Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Pesan Es Krim untuk Ultah Fiktif, Residivis Asal Manado Tipu Kakek Penjual Es di Batu

Imam HanifahbyImam Hanifah
03/10/2026
in Hukum, Kriminal, News
0
kakek penjual es di batu
0
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kota Batu, Swa News – Aksi licik seorang pria berinisial AH alias A (45), asal Manado, berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Satreskrim Polres Batu setelah menipu dan membawa kabur sepeda motor milik seorang kakek penjual es krim keliling berusia 73 tahun.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan kasus pencurian dengan modus bujuk rayu ini terjadi pada Senin, 22 September 2026, di depan TK Kasih Ibu, Jl. Ir. Soekarno No. 161, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Polres Malang

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di Dua Kecamatan

10/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

10/10/2026
Load More

Korban adalah Wari, warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, yang sehari-hari berjualan es krim dengan rombong kecil.

“Modus operandi tersangka diawali dengan rangkaian kata bohong untuk membuat korban percaya sehingga menyerahkan sepeda motornya. Setelah dikuasai, motor tersebut dibawa lari oleh tersangka,” ujar AKP Zaenal, Kamis (1/10/2026).

AKP Zaenal membeberkan, aksi tersangka sudah direncanakan sehari sebelum kejadian. Pada 21 September 2026, tersangka mendatangi korban dan memesan es krim untuk acara ulang tahun di TK Kasih Ibu, bahkan memberikan uang DP sebesar Rp100.000 agar korban yakin.

Keesokan harinya, 22 September, tersangka datang lebih dahulu ke lokasi TK dengan menggunakan ojek online dan menunggu korban.

“Setelah korban datang, tersangka menyampaikan bahwa ada acara ulang tahun di TK tersebut. Padahal faktanya tidak ada kegiatan sama sekali. Itu hanya rangkaian kebohongan untuk mengelabui korban,” jelas Zaenal.

Saat korban lengah, tersangka beralasan akan membantu memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK milik korban. Namun, setelah kunci diserahkan, tersangka langsung tancap gas membawa kabur motor beserta rombong es krim yang masih menempel.

Di tengah pelarian menuju Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tersangka membuang rombong es krim tersebut di pinggir jalan dan membawa motor hasil curian ke rumah kosnya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.

Tim Satreskrim Polres Batu yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

“Tersangka kami amankan pada hari Jumat, 26 September 2026 di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, beserta barang bukti hasil tindak pidana,” kata Zaenal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat N-6630-KK, satu buah kaus hitam merek NIKE, dan satu buah topi krem merek DICKIES yang dipakai saat beraksi. Sementara itu, dari korban disita fotokopi STNK dan BPKB.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka AH ternyata merupakan residivis yang telah beraksi dengan modus serupa di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Kediri pada 2020.

Di Kota Batu sendiri, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lain.

“Motif tersangka adalah untuk menguasai dan memiliki sepeda motor tersebut secara melawan hukum untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi,” tegas Zaenal.

Saat ini, tersangka diketahui melakukan aksinya sendirian. Kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik untuk mencari barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Penulis: Sholeh
Editor: Imam

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Polres Malang
Jawa Timur

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di Dua Kecamatan

byArdian FRand1 others
10/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas
Jawa Timur

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Mahasiswa Perikanan UMM
Jawa Timur

Mahasiswa Perikanan UMM Raih Karier Sebelum Lulus dan Publikasi Scopus Q3

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu
News

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

byImam Hanifah
09/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
Next Post
denda semua jenis pajak daerah

HUT ke-25, Pemkot Batu Hapus Denda Semua Jenis Pajak Daerah Mulai 1 Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Skuad Timnas Inggris Dihantam Teror Pencurian Jelang Kick-off Piala Dunia 2026 Grup L

Skuad Timnas Inggris Dihantam Teror Pencurian Jelang Kick-off Piala Dunia 2026 Grup L

13/06/2026
Menyongsong Kepemimpinan Baru: UIN Maliki Malang Hadirkan 12 Kandidat Rektor dalam Forum Terbuka

Menyongsong Kepemimpinan Baru: UIN Maliki Malang Hadirkan 12 Kandidat Rektor dalam Forum Terbuka

10/05/2025
Kirab Banteng 1 Suro Empu Supo Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Penguat Identitas Kota Batu

Kirab Banteng 1 Suro Empu Supo Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Penguat Identitas Kota Batu

22/06/2026
Bubarkan KPK!

Bubarkan KPK!

24/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan