Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

redaksi swanews by redaksi swanews
15/03/2025
in News, Kriminal, Nasional, Peristiwa, Trending
0
Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kupang, Swa News – Perilaku Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, dinilai sadis dan tidak manusiawi. Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyampaikan bahwa ada indikasi pelanggaran HAM berat, kejahatan luar biasa yang dilakukan Kapolres Ngada.

Dugaan akumulasi kejahatan yang dilakukan meliputi banyak hal, termasuk indikasi pelecehan seksual terhadap anak, narkoba, dan lainnya.

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Itu yang terungkap. Pasti masih banyak yang tak kelihatan. Anak umur 3 tahun, Pak. Anak 3 tahun. Selera Anda agak lain, Pak. Saya baca saja sambil tahan napas. Belum yang 12 dan 14 tahun. Itu masih bocah semua,” jelas Gabriel.

Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, sudah ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan perbuatan asusila, penggunaan narkoba, serta penyebaran video kekerasan seksual. Ironisnya lagi, hasil kejahatan yang dilakukan itu direkam kemudian diunggah pelaku ke situs porno luar negeri. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada wartawan di Kupang, Senin (10/3/2025), mengatakan, Kapolres Ngada, AKBP Fadjar, sudah dinonaktifkan dan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca juga:Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Perilaku kapolres Ngada

Seperti yang telah diberitakan Antara, ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap AKBP Fadjar, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT. Fadjar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang.

Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun, hingga kini, Kabid Humas ini masih enggan menjelaskan secara terperinci kasus tersebut.

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar dia.

Dia menambahkan, proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri. Selain itu, apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Perilaku Kapolres Ngada

Peristiwa ini banyak mengundang perhatian publik. Banyak masyarakat yang kecewa dan mengutuk perilaku tersebut. Apalagi pelakunya seorang perwira polisi yang memiliki jabatan strategis, seorang Kapolres. Kemudian, korbannya anak-anak balita. Ini sebuah tindakan di luar nalar dan akal sehat manusia.

Lebih aneh lagi, penyimpangan itu berlanjut pada perekaman video dan penjualan ke situs porno Australia. Kelihatan sekali ada problem psikologis akut yang saat ini menyelimuti perilaku personal dan sosial Kapolres Ngada, AKBP Fadjar.

Pada ujungnya, peristiwa ini menyisakan problem besar yang perlu diurai pihak kepolisian melalui penuntasan proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk dapat memotret persoalan yang terjadi secara utuh, maka tidak sekadar melalui pendekatan hukum semata, tapi juga harus melakukan pemeriksaan psikologis.

Dan hal yang paling mendasar lagi adalah, polisi harus mampu menelusuri motif di balik semua itu. (Akb)

Perilaku Kapolres Ngada

Tags: Kapolres NgadaPelecehan seksualRekaman videoTidak manusiawiTindak kriminal

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Next Post
Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

PHK Massal dan Kebijakan Seleksi PPPK, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dikecam

PHK Massal dan Kebijakan Seleksi PPPK, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dikecam

06/01/2025
PSU Dilema Anggaran! Pemerintah Pusat Bebankan ke Pemda, Publik Ungkit Pernyataan Wapres Gibran

PSU Dilema Anggaran! Pemerintah Pusat Bebankan ke Pemda, Publik Ungkit Pernyataan Wapres Gibran

11/03/2025
Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

23/12/2024
2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

06/12/2024
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In