Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

redaksi swanews by redaksi swanews
07/07/2025
in Nasional, News, Pendidikan, Trending
2
Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Pada seleksi PPPK tahap 2 jalur afirmasi tahun 2024, tercatat sebanyak 319 tenaga honorer UIN Maliki Malang ikut mendaftar. Hasilnya, sebanyak 76 orang diterima dan tetap ditempatkan di UIN Malang. Sementara 93 orang dinyatakan lolos namun penempatannya berada di formasi luar UIN, dan 150 orang lainnya tidak lolos seleksi.

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: uin-malang.ac.id

Kini, nasib 93 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ditempatkan di luar kampus berdasarkan formasi dari Kementerian PAN-RB, menjadi perhatian serius Pimpinan UIN Maliki Malang.

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Dalam wawancara dengan Swa News, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si., pada Jumat (4/7/2025) menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penempatan para pegawai yang lolos PPPK. Namun, pimpinan kampus tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan karier para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

“Tiba-tiba pengumuman keluar dan banyak dari mereka ditempatkan di luar daerah. Ini keputusan dari pusat, kampus hanya mengajukan nama-nama,” ujar Prof. Ilfi saat ditemui di kantornya.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, pimpinan UIN Malang menawarkan dua opsi kepada para pegawai yang terdampak.

Baca juga: Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

Pertama, mereka dapat mengundurkan diri dan masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu. Opsi ini ditujukan bagi pegawai yang menolak penempatan di luar daerah.

Prof. Ilfi menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu bisa dilakukan melalui proses pengunduran diri dari PPPK, selama mereka belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sesuai aturan dari BKN, pengunduran diri dalam kondisi tersebut tidak akan dikenai sanksi.

“Kami usulkan agar mereka bisa masuk skema paruh waktu. Dan selama belum ada keputusan, mereka tetap bekerja di UIN, dengan gaji yang tidak berubah,” tambahnya.

Kedua, bagi mereka yang menerima keputusan penempatan di luar UIN Malang, pihak kampus akan tetap mengupayakan proses mutasi agar dapat kembali bekerja di UIN Malang.

“Kami akan upayakan mutasi karena UIN sangat membutuhkan SDM yang sudah lama mengabdi. Ini bukan sekadar tenaga, mereka adalah bagian dari keluarga besar UIN.”

Dilema! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?
Foto: Istimewa

Situasi yang belum pasti ini menimbulkan kecemasan bagi banyak pegawai yang telah lama mengabdi. Beberapa di antaranya secara terbuka menyatakan keberatan atas kebijakan penempatan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh seorang pegawai berinisial MA:

“Kami menghargai ikhtiar para pimpinan UIN yang telah mengumpulkan kami untuk membahas masalah ini, tapi ada pilihan yang dilematis jika kami harus mengundurkan diri dari PPPK ketika kami ingin tetap bertahan di kampus.”

“Apalagi ada informasi kemungkinan besar seleksi afirmasi PPPK tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2025 nanti,” tambah MA.

Kekhawatiran itu tampaknya cukup beralasan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa seleksi afirmasi PPPK akan berakhir pada tahun 2024.

“Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal yang kompetitif, sesuai peraturan dan kebutuhan layanan publik,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (17/3), dikutip dari Kumparan.

Senada dengan MA, seorang pegawai lain berinisial IS juga menyampaikan keberatan karena telah mengabdi di UIN Malang hampir puluhan tahun dan memiliki keluarga yang sudah menetap di Malang.

“Ini soal masa depan, Mas. Kami sudah mengabdi di kampus ini puluhan tahun. Masa harus ditempatkan ke luar daerah? Kalau mundur, juga tidak ada jaminan bisa lolos lagi, apalagi jika jalurnya ditutup,” keluh IS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di sisi lain, pihak pimpinan kampus mengklaim bahwa mereka selama ini telah berupaya mencari jalan terbaik. Hingga kini, mereka telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, bahkan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Prof. Ilfi, pihak kampus telah menyuarakan dan mendampingi masalah kepegawaian ini sejak sebelum seleksi dimulai hingga tahap kedua.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mereka tetap punya masa depan, dan UIN tidak kehilangan SDM berpengalaman.”

Sebagai tindak lanjut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Zaenudin, dijadwalkan pada Senin (7/7) akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung permohonan penyesuaian penempatan serta membuka peluang mutasi bagi pegawai yang telah lama mengabdi.

Pada akhir perbincangan, Prof. Ilfi menyampaikan harapan besar agar skema PPPK paruh waktu yang sedang digodok pemerintah melalui Keputusan Menpan-RB No. 16 tahun 2025 dapat membuka kesempatan baru bagi pegawai yang tidak lolos atau memilih mundur dari penempatan luar.(MF)

Tags: Jalur AfirmasiKementerian PAN-RBPegawai UIN MalangPPPKProf Ilfi NurdianaTenaga HonorerUIN Maliki Malang

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Komunitas Saung Alas Muara Gembong
Pendidikan

Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

28/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Next Post
Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun Di Surabaya Swa News
  2. Ping-balik: Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar Di Ponpes Darun Najah Malang Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

06/02/2025
Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia, AHY Batalkan Agenda di Hambalang demi Memberikan Penghormatan Terakhir

Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia, AHY Batalkan Agenda di Hambalang demi Memberikan Penghormatan Terakhir

14/02/2025
Penelitian: Wajah Bisa Mencerminkan Status Ekonomi Seseorang 

Penelitian: Wajah Bisa Mencerminkan Status Ekonomi Seseorang 

20/01/2025
Mendebarkan ! Rekaman Video Penumpang Ungkap Detik-Detik Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines

Mendebarkan ! Rekaman Video Penumpang Ungkap Detik-Detik Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines

26/12/2024
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In