. R
Editor : M. Munif


















