Minggu, Juni 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

redaksi swanews by redaksi swanews
21/05/2025
in Nasional, News, Pendidikan
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Makassar, Swa News– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menyatakan siap menghadapi gugatan mantan Wakil Rektor II, Ichsan Ali, yang tidak terima atas pencopotannya.

Karta menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena Ichsan dianggap tidak lagi mampu menjalin kerja sama dalam kepemimpinan kampus.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

listrik di jawa madura dan bali

Listrik di Jawa, Madura, dan Bali Terancam Lumpuh Total! Stok Batu Bara PLTU Kritis, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi

13/06/2026
Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

13/06/2026
Load More

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

“Setiap orang berhak membela diri, dan itu sah secara hukum. Kalau digugat, kami siap menghadapi sesuai koridor hukum, bukan dengan aksi demonstrasi,” ujar Karta, Rabu (21/5/2025), dikutip dari detik.

Karta menambahkan, dirinya siap menunjukkan bukti-bukti ketidakmampuan Ichsan dalam bekerja sama, jika diminta oleh majelis hakim dalam proses persidangan.

“Dengan Prof Ichsan, saya memang tidak bisa bekerja sama. Kalau masuk ranah hukum, saya akan tunjukkan data dan bukti yang sah,” ujarnya.

Rektor UNM itu juga menanggapi isu akan adanya aksi demo pascapencopotan Ichsan. Ia mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum jika berujung kericuhan.

“Kalau memang ada demo, nanti kita tahu siapa sponsornya. Kalau sampai rusuh, akan jelas juga siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Karta juga menyayangkan adanya ancaman unjuk rasa dari pihak-pihak yang disebutnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan internal kampus.

“Pengangkatan dan pemberhentian wakil rektor adalah hak prerogatif rektor. Mereka tidak dipilih oleh senat. Jadi yang menentukan bisa tidaknya bekerja sama adalah rektor,” tegasnya.

Baca juga: Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Sebelumnya, Ichsan Ali menyatakan keberatannya atas pencopotan dari jabatan Wakil Rektor II dan berencana menggugat Rektor UNM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

“Karena tidak sesuai aturan, saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menegakkan aturan dan menjaga harga diri saya,” ujar Ichsan dalam konferensi pers, Senin (19/5).

Ichsan mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentiannya sebelum melayangkan gugatan.

“Begitu SK saya terima, saya akan langsung ajukan gugatan,” ujarnya.

Ia menilai pencopotannya melanggar Statuta UNM tahun 2018, khususnya Pasal 56 ayat 3 yang memuat sembilan syarat pergantian pejabat struktural. (Ajm)

Ichsan ali

Tags: Ichsan AliPTUNRektor UNMWakil RektorWarek II
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

listrik di jawa madura dan bali
News

Listrik di Jawa, Madura, dan Bali Terancam Lumpuh Total! Stok Batu Bara PLTU Kritis, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi

by Imam Hanifah
13/06/2026
Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital
Pendidikan

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

by Mukhamad Munif
13/06/2026
Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah
Jawa Timur

Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Pelaksanaan SPMB di SDN Kebonsari 2 Malang
Pendidikan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Pelaksanaan SPMB di SDN Kebonsari 2 Malang

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG
Politik

Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Targetkan Selesai Sehari, Registrasi Ulang di SDN Kebonsari 2 Malang Berlangsung Tertib
Pendidikan

Targetkan Selesai Sehari, Registrasi Ulang di SDN Kebonsari 2 Malang Berlangsung Tertib

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Next Post
Diam-diam Dilindungi? Nama Budi Arie Terseret Skandal Judi Online, Jokowi Pilih Bungkam

Diam-diam Dilindungi? Nama Budi Arie Terseret Skandal Judi Online, Jokowi Pilih Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Jadwal Bus Malang Jakarta

Super Lengkap! Jadwal Bus Malang Jakarta 2026: Pilihan Bus, Tarif, dan Jadwal Harian

14/03/2026
Jurusan Terfavorit di Universitas Airlangga

Peluang SNBT 2026, Ini 15 Jurusan Terfavorit di Universitas Airlangga (Unair) di SNBT 2025 

26/03/2026
Gaduh Desakan Cabut Status PSN PIK 2, ini 5 alasan MUI!

Gaduh Desakan Cabut Status PSN PIK 2, ini 5 alasan MUI!

21/12/2024
jadwal bus Malang Jember

Update Jadwal Bus Malang Jember 2026, Lengkap dengan Rute dan Harga Tiket

14/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan