Selasa, Agustus 18, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pakar Hukum dan Politik Nilai Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) Langgar Aturan

Imam HanifahbyImam Hanifah
27/07/2026
in Pendidikan, Nasional, News
0
Pendirian Universitas Republik Indonesia
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden Prabowo mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menilai pendirian URI bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lapas Kelas 1 Malang

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

18/08/2026
Load More

Melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (25/7/2026), Saiful Mujani menegaskan bahwa pendirian URI dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kedua regulasi tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, juga mempertanyakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

“Patut dipertanyakan mengingat keberadaan URI tidak sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Hikmahanto, terdapat lima alasan yang menunjukkan ketidaksesuaian pendirian URI dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertama, hingga siaran pers tersebut diterbitkan, dasar hukum pendirian URI belum ditemukan. Tidak terdapat Peraturan Pemerintah terkait pendirian URI sebagaimana perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), maupun Peraturan Presiden sebagaimana yang menjadi dasar pendirian Universitas Pertahanan. Menurutnya, yang ada hanya Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur URI.

Kedua, dalam Pasal 1 angka 17 PP Nomor 4 Tahun 2014 disebutkan bahwa pimpinan universitas adalah rektor, bukan gubernur.

Ketiga, apabila Lembaga Administrasi Negara (LAN) akan menjadi bagian dari URI, hal tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi karena LAN merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Keempat, berdasarkan Pasal 1 angka 7 PP Nomor 4 Tahun 2014 disebutkan bahwa:

“Universitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, serta apabila memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.”

Sementara itu, Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), Donny Ermawan Taufanto, menegaskan bahwa tujuan didirikannya URI adalah mencetak calon pemimpin masa depan, pejabat pemerintahan, serta memperkuat pendidikan kepemimpinan nasional.

Saiful Mujani juga mempertanyakan model pendidikan yang akan diterapkan di URI. Menurutnya, apakah sistem tersebut akan mengikuti pola pendidikan militer, yakni adanya Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Angkatan Udara (AAU) pada masing-masing matra, kemudian Akademi TNI di tingkat Mabes TNI.

“Jika model sistem itu yang dijadikan acuan, jelas hal tersebut menyalahi Undang-Undang Pendidikan Tinggi beserta peraturan pelaksanaannya,” tegasnya.

Saiful juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang dapat dengan mudah mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: universitas republik indonesiaURI
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Lapas Kelas 1 Malang
Hukum

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia
Pendidikan

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

byMukhamad Munif
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Kemerdekaan
Ekonomi

Kado Kemerdekaan, BI Gratiskan MDR QRIS Transaksi di Bawah 100 Ribu Rupiah

byArdian FRand1 others
18/08/2026
News

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Duka gempa NTT
Jawa Timur

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Next Post
AJI Yogyakarta

AJI Yogyakarta dan Persma se-DIY Kecam Pernyataan Prabowo soal Stigmatisasi Jurnalis "Londo Ireng"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

06/12/2024
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

17/12/2025
Warga Ngantang Kabupaten Malang Menerima Bantuan Sapi Presiden RI  ‎

Warga Ngantang Kabupaten Malang Menerima Bantuan Sapi Presiden RI ‎

27/05/2026
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB, Publik: Hanya Drama Seperti Kasus Khofifah

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB, Publik: Hanya Drama Seperti Kasus Khofifah

12/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan