Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Hingga saat ini, proses pengungkapan skandal penyadapan ilegal yang diduga dilakukan jaringan Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih berlangsung di Mabes Polri.
Meskipun sudah ada empat tersangka, masih banyak misteri yang belum terungkap. Terbaru, beredar informasi yang mengindikasikan bahwa jumlah nama yang disadap bukan lagi 43 orang, melainkan lebih dari 6.000 orang.
Hal lain yang mengundang rasa penasaran adalah lokasi penangkapan pihak penyadap yang kabarnya berada di kawasan Wisma Chandra. Perlu diketahui, Kompleks Widya Chandra yang berada di Jakarta Selatan merupakan kompleks perumahan dinas yang diperuntukkan bagi para pejabat tinggi negara, seperti menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat tinggi lembaga negara. Persoalannya, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap identitas pejabat yang menghuni kompleks tersebut.
Namun, ada pernyataan Mahfud MD yang menarik dalam akun podcast Terus Terang miliknya. Meskipun belum terperinci, ia sempat melontarkan adanya relasi antara peristiwa tersebut dan mantan Kapolri selain LSP.
Sayangnya, Mahfud sengaja tidak mau membahas lebih jauh peran sosok tersebut. Pada kesempatan itu, Mahfud hanya mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil penyidikan yang masih dilakukan polisi. Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, terkait sosok ketua umum partai besar yang dimaksud, mantan agen Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, telah memberikan kisi-kisi dalam podcast bersama iNews yang mengarah pada figur tertentu yang dianggap memiliki hubungan kepentingan dengan politik Jokowi selama ini. (5/11/2026).
Begitu pula dengan sosok mantan Kapolri yang diindikasikan memiliki hubungan dengan skandal penyadapan tersebut di luar nama LSP. Sebenarnya, hal itu juga bisa ditelusuri dengan menggunakan pendekatan mengenai siapa mantan Kapolri yang memiliki relasi kuasa dengan Joko Widodo tersebut. []
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam A. Hanifah


















