Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– DPRD Kota Malang akan turut mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi dan revisi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil merespons tuntutan Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya yang melakukan aksi massa pada Senin, 15 Juni 2026.

Ketua DPRD Kita Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan pihaknya mendukung langkah untuk menghentikan sementara program MBG. Menurutnya beberapa waktu terakhir banyak keluhan serta catatan kritis terkait program dari pusat. Apalagi, pihak DPRD Kota Malang menilai skema penyaluran MBG saat ini memicu pemborosan anggaran negara.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siap Kawal 5 Tuntutan Mahasiswa Malang ke DPR RI
“secara mekanisme dan penyalurannya seperti ini, saya kira wajib untuk dievaluasi. Jika dipertahankan, tentu akan banyak sekali excess pembiayaan yang tidak diperlukan,” ujar Amithya saat konferensi pers.
Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total Program MBG
Selain desak evaluasi total program MBG, Amithya juga menawarkan solusi agar program populis tersebut dikoreksi melalui penyempurnaan segmentasi sasaran demi menghemat APBN. Selain itu, dia juga mengkritik keras konsep dapur terpusat (centralized kitchen) yang saat ini diterapkan untuk mencakup beberapa sekolah sekaligus. Pihaknya mendorong agar tata kelola program dikembalikan berbasis sekolah (school-based kitchen).
“Harapan saya bisa dikembalikan ke school-based kitchen dengan memberdayakan kantin-kantin sekolah yang ada, serta menata ulang mekanismenya agar anggaran bisa lebih ramping,” pungkasnya. (MJL-MM-ARD)
Penulis : Ardian F. R
Editor : M. Munif

















