Selasa, Oktober 27, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Rokok Ilegal Kota Malang Jadi Target, Pemkot Malang Libatkan 4.319 Satlinmas untuk Deteksi Dini

Imam HanifahbyImam Hanifah
17/07/2026
in Hukum, News
0
rokok ilegal Kota Malang
0
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Upaya memberantas rokok ilegal Kota Malang terus diperkuat Pemerintah Kota Malang dengan melibatkan sebanyak 4.319 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Personel yang tersebar hingga tingkat RT dan RW itu diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

Penguatan peran Satlinmas tersebut dilakukan melalui sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Satpol PP Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Satlinmas mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus memperkuat jejaring informasi di tingkat kewilayahan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pertemuan Kyai di Lirboyo

Pertemuan Kyai di Lirboyo, Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut

27/10/2026
usulan Menteri Agama

Tuai Kritik, Usulan Menteri Agama Terkait ASN Kemenag Pakai Busana Sarung dan Peci

27/10/2026
Load More

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Satlinmas memiliki posisi strategis karena menjadi unsur yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayah masing-masing. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi, mereka diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini terhadap peredaran rokok ilegal Kota Malang.

“Sosialisasi rokok ilegal ini dilaksanakan secara kolaborasi dari Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, dan juga dari DPRD Kota Malang. Sosialisasi ini sangat penting. Satlinmas termasuk garda terdepan, karena mereka yang tahu wilayah, jadi jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun sesuai dengan hasil sosialisasi ini, mereka secara berjenjang bisa melaporkan, terutama terkait dengan adanya peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Menurut Wahyu, praktik produksi rokok ilegal kini tidak lagi identik dengan pabrik berskala besar. Sebagian pelaku justru memanfaatkan industri rumahan sehingga aktivitasnya sulit dikenali apabila masyarakat tidak memiliki pemahaman mengenai ciri-ciri pelanggaran cukai.

“Rokok ilegal ini kadang kala tidak berupa pabrik, tetapi ada di industri rumahan (home industry). Mereka tidak memunculkan bahwa ini ada kegiatan rokok ilegal, sehingga dianggap hanya home industry biasa. Nah, inilah yang memang harus dideteksi di tingkat kewilayahan paling bawah. Karena itu linmas kita libatkan agar semua informasi bisa terangkum dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang selama ini terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan berbagai pihak dalam menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal Kota Malang. Sejumlah penindakan berhasil dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Kita selalu bekerja bersama-sama. Sudah beberapa kali kita melakukan operasi gabungan begitu ada informasi yang masuk. Hasilnya, barang-barang ilegal tersebut sudah kita musnahkan dan jumlahnya cukup banyak. Dalam hal ini Kota Malang termasuk yang cukup baik di antara daerah-daerah lain dalam rangka melakukan gerakan menggempur rokok ilegal,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Malang, Hardvard Kurniawan, menilai cukai tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian konsumsi sekaligus mendukung pembiayaan sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Cukai bukan hanya instrumen penerimaan negara, tetapi juga alat regulasi. Kota Malang mendapatkan manfaat nyata melalui DBHCHT, terutama untuk kesehatan dan kesejahteraan. Dengan sinergi antara pusat, provinsi, dan daerah, manfaat cukai bisa semakin dirasakan masyarakat,” ujar Hardvard.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang, Pitoyo Pribadi, menjelaskan bahwa pengawasan cukai tidak hanya bertujuan menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Pitoyo juga memaparkan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai hingga 30 Juni 2026.

“Capaian hingga 30 Juni 2026: 44 penindakan dengan penyitaan 13.071.360 batang rokok ilegal, 2.357,5 gram tembakau iris, dan 2.338 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp9,99 miliar, menegaskan peredaran rokok ilegal masih jadi tantangan yang butuh pengawasan berkelanjutan,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa Satlinmas tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap pelaku rokok ilegal Kota Malang. Tugas mereka sebatas mengumpulkan informasi dari masyarakat dan melaporkannya kepada Satpol PP untuk diverifikasi.

Laporan tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEK) sebelum diteruskan kepada Bea Cukai sebagai dasar menentukan lokasi yang layak dilakukan operasi penindakan.

“Tidak boleh melakukan tindakan. Hanya menyampaikan laporan, misalnya ada potensi rokok ilegal yang beredar atau dijual di suatu warung. Nanti teman-teman Satpol PP yang melakukan pengumpulan informasi, melakukan pendalaman, memasukkan ke Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEK), kemudian Bea Cukai yang menentukan apakah layak dilakukan penindakan. Jadi mekanisme ini harus berjalan,” jelasnya.

Melalui keterlibatan 4.319 personel Satlinmas yang tersebar hingga tingkat RT dan RW, Pemerintah Kota Malang berharap pengawasan terhadap rokok ilegal Kota Malang dapat semakin efektif. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, sekaligus memastikan manfaat DBHCHT dapat terus dirasakan masyarakat.

Tags: Pemkot MalangRokok Ilegal
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Pertemuan Kyai di Lirboyo
News

Pertemuan Kyai di Lirboyo, Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut

byImam Hanifah
27/10/2026
usulan Menteri Agama
News

Tuai Kritik, Usulan Menteri Agama Terkait ASN Kemenag Pakai Busana Sarung dan Peci

byImam Hanifah
27/10/2026
Kompetisi Hukum Bisnis Nasional
News

FH UB Sabet Juara I Kompetisi Hukum Bisnis Nasional di Universitas Indonesia

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Limbah Kulit Bawang Merah
News

Inovasi Mahasiswa UB, Ubah Limbah Kulit Bawang Merah Jadi Kertas Bernilai Jual di Nganjuk

byArdian FRand1 others
26/10/2026
mocopart 2026
News

MOCOPART 2026, Panggung Kreativitas Modifikasi Otomotif Jawa Timur Resmi Digelar di Malang

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Atlet Jawa Timur
Olahraga

Atlet Jawa Timur Cetak Rekor Asia dan Sejarah Baru di Asian Para Games 2026

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Next Post
Perda LGBT Kota Malang

Perda LGBT Kota Malang Diusulkan Dikaji, Mahasiswa dan DPRD Soroti Perlindungan Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Selang Sehari! Presiden Prabowo Kembali Mengundang Para Oligarki

08/03/2025
jadwal bus surabaya nganjuk

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

16/03/2026

Heboh !! Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

10/03/2025
Lima jurnalis

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Basarnas Banten Gelar Operasi Pencarian

09/09/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan