Senin, September 28, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanewsbyredaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News—Sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafidz, pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), terkait penonaktifan akun untuk anak usia di bawah 16 tahun akan berlaku pada 28 Maret 2026.

KPAI

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Plasticc Bank

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

27/09/2026
Gus Lilur

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

27/09/2026
Load More

Menurut Menkomdigi, tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital, media sosial, dan permainan daring (10/4/2026).

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” ujar Meutya pada media.

“Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya,” tambahnya.

Respon KPAI terhadap PP TUNAS

Merespons pelaksanaan peraturan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan adanya perlindungan hak asasi anak dalam mendapatkan akses informasi positif sesuai dengan kebutuhan anak (12/3/2026).

Baca juga : ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

“Kami melihat bagaimana memastikan pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pada anak ini tidak mengurangi atau menghapus hak-hak anak yang sudah ada, salah satunya hak anak atas akses informasi yang positif. Nah, bagaimana memastikan ini supaya anak tetap bisa mengakses informasi-informasi yang penting sesuai dengan kebutuhan dan situasi anak, dan ini perlu diatur untuk memastikannya,” ungkap Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada Swa News.

Bahkan dalam proses pelaksanaan yang nantinya akan berlangsung, pihak KPAI berharap Kemenkomdigi dapat melakukannya secara terstruktur dan terukur serta melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang selama ini telah memiliki pengalaman.

“Terkait dengan pelaksanaannya, tidak hanya menyasar pada platform-platform besar, tapi perlu juga menyasar pada platform-platform kecil lainnya yang sebenarnya juga memiliki risiko tinggi pada anak. Untuk memperkuat, sebenarnya bisa merujuk pada lembaga-lembaga yang memiliki layanan yang selama ini sudah mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” pungkasnya. (AR).

Editor: Munif
Tags: KPAIPerlindungan AnakPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Plasticc Bank
Bisnis

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

byArdian FRand1 others
27/09/2026
Gus Lilur
News

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

byImam Hanifah
27/09/2026
LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18
News

LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18

byMukhamad Munif
26/09/2026
profil Guruh Soekarnoputra
News

Profil Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Sang Proklamator Soekarno yang Meninggal Dunia

byImam Hanifah
26/09/2026
Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau
Hukum

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Universitas Brawijaya
Jawa Timur

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Next Post
Jurusan paling favorit di UGM

15 Jurusan Paling Favorit di UGM SNBT 2026, Hukum dan Psikologi Jadi Incaran

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin dan Minta Uang ‘Takedown’, Ebemartono Akhirnya Minta Maaf

Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin dan Minta Uang ‘Takedown’, Ebemartono Akhirnya Minta Maaf

07/08/2026
KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

12/09/2026
Gocekan Sheva Pradana, Berhasil Antar PBR FC Juara Grup C Liga Tarkam Arati Manunggal Cup 2026

Gocekan Sheva Pradana, Berhasil Antar PBR FC Juara Grup C Liga Tarkam Arati Manunggal Cup 2026

15/05/2026
Legislatif dan Eksekutif Banyuwangi

Suwito Tegas Terkait Tudingan ‘Kongkalikong’ Legislatif dan Eksekutif Banyuwangi

26/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan