Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

redaksi swanews by redaksi swanews
21/05/2025
in Nasional, News, Pendidikan, Trending
0
Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Makassar, Swa News– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menyatakan siap menghadapi gugatan mantan Wakil Rektor II, Ichsan Ali, yang tidak terima atas pencopotannya.

Karta menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena Ichsan dianggap tidak lagi mampu menjalin kerja sama dalam kepemimpinan kampus.

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

“Setiap orang berhak membela diri, dan itu sah secara hukum. Kalau digugat, kami siap menghadapi sesuai koridor hukum, bukan dengan aksi demonstrasi,” ujar Karta, Rabu (21/5/2025), dikutip dari detik.

Karta menambahkan, dirinya siap menunjukkan bukti-bukti ketidakmampuan Ichsan dalam bekerja sama, jika diminta oleh majelis hakim dalam proses persidangan.

“Dengan Prof Ichsan, saya memang tidak bisa bekerja sama. Kalau masuk ranah hukum, saya akan tunjukkan data dan bukti yang sah,” ujarnya.

Rektor UNM itu juga menanggapi isu akan adanya aksi demo pascapencopotan Ichsan. Ia mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum jika berujung kericuhan.

“Kalau memang ada demo, nanti kita tahu siapa sponsornya. Kalau sampai rusuh, akan jelas juga siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Karta juga menyayangkan adanya ancaman unjuk rasa dari pihak-pihak yang disebutnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan internal kampus.

“Pengangkatan dan pemberhentian wakil rektor adalah hak prerogatif rektor. Mereka tidak dipilih oleh senat. Jadi yang menentukan bisa tidaknya bekerja sama adalah rektor,” tegasnya.

Baca juga: Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Sebelumnya, Ichsan Ali menyatakan keberatannya atas pencopotan dari jabatan Wakil Rektor II dan berencana menggugat Rektor UNM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

“Karena tidak sesuai aturan, saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menegakkan aturan dan menjaga harga diri saya,” ujar Ichsan dalam konferensi pers, Senin (19/5).

Ichsan mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentiannya sebelum melayangkan gugatan.

“Begitu SK saya terima, saya akan langsung ajukan gugatan,” ujarnya.

Ia menilai pencopotannya melanggar Statuta UNM tahun 2018, khususnya Pasal 56 ayat 3 yang memuat sembilan syarat pergantian pejabat struktural. (Ajm)

Ichsan ali

Tags: Ichsan AliPTUNRektor UNMWakil RektorWarek II

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Komunitas Saung Alas Muara Gembong
Pendidikan

Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

28/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Next Post
Diam-diam Dilindungi? Nama Budi Arie Terseret Skandal Judi Online, Jokowi Pilih Bungkam

Diam-diam Dilindungi? Nama Budi Arie Terseret Skandal Judi Online, Jokowi Pilih Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Terbaru ! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Persiapkan Diri Anda!

Terbaru ! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Persiapkan Diri Anda!

16/12/2024
Dilema Kedaulatan Santri?

Dilema Kedaulatan Santri?

22/10/2025
Pangsa Pasar Google Turun 90%: TikTok Jadi Ancaman Serius Baru ?

Pangsa Pasar Google Turun 90%: TikTok Jadi Ancaman Serius Baru ?

26/01/2025
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In