Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

redaksi swanews by redaksi swanews
31/12/2024
in News, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Betul-betul menggemaskan. Bayangkan, Harvey Moeis koruptor 300 T yang terlibat dalam skandal mega korupsi mafia timah, hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Skandal yang merugikan negara hingga 300 triliun ini menyoroti lemahnya hukuman bagi para koruptor di Indonesia. Harvey Moeis sebagai aktor utama dalam kasus korupsi 300 T seharusnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat, mengingat dampaknya yang luar biasa besar terhadap keuangan negara.

Bandingkan dengan beberapa kasus pencurian ternak yang melibatkan rakyat kecil, seperti kasus seorang pelajar yang mencuri sapi di Lombok Timur dan terancam hukuman 9 tahun (15/10/2024).

Harvey Moeis koruptor 300 T

Situasi ini jelas berbeda dengan skandal korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Jasamarga, Djoko Dwiyono, yang merugikan negara sebesar 510 miliar rupiah dalam proyek tol MBZ (30/7/2024). Namun, yang paling fantastis tetaplah skandal korupsi timah Harvey Moeis, yang hanya dihukum 6,5 tahun penjara.

Lagi-lagi hakim menggunakan alasan klasik, yakni terdakwa berperilaku sopan dan memiliki keluarga. Hal ini memancing banyak komentar dari netizen. “Memangnya para pencuri ternak itu tidak sopan di persidangan dan tidak punya keluarga?” sindir salah satu netizen.

Carousel Gambar Artikel

Harvey Moeis koruptor 300 T

Inilah fakta ironis dari penegakan hukum pemberantasan korupsi di negeri ini yang masih jauh dari kata adil.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Load More

 

Akibat hukuman ringan yang diterima Harvey Moeis koruptor 300 T , netizen ramai-ramai melontarkan kritik satire.

Ada yang menulis:

Paket Diskon Promo Nataru 2024/2025

  • 300 T…………………. 6,5 tahun
  • 159 T…………………. 3,25 tahun
  • 75 T…………………… 1,25 tahun

Bahkan, ada yang membawa karton bertuliskan, “Kasih keluarga saya 271 triliun, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.”

Harvey Moeis Koruptor 300 t

Putusan hukum yang sangat ringan bagi Harvey Moeis koruptor 300 T , apalagi dibandingkan dengan kasus pencurian kecil di masyarakat, menuai keprihatinan Anies Baswedan. Menurutnya, hukuman ringan bagi koruptor ini sangat tidak rasional.

“Pekerjaan apa yang dalam tiga tahun bisa menghasilkan 20 miliar, 610 miliar, atau bahkan 300 triliun dalam waktu 6,5 tahun? Bisa jadi, korupsi akhirnya menjadi pilihan,” ujar Anies.

Kondisi ini juga membuat Mahfud MD geram. “Kalau alasan keringanan hukuman koruptor itu karena sopan dan punya keluarga, itu alasan yang dibuat-buat. Semua koruptor bisa tampil sopan, pakai jilbab, sarung, dan sebagainya. Semua pelaku kejahatan juga punya keluarga,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, jika ingin memberikan keringanan hukuman, seharusnya diberikan kepada para pencuri ternak yang hidup dalam kemiskinan, bukan kepada koruptor. Perspektif keadilan inilah yang ditekankan oleh Mahfud dan Anies dalam menilai putusan hukum.

Anies pun menyoroti perbedaan mendasar dalam tindakan korupsi: ada yang dilakukan karena desakan kebutuhan, dan ada yang semata-mata karena keserakahan.

Oleh karena itu, hakim seharusnya membuat putusan yang adil berdasarkan nalar dan naluri yang sehat. Jika putusan dihasilkan dari proses yang tidak rasional dan tidak sesuai dengan naluri keadilan, maka hasilnya pasti akan tidak adil. (sm)

Tags: Harvey MoeisHukuman ringanKorupsi timahKoruptor 300 T
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎
Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

by redaksi swanews
16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Next Post
Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Penuh Catatan Hitam, Fabrizio Romano Memastikan Kluivert Bakal Melatih Timnas Indonesia selama 2 Tahun

Penuh Catatan Hitam, Fabrizio Romano Memastikan Kluivert Bakal Melatih Timnas Indonesia selama 2 Tahun

10/01/2025
SPMB SMP Kota Malang Jalur Domisili

SPMB SMP Kota Malang Jalur Domisili 2026 Dibuka 8 Juni, Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah

01/05/2026
Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

08/07/2025
Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

08/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan