• Latest
MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

02/01/2025
KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

19/03/2026
Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

19/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

16/03/2026
jadwal bus surabaya magetan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

16/03/2026
jadwal bus surabaya madiun

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

16/03/2026
jadwal bus surabaya nganjuk

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

16/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Jombang

Lengkap! Jadwal Bus Surabaya Jombang 2026, Termasuk Rute dan Jam Berangkat

15/03/2026
Jadwal bus Surabaya Mojokerto

Info Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Mojokerto 2026: Jadwal dan Harga Tiket

15/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Gresik

Wajib Tahu! Jadwal Bus Surabaya Gresik 2026 Terlengkap dan Tarif Terbaru

15/03/2026
Sabtu, Maret 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

redaksi swanews by redaksi swanews
02/01/2025
in News, Nasional, Politik
2
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengambil langkah besar dengan membatalkan ketentuan presidential threshold 20 persen.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis (2/1/2025) di Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai era baru bagi demokrasi Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan presiden.

Aturan ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu selama ini menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai, ketentuan ini membatasi kompetisi dan mempersempit peluang bagi tokoh-tokoh potensial di luar partai besar.

Penggugat Presidential Threshold 20%
Gambar: antara

Presidential threshold 20 persen bukan topik baru. Sejak diterapkan, aturan ini sudah digugat puluhan kali ke MK. Namun, baru pada gugatan ke-36 di tahun 2023, Mahkamah akhirnya memutuskan untuk menghapus ambang batas tersebut.

Dalam pembacaan putusan, Suhartoyo menegaskan bahwa aturan ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam demokrasi. “Demokrasi bukan sekadar kompetisi antarpartai besar, tetapi ruang bagi setiap pihak untuk bersaing secara setara,” katanya.

Baca juga:

Namanya Masuk Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi Dunia, Jokowi Nantang Pembuktian!

Langkah ini disambut hangat oleh banyak pihak. “Selama ini aturan threshold lebih banyak memunculkan kandidat kompromi daripada calon terbaik. Dengan dihapusnya ketentuan ini, saya optimistis akan muncul lebih banyak alternatif pemimpin,” ujar Refly Harun, pakar hukum tata negara.

Pro dan Kontra di Kalangan Politisi

Keputusan ini tentu menuai berbagai respons. Di satu sisi, partai kecil dan kelompok independen menganggap penghapusan ambang batas sebagai langkah maju. Namun, di sisi lain, partai-partai besar tampak cemas dengan dinamika baru yang akan muncul.

Carousel Gambar Artikel

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengaku terkejut dengan keputusan ini. “Hasil ini di luar dugaan. Konstelasi politik akan berubah drastis, dan kami harus segera menyesuaikan strategi,” katanya.

Baca juga:

Pernyataan Sri Mulyani, PPN TIDAK NAIK di 2025?

Tidak hanya di kalangan partai, perdebatan juga terjadi di internal MK. Hakim Anwar Usman dan Daniel Yusmic memberikan dissenting opinion. Mereka menilai threshold diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan menghindari terlalu banyak calon dalam pemilu.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

19/03/2026
Load More

Namun, mayoritas hakim MK menegaskan bahwa stabilitas bukan alasan untuk membatasi hak konstitusional warga negara. Demokrasi, menurut mereka, harus memberi ruang bagi semua pihak untuk ikut serta dalam proses pencalonan.

Presidential threshold 20%

Keputusan ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam proses pemilu, khususnya Pemilu 2029. Tanpa threshold, jumlah kandidat yang maju diprediksi akan bertambah.

Meski demikian, konsekuensinya, proses pemilu bisa menjadi lebih kompleks jika tidak ada calon yang meraih suara mayoritas pada putaran pertama.

Di sisi lain, penghapusan presidential threshold  20 persen diharapkan mendorong partai politik untuk lebih kompetitif dalam menawarkan program kerja. Dengan banyaknya calon, masyarakat memiliki peluang untuk memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan visi dan misi mereka.

Namun, tantangan implementasi tidak kecil. Pemerintah dan DPR harus segera merevisi aturan pemilu agar sesuai dengan putusan ini. Selain itu, fragmentasi politik yang berpotensi muncul juga menjadi perhatian utama.

Presidential threshold 20 persen
Gambar: liputan 6

Era Baru Demokrasi Indonesia

Penghapusan presidential threshold 20 persen oleh MK merupakan langkah penting menuju demokrasi yang lebih sehat. Dengan memberikan peluang yang sama bagi semua pihak, keputusan ini diharapkan mampu menciptakan kompetisi yang lebih adil dalam proses pencalonan presiden.

Namun, perubahan ini juga menuntut persiapan yang matang dari semua pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat. Dengan implementasi yang tepat, keputusan ini bisa menjadi awal dari era baru dalam demokrasi Indonesia.(Mmu)

Tags: Mahkamah KonstitusiPresidential threshold 20 persen
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)
Jawa Timur

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

by redaksi swanews
21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026
Agama

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

by redaksi swanews
19/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon
Jawa Timur

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

by redaksi swanews
17/03/2026
jadwal bus surabaya magetan
Jawa Timur

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

by Imam Hanifah
16/03/2026
jadwal bus surabaya madiun
Jawa Timur

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

by Imam Hanifah
16/03/2026
jadwal bus surabaya nganjuk
Jawa Timur

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

by Imam Hanifah
16/03/2026
Next Post
Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil?

Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil?

Comments 2

  1. Ping-balik: Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil? - SWA NEWS
  2. Ping-balik: MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden! - SWA NEWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
sekarang puasa hari ke berapa

Sekarang Puasa Hari ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

24/02/2026

EDITOR'S PICK

Tumpang Pitu

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

04/02/2026
Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

03/03/2026
Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

Rektor UNM Siap Hadapi Gugatan Ichsan Ali di PTUN, Klaim Punya Bukti Tak Bisa Kerja Sama

21/05/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan